Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Penggemar Mie Instan? Simak Sejarah dan Fakta Unik Indomie


JawaPos.com – Jika berbicara mengenai makanan yang lezat dengan proses pengolahan yang mudah, tentu yang terlintas di benak Anda adalah mie instan, bukan? Sesuai dengan namanya, cara memasak mie instan begitu praktis, mudah, dan cepat. Tidak dibutuhkan keahlian apapun untuk bisa memasak makanan yang satu ini. Saking populernya mie Instan di Indonesia, Anda bisa dengan mudah menemukan berbagai macam merk mie instan. Salah satunya yang paling populer adalah Indomie. Rasanya tidak lengkap jika di dapur Anda tidak dilengkapi dengan stok Indomie di dalamnya.

Sebagai penggemar dari Indomie, tahukah Anda jika Indomie pertama kali diproduksi pada tahun 1972 lalu? Varian Indomie yang pertama kali ada juga bukanlah mie goreng yang saat ini populer. Kaldu ayam menjadi varian Indomie yang pertama diproduksi saat itu. Djajadi Djaja merupakan sosok dibalik terciptanya Indomie. Melihat kelangkaan beras yang semakin melanda Indonesia saat itu, Soedono Salim yang merupakan pemilik perusahaan Sarimi tertarik untuk bekerja sama dengan Djajadi Djaja. Selanjutnya sejak tahun 1990, Sarimi dan Indomie berada di bahan perusahaan yang sama, yakni PT Indofood CBP Sukses Makmur.

Kepopuleran Indomie kian meningkat, sejak dirinya menghadirkan varian yang baru, yaitu Indomie Mie Goreng. Cita rasa yang dimiliki benar-benar sesuai dengan selera lidah masyarakat. Mengingat harganya yang begitu murah serta penyimpanan yang mudah, Indomie kian populer di Indonesia. Bahkan, tidak hanya populer di Indonesia, Indomie kini telah menjadi merk mie instan yang mendunia. Banyak orang di berbagai negara yang juga jatuh hati dengan cita rasa Indomie. Untuk lebih mengenal merk mie instan favorit Anda ini, yuk simak fakta unik Indomie berikut.

Menjadi Makanan Pokok Negara Lain
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Indomie tidak hanya populer di Indonesia namun juga di berbagai negara lainnya. Percaya tidak percaya, ada negara yang menjadikan Indomie sebagai alternatif makanan pokoknya, lho. Negara tersebut adalah Nigeria. Kelezatan cita rasa yang ditawarkan Indomie membuat negara ini menjadikannya sebagai makan pokok setelah nasi.

Kepopuleran Indomie di Nigeria juga disebabkan karena jatah beras yang kian meningkat drastis. Bahkan, beberapa penduduk Nigeria menganggap makanan instan satu ini merupakan paket lengkap. Sekalipun tak dihidangkan dengan lauk apapun, rasanya akan tetap lezat. Saat berkunjung ke negara satu ini, jangan heran jika Anda akan melihat banyak toko yang menjual Indomie.

Pernah Diklaim Negara Lain
Kepopuleran Indomie membuatnya pernah diklaim oleh negara lain. Siapa sangka, Jepang menjadi salah satu negara yang pernah mengklaim kepemilikan Indomie. Hal ini dikarenakan distributor yang ada di Jepang pernah lupa untuk mencantumkan label dari Indonesia. Sehingga masyarakat setempat merasa bahwa Indomie merupakan produk lokal dari negaranya. Namun, hal ini tentu tidak berlangsung lama. Lambat laun masyarakat mulai mengerti jika Indomie merupakan produk asli dari Indonesia. Selain Jepang, Nigeria juga pernah melakukan hal yang sama dan seakan-akan mengklaim kepemilikan Indomie.

Pabrik Indomie Ada di Banyak Negara
Kepopuleran Indomie membuat merk mie instan yang satu ini memiliki pabrik di berbagai negara. Beberapa diantaranya seperti Mesir, Malaysia, Nigeria, Saudi Arabia, hingga Suriah. Di sisi lain, jumlah negara yang telah mengekspor Indomie juga sudah mencapai lebih dari 100 negara, lho. Wah, kalau begini Anda tidak perlu repot-repot membawa mie instan di dalam koper saat berlibur ke luar negeri. Apalagi ke negara yang telah memiliki pabrik Indomie sendiri.

Sudah Memiliki Banyak Penghargaan
Sebagai mie instan yang sangat populer, tidak mengherankan jika Indomie telah mengantongi banyak penghargaan. Bahkan, sejak 2001 hingga saat ini Indomie telah memiliki lebih dari 15 penghargaan, lho. Salah satu penghargaan yang terbilang bergengsi adalah pernah disebut sebagai mie ramen terbaik di Amerika oleh L.A. Times. Meski nyatanya Indomie bukanlah mie ramen, namun tetap saja penghargaan ini menunjukkan betapa lezatnya cita rasa Indomie sehingga mampu mengalahkan pilihan merk mie populer lainnya.

