Kejari Surabaya Amankan Penjual Oksigen dengan Harga Tak Wajar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kejari Surabaya Amankan Penjual Oksigen dengan Harga Tak Wajar


JawaPos.com–Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan seorang penjual tabung oksigen berinisial A. Dia diduga memperdagangkan oksigen dengan harga tak wajar.

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menginformasikan penjual tabung oksigen tersebut tercatat sebagai salah seorang pegawai perusahaan jual beli alat kesehatan PT FM di Surabaya. ”Pelaku berinisial A menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik di atas harga kewajaran, yaitu senilai Rp 4,5 juta per unit,” ujar Anton Delianto seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Tim Intelijen Kejari Surabaya langsung bergerak, setelah menerima informasi dari masyarakat. Dua unit tabung oksigen masing-masing ukuran 1 meter kubik diamankan sebagai barang bukti, setelah tim intelijen melakukan penyamaran.

”Sebagai bentuk tindak lanjut setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tutur Anton Delianto.

Anton Delianto menjelaskan, kegiatan penangkapan itu menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

”Setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga, dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 harus ditindak,” ucap Anton Delianto.

Berdasar informasi yang dihimpun, harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik seharusnya sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 850 ribu. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini dan banyaknya warga melakukan isolasi mandiri, tidak sedikit yang membutuhkan tabung oksogen. Sehingga tabung oksigen menjadi salah satu yang paling diburu.

”Informasi sejumlah masyarakat juga diakui banyak dijumpai praktik-praktik penjualan tabung gas oksigen 1 meter kubik yang harganya naik drastis, bahkan lebih dari dua kali lipat,” terang Anton Delianto.

Tim satgas Covid-19, baik provinsi maupun kabupaten/kota bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk menyiapkan sejumlah stasiun-stasiun pengisian ulang oksigen.


Kejari Surabaya Amankan Penjual Oksigen dengan Harga Tak Wajar