Anggota Komisi A DPRD Minta Pemkot Surabaya Gratiskan Tagihan PDAM

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Anggota Komisi A DPRD Minta Pemkot Surabaya Gratiskan Tagihan PDAM


JawaPos.com–Komisi A DPRD Surabaya minta pemkot menggratiskan tagihan pembayaran air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada warga menengah ke bawah. Hal itu sebagai dampak diberlakukannya PPKM darurat.

”Kami minta Pemkot Surabaya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan ke depan,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Rabu (21/9).

Menurut dia, hal itu perlukan guna membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali. Kebijakan  tersebut kini diperpanjang lagi hingga 25 Juli.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu mengatakan, tujuan PPKM darurat sebagai upaya menurunkan mobilitas masyarakat serta membatasi interaksi kerumunan ternyata berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi. ”Semua keputusan PPKM darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, kami berharap Pemkot Surabaya tetap melakukan upaya terbaik dalam penanganan Covid-19,” ujar Arif Fathoni.

Untuk itu, dia berharap Pemkot Surabaya dapat membuat kebijakan yang bisa dirasakan masyarakat, salah satunya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan mendatang untuk warga dari keluarga yang tidak mampu. ”Paling tidak itu bisa meminimalisir beban pengeluaran masyarakat yang hari ini memang cukup terpukul ekonominya,” tutur Arif Fathoni.

Selain itu, dia berharap banyak peran aktif dari Satgas Kampung Tangguh yang telah dibentuk di tingkat kampung se-Surabaya. Dengan efektifnya Satgas Kampung Tangguh dapat mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

”Untuk mengaktifkan kembali Satgas Kampung Tangguh, lurah-lurah harus mengintensifkan komunikasi dengan para pengurus RT/RW,” ucap Arif Fathoni.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan, anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Surabaya mulai Juli hingga Desember ditaksir kurang lebih sekitar Rp 446 miliar. Dari anggara tersebut, angka yang dapat di-cover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) senilai Rp 200 miliar.

”Semua sudah kami refocusing. Tetapi ternyata itu belum juga mencukupi. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksi mengalami penurunan Rp 1,5 triliun,” kata Hendro.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Surabaya membutuhkan kebersamaan seluruh stakeholder untuk terlibat dan berperan dalam penanganan Covid-19. Melalui program Surabaya Memanggil, Hendro mengajak seluruh lapisan masyarakat mendonasikan sebagian rezekinya di Posko Surabaya Peduli Bencana.


Anggota Komisi A DPRD Minta Pemkot Surabaya Gratiskan Tagihan PDAM