Tidak hanya itu saja, pada tahun 2018 Indomie bahkan disebut-sebut telah menguasai 95% pasar mie instan di Arab Saudi, lho. Penghargaan seperti Best Brand Award dan Gold Champion on Pouch Noodles juga dengan mudah pernah dimenangkan oleh Indomie. Terlepas dari beberapa penghargaan yang telah disebutkan tersebut, masih banyak penghargaan bergengsi lainnya yang pernah diraih merk mie instan satu ini.

Bisa Dikreasikan dengan Banyak Makanan
Anda salah jika beranggapan Indomie hanya lezat jika disuguhkan begitu saja dengan sebutir telur. Pasalnya, makanan instan yang satu ini juga bisa dengan mudah dikreasikan menjadi banyak makanan. Salah satunya yang paling populer adalah pizza mie. Proses pembuatannya juga sangat mudah. Anda hanya perlu memasak mie instan hingga matang, kemudian menggorengnya kembali setelah dicampur dengan kocokan telur. Masak makanan ini dalam sebuah teflon untuk membuatnya memiliki bentuk melingkar layaknya sebuah pizza.

Tak hanya disukai oleh orang dewasa, olahan pizza mie ini juga banyak disukai oleh anak-anak. Menjadikannya cemilan di sore hari tentu akan sangat lezat. Selain pizza mie, Indomie juga sempat populer dengan kreasi donat Indomie. Sesuai dengan namanya, Indomie yang telah dimasak selanjutnya dibentuk menyerupai donat dengan adanya lubang di bagian tengah. Kreasi ini sempat begitu booming di Indonesia dan banyak orang yang mencoba untuk membuatnya.

Banyak Varian Rasa
Meski sudah memiliki banyak penggemar di berbagai negara, hal itu tak membuat Indomie berhenti menghadirkan inovasi baru. Sebaliknya, Indomie akan terus melakukan inovasi baru dan mengenalkan berbagai varian mie instan yang baru. Bahkan, hingga saat ini Anda bisa menemukan lebih dari 50 varian Indomie, lho. Di mana mayoritas varian yang dihadirkan disesuaikan dengan cita rasa masakan nusantara. Inovasi yang dilakukan juga tidak hanya berlaku pada Indomie Goreng saja namun juga pada Indomie Kuah. Di antara banyaknya varian rasa Indomie, berikut beberapa yang enak dan wajib Anda coba.

Indomie Goreng
Berbicara mengenai varian Indomie yang enak dan populer, rasanya tidak lengkap jika tak menyebut rasa original yang satu ini. Selain lezat, bisa dibilang jika varian ini menjadi yang paling populer dan laris di pasaran. Untuk bisa menemukannya juga terbilang sangat mudah dibandingkan dengan varian lainnya. Di sisi lain, Indomie Goreng ini juga menjadi varian yang bisa dengan mudah dikreasikan. Merubahnya menjadi mie kuah pun bisa Anda lakukan, lho.

Indomie Seblak Hot Jeletot
Bagi Anda penikmat makanan pedas, khususnya seblak. Pastikan Anda sudah pernah mencoba Indomie Seblak Hot Jeletot ini. Saat menikmatinya, Anda akan langsung bisa mencium aroma kencur yang begitu khas seperti sebuah seblak original. Untuk membuatnya semakin spesial, Indomie juga telah menambahkan kerupuk khas seblak di dalam kemasannya. Saat kuah masih panas, segera masukkan kerupuk tersebut dan seblak Indomie siap memanjakan lidah Anda.

Indomie Goreng Ayam Geprek
Selain Seblak Hot Jeletot, masih ada menu Indomie pedas lainnya yang wajib Anda coba, yaitu Indomie Goreng Ayam Geprek. Kepopuleran ayam geprek di pasaran membuat Indomie memutuskan untuk menghadirkan varian rasa yang satu ini. Bahkan, Indomie memasukkan dalam varian Hype Abis bersama varian kekinian lainnya. Banyaknya orang yang menyukai varian ini menunjukkan jika cita rasa ayam gepreknya benar-benar pas dan sesuai.

Indomie Goreng Rendang
Sebagai masakan nusantara yang telah mendunia, rasanya tidak lengkap jika Indomie tidak menghadirkan varian yang satu ini. Percaya tidak percaya, aroma rendang yang ditawarkan benar-benar menyerupai aslinya, lho. Cita rasa Rempah-rempah dan kepedasannya membuat Anda seakan sedang menikmati sebuah rendang asli! Sebagai penggemar makanan khas Sumatera Barat, pastikan Anda pernah mencoba varian Indomie yang satu ini.

Indomie Rasa Soto Mie
Ingin menikmati soto dengan versi yang berbeda? Pastikan Anda pernah mencoba Indomie rasa soto mie yang satu ini. Cita rasa yang ditawarkan varian ini benar-benar lezat dan terasa begitu khas. Jika bosan menikmati Indomie Soto Mie dengan rasa original, jangan khawatir. Indomie masih menghadirkan serangkaian kuliner soto khas dari berbagai daerah, lho. Diantaranya seperti Indomie Soto Lamongan, Indomie Soto Padang, dan masih banyak lagi.

Indomie Rasa Kari Ayam
Selain soto, varian Indomie kuah lainnya yang begitu lezat adalah Indomie rasa kari ayam. Kuah karinya yang khas dan lezat membuat varian ini disukai oleh banyak orang. Terlebih, Indomie tak lupa untuk menambahkan bawang goreng yang akan membuatnya semakin nikmat saja. Untuk membuatnya lebih lezat, Anda juga bisa menambahkan aneka sayuran, cabai dan telur ke dalamnya. Menikmati Indomie Kari Ayam saat cuaca sedang dingin atau hujan akan membuat tubuh Anda merasa hangat.

Indomie Goreng Rasa Dendeng Balado
Ada lagi masakan khas Padang yang berhasil disulap dalam kemasan mie instan, yakni rasa dendeng balado. Sama halnya dengan varian rendang, Indomie Dendeng Balado juga memiliki cita rasa pedas yang mampu menggugah selera. Bumbunya yang lezat juga mampu membuat mie instan satu ini terasa begitu gurih. Anda yang rindu dengan enaknya dendeng balado bisa menikmati varian Indomie yang satu ini.

Indomie Mie Goreng Aceh
Selain Rendang, ada lagi masakan nusantara khas Sumatera yang bisa Anda temukan dalam varian rasa Indomie, yakni Indomie Mie Goreng Aceh. Tekstur mie yang dimiliki varian ini terbilang cukup tebal dengan ukuran yang besar. Berbeda dengan tekstur mie Indomie yang lainnya. Teksturnya yang berbeda tersebut menyesuaikan dengan mie goreng Aceh yang asli. Meski tidak terlalu pedas, namun dijamin cita rasanya mampu menggugah selera Anda.

Diantara banyaknya varian rasa yang telah disebutkan di atas, mana nih yang paling Anda sukai? Apapun itu, pastikan Anda tidak lupa untuk selalu memiliki persediaan Indomie di rumah, ya. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi khawatir saat merasa lapar di tengah malam. Untuk membuatnya semakin lezat saja, jangan lupa untuk beri tambahan topping lainnya saat mengolah Indomie. Anda bisa menambahkan telur, potongan ayam, sayuran, atau bahkan udang. Semakin lengkap topping yang ada, membuat cita rasa Indomie semakin lezat saja.


Penggemar Mie Instan? Simak Sejarah dan Fakta Unik Indomie

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

FPI Dilarang Beraktivitas, Fadli Zon: Ini Praktik Otoritarianisme


JawaPos.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, mengeluhkan sikap pemerintah yang melarang aktivitas dan penggunaan logo dari Front Pembela Islam (FPI). Adapun FPI dilarang melakukan aktivitas FPI karena tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT), sejak masa berlakunya habis dan tidak diperpanjang tahun lalu.

“Negara kita yang selalu mengklaim negara demokrasi ketiga terbesar sesungguhnya sudah tidak lagi demokratis dan ini praktik otoritarianisme yang sangat telanjang,” ujar Fadli Zon kepada wartawan, Kamis (31/12).

Pemerintah dalam melarang aktivitas FPI juga sangatlah tergesa-gesa. Tidak ada proses musyawarah antara pemerintah dan FPI. Sehingga baginya ini adalah pembungkaman orang dalam kebebasan berserikat dan berkumpul yang telah dijamin konstitusi.

“Kelihatannya tidak ada musyawarah, tidak ada tabayun bahkan tidak ada proses pengadilan dan ini kita sesali sebagai catatan pelarangan demokrasi di Indonesia di penghujung tahun 2020,” katanya.

Fadli juga mempertanyakan kenapa baru saat ini FPI dilarang beraktivitas. Kenapa tidak dari 2019 lalu saat FPI tidak memiliki SKT. Hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar bagi publik.

“Dengan adanya pelarangan ini menimbulkan tanda tanya kenapa baru terjadi sekarang, kenapa tidak terjadi ketika bulan Juni 2019,” ungkapnya.

Fadli berharap FPI bisa menempuh jalur hukum terkait pelarangan aktivitasnya tersebut. Sehingga nantinya pengadilan bisa menilai apakah tepat atau tidak langkah pemerintah melakukan pelarangan aktivitas ormas tersebut.

“Mudah-mudahan ada upaya hukum dari FPI apa yang sesungguhnya terjadi,” tuturnya.

Adapun pelarangan aktivitas FPI termuat dalam surat keputusan bersama (SKB) enam menteri/kepala lembaga dengan Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Baca juga: FPI Surabaya Tunggu Perintah Pusat Soal Pembubaran

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI tidak boleh melakukan aktivitasnya. Termasuk juga pelarangan penggunakan logo dan simbol FPI.

Hal itu menurut Mahfud, karena FPI sejak tanggal 20 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas dan organisasi biasa. Pasalnya surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan pemerintah melarang FPI untuk melakukan kegiatannya. Karena tidak lagi mempunyai legal standing. Hal ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.

“Sehingga pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” katanya.

Mahfud meminta kepada aparat kepolisian untuk mencegah jika nantinya ada aktivitas ormas ataupun organisasi yang mengatasnamakan FPI tersebut.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


FPI Dilarang Beraktivitas, Fadli Zon: Ini Praktik Otoritarianisme

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Cedera Lutut Parah, Philippe Coutinho Bisa Absen Lama


JawaPos.com-Januari bagi gelandang serang FC Barcelona Philippe Coutinho tak ubahnya pisau bermata dua. Antara Januari yang manis dan Januari yang kelabu.

Manis karena di awal tahun yang notabene pertengahan kompetisi, Coutinho masih bisa mendapatkan klub baru untuk membangkitkan performanya. Pada bursa transfer musim dingin 2013, misalnya, Coutinho meninggalkan Inter Milan untuk merangkai kesuksesan bersama Liverpool FC.

Dua tahun lalu, O Magico atau Si Penyihir menjadi rekrutan termahal kedua di dunia setelah Neymar Jr saat bergabung dengan Barca.

Baca Juga: Rekor Gol Lionel Messi Diprotes, Santos Klaim Pele Cetak 1.091 Gol

Sayang, Januari 2021 menjadi Januari yang kelabu bagi Coutinho. Pemain asal Brasil itu harus mengawali tahun dengan agenda menjalani operasi karena cedera. ”Jadwalnya pekan depan,” tulis Barca di laman resmi klub seperti dilansir Mundo Deportivo.

Kemarin (30/12), saat menghadapi SD Eibar, Coutinho mengalami cedera lateral meniskus lutut kiri. Padahal, dia hanya masuk sebagai pengganti Miralem Pjanic pada menit ke-66. ’’Dia bakal absen empat bulan,” tulis Diario AS atas cedera yang dialami Coutinho.

Sepanjang karir, ini kali ketujuh Coutinho mengalami cedera pada Januari!

Dua kali dialami ketika masih membela Inter (2011 dan 2012). Lalu, tiga kali bersama LFC (2013, 2016, dan 2017) yang membuatnya menepi total selama 113 hari. Saat baru bergabung Barca (Januari 2018), Coutinho juga absen selama 25 hari akibat cedera hamstring.

Jika absen lama, bukan hanya peluang Coutinho untuk memperbaiki karirnya bersama Barca yang berantakan. Melainkan juga ada klausul bonus yang tidak bisa diterima LFC dari Barca dalam waktu dekat.

Klausul itu berbunyi, Barca harus membayar GBP 18 juta (Rp 344,1 miliar) saat Coutinho mampu mencatatkan 100 pertandingan kompetitif bersama mereka. Sejauh ini, Coutinho baru menorehkan 90 laga kompetitif.


Cedera Lutut Parah, Philippe Coutinho Bisa Absen Lama

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemerintah Tetapkan FPI Ormas Terlarang, Anwar Abbas: Berbahayakah?


JawaPos.com – Pemerintah telah menegaskan pelarangan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Sebab sejak 20 Juni 2019, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas.

Pengamat Sosial, Ekonomi dan Keagamaan Anwar Abbas pun mempertanyakan apakah ormas tersebut begitu berbahaya bagi pemerintah, sehingga perlu untuk dibubarkan.

“Pertanyaan saya seberapa berbahayakah FPI ini dilihat oleh pemerintah? Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945?,” ujar dia kepada JawaPos.com, Kamis (31/12).

Menurut Anwar yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), FPI tidak ada niatan seperti itu. Pasalnya, Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab sendiri tengah mempersiapkan disertasi si Universitas Malaya tentang Pancasila. Jadi, menurutnya pelarangan FPI tidak bersifat idiologis.

“Kalau tidak bersifat idiologis, maka berarti kehadiran FPI tidak akan mengancam dan akan merusak eksistensi bangsa. Kalau begitu apa kira-kira dosa dan kesalahan dari FPI?,” terang dia.

Dengan pembubaran ini, ia menilai bahwa langkah pemerintah salah dan tidak cocok dengan nilai-nilai demokrasi. Begitu juga tidak pas dengan budaya bangsa yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengatasi masalah.

Baca juga: FPI Surabaya Tunggu Perintah Pusat Soal Pembubaran

“Cara-cara musyawarah dan dialog ini menurut saya jauh lebih terhormat dan mendukung bagi tegak dan terciptanya rasa persatuan dan kesatuan diantara kita sesama warga bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasi terlarang.

“pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ujar Mahfud dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemerintah Tetapkan FPI Ormas Terlarang, Anwar Abbas: Berbahayakah?

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

United jadi Penantang Juara, Solskjaer Menunggu sampai April


JawaPos.com – Ole Gunnar Solskjaer sudah dua tahun lebih sebelas hari menjadi manajer Manchester United. Dan, setelah menjalani 74 pertandingan di Premier League, Solskjaer baru bisa membawa United sebagai penantang juara.

Berkat gol telat Marcus Rashford ke gawang Wolverhampton Wanderers kemarin (30/12), The Red Devils saat ini menempati peringkat kedua.

Capaian tertinggi Solskjaer saat kompetisi berjalan sejak menangani United per 19 Desember 2018. Dengan sama-sama memainkan 15 laga, United hanya berjarak dua angka (30-32) dengan juara bertahan Liverpool FC (LFC).

Baca Juga: Ole Yakin Gol Pertama Edinson Cavani sebagai Starter Bakal Datang

Manchester Evening News menulis, saat ini adalah momen untuk kembali menempatkan United sebagai kandidat juara Premier League.

Namun, respons Solskjaer berbeda. Pelatih asal Norwegia itu menyebut masih terlalu dini menjadikan United sebagai kandidat juara. ’’Ini bukan tentang persaingan memburu gelar dalam 15 pertandingan,’’ ucap Solskjaer kepada MUTV.

’’Anda baru boleh membahasnya setelah mencapai 30 laga dan (kompetisi) memasuki Maret atau April,’’ imbuh pria yang semasa bermain untuk United memenangi enam gelar Premier League tersebut.

Meski mencatat streak tidak terkalahkan dalam sembilan laga terakhir, United memiliki handicap. Yakni, The Red Devils tidak pernah mengalahkan big six. Seri dengan Chelsea (24/10) dan Manchester City (13/12), lalu kalah oleh Tottenham Hotspur (4/10) dan Arsenal (1/11).

Apalagi, United belum bertemu LFC. Pertemuan mereka terdekat baru terjadi di Anfield pada 17 Januari nanti. ’’Setidaknya, kami memiliki mentalitas untuk menjadi pemenang. Kita lihat saja di mana posisi kami pada akhir musim nanti,’’ ucap Rashford, striker United yang musim ini sudah mengoleksi 7 gol di Premier League.


United jadi Penantang Juara, Solskjaer Menunggu sampai April

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Malam Tahun Baru Akan Ada Patroli Besar, Nekat Berkerumun Bisa Diciduk


JawaPos.com – Polda Metro Jaya akan meminimalisir terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun. Seluruh bentuk kerumunan yang bisa menularkan Covid-19 akan diberi tindakan tegas.

Polda Metro Jaya telah merencanakan patroli skala besar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Semua masyarakat diminta memahami kondisi saat ini dan tidak memperburuk kondisi penanganan Covid-19.

“Ada enam cara yang akan dilakukan, (seperti) patroli skala besar TNI-Polri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (31/12).

Sambodo mengatakan, aparat akan bertindak tegas kepada kerumunan yang ditemukan. Yakni dikenakan pembubaran paksa.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam pada Tahun Baru 2021

“Untuk titik-titik lainnya yang selama ini jadi titik tradisional malam tahun baru itu akan ada pengendalian ketat dalam arti ada patroli skala besar yang nanti bubarkan kerumunan,” imbuhnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ditemukan melanggar aturan, aparat tidak akan segan memberikan penindakan hukum, atau penangkapan. “Kalau ada yang melanggar akan kita tangkap,” tegas Sambodo.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Malam Tahun Baru Akan Ada Patroli Besar, Nekat Berkerumun Bisa Diciduk

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

FPI Dilarang, Muncul FPI Baru


Mahfud MD Sebut 35 Anggota FPI Terlibat Terorisme

JawaPos.com – Pemerintah menghentikan sepak terjang Front Pembela Islam (FPI) untuk selamanya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa FPI sudah bubar. Sejak kemarin (30/12) organisasi kemasyarakatan (ormas) yang didirikan Rizieq Syihab itu dilarang mengadakan kegiatan apa pun. Jika larangan tersebut diabaikan, aparat hukum diminta bertindak tegas.

Mahfud menjelaskan, dari aspek legalitas, FPI tidak memenuhi persyaratan penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) yang sudah habis sejak Juni tahun lalu. Karena itu, FPI dianggap sudah bubar secara de jure pada 21 Juni 2019. Kendati sempat mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah menilai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI bermasalah. Karena tidak secara eksplisit menyatakan sumpah setia kepada NKRI.

FPI juga dinilai kerap melakukan sejumlah aktivitas yang melanggar aturan keamanan dan ketertiban. ”Misalnya melakukan tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya,” beber Mahfud. Karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukan langkah tegas kepada ormas yang belakangan ramai berurusan dengan Polri tersebut.

Pejabat asal Madura itu mengatakan, dasar pemerintah menyatakan FPI sebagai ormas terlarang ada dalam undang-undang (UU) serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-XI. ”Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatannya karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing. Baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” terang mantan ketua MK tersebut.

Mahfud juga meminta aparat di level pusat maupun daerah bertindak tegas. Siapa pun yang mengatasnamakan FPI, lanjut dia, tidak lagi dianggap oleh pemerintah. ”Dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada,” tegas dia.

Keputusan itu dituangkan melalui surat keputusan bersama (SKB) enam pimpinan kementerian dan lembaga, yakni Mendagri, Menkum HAM, Menkominfo, jaksa agung, Kapolri, dan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mahfud lalu meminta SKB tersebut dibacakan secara tegas oleh Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Berdasar SKB yang diperoleh Jawa Pos, tertulis SKB itu bernomor 220-4780 Tahun 2020, M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, 690 Tahun 2020, 264 Tahun 2020, KB/3/XII/2020, dan 320 Tahun 2020. Isi SKB tersebut tegas dan jelas, melarang kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Pejabat yang biasa dipanggil Eddy Hiariej itu menyebutkan, anggaran dasar FPI bertentangan dengan pasal 2 UU 17/2013 tentang Ormas sebagaimana diubah UU 16/2017. Lebih dari itu, data yang diperoleh pemerintah, ada puluhan anggota dan pengurus aktif maupun tidak aktif FPI yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. ”Sebanyak 35 orang dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana,” ungkap Eddy.

Atas pertimbangan-pertimbangan itu, pemerintah menyatakan FPI sebagai ormas yang tidak terdaftar. FPI juga dinyatakan sebagai ormas terlarang yang tidak boleh beraktivitas dan berkegiatan dengan simbol-simbol dan atributnya. ”Aparat hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan FPI,” tegas Eddy.

Baca juga: Usai FPI Dilarang Beraktivitas, Kini Penahanan Rizieq Diperpanjang

Setelah pemerintah mengumumkan SKB tersebut, FPI sempat berencana mengagendakan jumpa pers di markas mereka di Petamburan, Jakarta. Namun, acara itu dibatalkan polisi. ”Tidak boleh (jumpa pers, Red) karena mereka (FPI) sudah tidak ada kewenangan dan tidak ada legalnya lagi,” tegas Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Aparat kepolisian dengan dibantu TNI kemarin memang datang ke markas FPI di Petamburan. Heru menyatakan bahwa mereka datang untuk memastikan SKB dilaksanakan. ”Bahwa kegiatan FPI mulai hari ini (kemarin, Red) tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

JALANKAN PERINTAH: Polisi mencopot atribut-atribut FPI di Petamburan. Polisi juga membatalkan rencana FPI mengadakan jumpa pers kemarin (30/12). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Respons FPI

Wasekum FPI Aziz Yanuar menyatakan bahwa FPI tidak mempermasalahkan pembubaran itu. ”Berjuang tidak harus dengan FPI. Tapi, amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban setiap umat,” tegasnya. Pihaknya juga akan membuat lagi organisasi atau perkumpulan lainnya. ”Kami juga pasti melakukan gugatan ke PTUN atas kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.

Baca juga: Wamenkumham: 35 Anggota FPI Terlibat Terorisme, 206 Tindak Pidana Umum

FPI menduga pembubaran ini merupakan bentuk pengalihan perhatian terhadap pengusutan enam laskar FPI yang tewas. Agar dugaan pelanggaran HAM berat itu tidak diperhatikan publik.

Baca juga: Telusuri Aliran Dana FPI, Alasan Mahfud Undang Kepala PPATK

Tadi malam beberapa pentolan FPI benar-benar mendeklarasikan organisasi baru. Singkatannya juga FPI. Namun, kepanjangannya adalah Front Persatuan Islam. Di antara deklarator itu ada nama Abu Fihir Alattas, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, dan Haris Ubaidillah. Mereka menilai pembubaran FPI sebagai tindakan zalim. ”Deklarasi Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tulis para deklarator.

Pada bagian lain, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, jika alasan pelarangan FPI disebabkan tidak memiliki izin atau SKT-nya sudah habis masa berlakunya, organisasi tersebut dengan sendirinya bisa dinyatakan tidak ada atau ilegal. Jadi, lanjut dia, sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. ’’Cuma masalahnya, kenapa baru sekarang?’’ kata Mu’ti.

Baca juga: Menkumham Mengaku FPI Sulit Dibubarkan

Guru besar pendidikan agama Islam UIN Syarif Hidayatullah itu menyebut, pemerintah harus bersikap adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, harus ditertibkan juga. Begitu juga ketika ada ormas yang kegiatannya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping, dan main hakim sendiri. ’’Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,’’ ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


FPI Dilarang, Muncul FPI Baru

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi Meninggal Dunia


JawaPos.com – Mantan Menteri Kehakiman (sekarang Menkumham) Prof Muladi dikabarkan meninggal dunia. Kabar meninggalnya dibenarkan oleh Wamenkumham, Eddy Hiariej. Prof Muladi dikabarkan meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis (31/12) sekitar pukul 06.45 WIB.

“Benar (meninggal dunia),” kata Eddy Hiariej dikonfirmasi, Kamis (31/12).

Selain pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Muladi juga sempat menjabat sebagai Mensesneg hingga Anggota Komnas HAM.

Kabar duka ini pun disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam akun media sosial Twitter. Dia mendoakan agar almarhum Prof Muladi diterima disisi Allah SWT.

“Innalillahi wainna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnul khotimah dan diterima di tempat tebaik oleh Allah SWT. Alfatihah. Amiin,” ujar Jimly.

Baca juga: Kondisi RS Masih Penuh, Pemerintah Telah Klaim Kendalikan Covid-19

Untuk diketahui, Prof Muladi meninggal pada usia 77 tahun. Dia merupakan seorang akademisi, hakim dan politikus Indonesia.

Dia juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro, Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara pada pemerintahan Presiden Soeharto dan B.J. Habibie. Dia juga tercatat sebagai Gubernur Lemhanas terlama pada 2005-2011.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi Meninggal Dunia

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Chat Mesum Gay RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 jadi Tersangka


JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka kasus chat mesum sesama jenis atau gay. Dia diduga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, pasien tersebut diduga sebagai penyebar konten chat mesum di media sosial hingga menjadi viral. Namun, sampai saat ini, pasien tersebut belum diperiksa penyidik karena masih positif Covid-19.

“Pasiennya yang terjadi tersangka. Dia bakal dijerat UU ITE,” kata Burhanuddin saat dihubungi, Kamis (31/12).

Dia menyampaikan, pemeriksaan akan dilaksanakan setelah pasien dinyatakan sembuh. “Sementara dari hasil gelar perkara kita, yang memenuhi unsur sebagai tersangka adalah pasien karena dia yang menyebarkan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk perawat RSD Wisma Atlet yang diduga sebagai pasangan sesama jenis tersangka, masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, belum ada unsur yang memenuhi untuk menjadikan perawat tersebut sebagai tersangka. “Perawat belum kita jadikan tersangka,” pungkas Burhanuddin.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 5 ayat (1) Undang-undang dan pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE. Tersangka terncam pidana maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah chat mesum yang viral di media sosial Twitter. Isinya yakni menceritakan jika seorang pria yang berstatus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang perawat yang bertugas di sana.

Baca juga: Kasus Chat Mesum Gay di Wisma Atlet Naik ke Penyidikan

Chat mesum ini diunggah oleh akun Twitter @muhammadfariedh. Dalam unggahannya, dia melampirkan sebuah percakapan mesum yang dibuat oleh akun @bottialter. Chat mesum itu diberi keterangan “ng*w* pake seragam polisi mah udah sering, ng*w* pake seragam APD? Hehe 😁”.

Sedangkan pada isi tangkapan layar, pelaku menceritakan telah melakukan hubungan sesama jenis melalui anus dengan perawat berpakaian APD. Unggahan itu kemudian dilaporkan oleh akun @muhammadfariedh dengan mentautkan akun Pemprov DKI Jakarta, @LAPOR1708, @CepatResponJKT, dan @aduankonten.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Kasus Chat Mesum Gay RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 jadi Tersangka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pandemi Ciptakan Badai Pengangguran


JawaPos.com – 2020 menjadi tahun yang berat bagi seluruh warga dunia, tak terkecuali Indonesia. Pandemi Covid-19 bukan hanya menyerang sektor kesehatan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, hingga roda ekonomi menjadi berjalan lamban. Berbagai kebijakan pembatasan dilakukan pemerintah dalam menekan angka penularan, namun berbuntut pahit bagi dunia usaha dan para pekerja.

Wabah menciptakan badai pengangguran yang dahsyat. Tak sedikit pegawai yang terpaksa menerima kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.

Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebanyak 9,77 juta orang. Kepala BPS Suhariyanto menyebut, pandemi virus korona (Covid-19) membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mengalami kenaikan dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen.

baca juga: Pengangguran Karena Pandemi Covid-19 Capai 2,56 Juta Orang

Suhariyanto memaparkan, jika dilihat berdasarkan lokasi, jumlah pengangguran di kota mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan di desa. Di kota, tingkat pengangguran meningkat 2,69 persen, sementara di desa hanya naik 0,79 persen.

Adapun peningkatan TPT terjadi karena adanya peningkatan jumlah angkatan kerja per Agustus 2020 sebesar 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Meski terjadi kenaikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 0,24 persen poin menjadi 67,77 persen, namun terjadi penurunan jumlah penduduk yang bekerja.

Penduduk yang bekerja pada periode Agustus 2020 sebanyak 128,45 juta orang menurun 0,31 juta orang dibanding periode Agustus 2019. Suhariyanto memaparkan, terjadi penurunan jumlah pekerja penuh sebanyak 9,46 juta pekerja. Di sisi lain, terjadi peningkatan jumlah pekerja paruh waktu atau setengah menganggur sebesar 4,83 juta orang.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebanyak 760 ribu orang, sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” ujarnya secara virtual, Selasa (24/11).

Menaker Ida mengaku, pandemi telah menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Hal itu di luar permasalahan tantangan sumber daya manusia karena minimnya kemampuan dan tingkat pendidikan di Indonesia.

“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” imbuhnya.

baca juga: Makin Tinggi, Pengangguran di Indonesia Tembus di Angka 9,7 Juta Orang

Data terbaru disampaikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono yang menyebut bahwa saat ini setidaknya ada 56,2 juta penduduk Indonesia yang tidak bekerja alias menganggur karena pandemi Covid-19.

Susi mengaku, pandemi memberikan dampak pada sektor ketenagakerjaan hingga mengalami disrupsi yang luar biasa. Pemerintah mencatat ada 14,28 persen atau 29,12 juta orang dari 203 juta angkatan kerja yang ada telah terdampak.

“Setidaknya ada 5 juta lebih orang yang saat ini menjadi penganggur, tidak bekerja sementara, dan menjadi bukan angkatan kerja. Lalu lebih dari 24 juta orang mengalami pengurangan jam kerja,” ucapnya, Jumat (4/12).

Selain itu, jumlah pengangguran di Indonesia juga naik 2,67 juta orang. Sehingga total penganggur yang ada saat ini mencapai 9,77 juta orang.

Sedangkan jumlah pekerja paruh waktu yang ada di Indonesia saat ini lebih dari 3 juta orang. Sementara jumlah orang yang setengah menganggur lebih dari 13 juta orang. Sehingga jika dijumlahkan menjadi 56,2 juta orang yang tidak bekerja. Susi mengatakan, hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia dari sektor ketenagakerjaan.

Ia menyebut, sebagai solusinya, pemerintah mendorong pemberlakukan Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya, regulasi ini dapat memberikan perlindungan bagi UMKM, koperasi, dan pembukaan lapangan kerja lewat terbukanya ruang penerimaan investasi.

ILUSTRASI KARTU PRAKERJA – Adnan Reza Maulana/JawaPos.com

Hal senada juga dikatakan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi. Elen menyebut, hal lain yang perlu diperhatikan adalah seberapa besar pekerjaan yang hilang akibat pandemi, dan dampak terhadap pasar kerja yang berupa pengurangan jam kerja (working hour losses).

Sebanyak 70,5 persen masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 1,8 juta mengalami penurunan pendapatan akibat Covid-19. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, Gross National Income per kapita telah mengalami kenaikan secara konsisten.

baca juga: Matahari Department Store Tutup 6 Gerai di Jawa, Bali, dan Sulawesi

Indonesia telah mencapai posisi sebagai negara upper middle income per 1 Juli 2020. Dapat dilihat bahwa di 2019 pendapatan per kapita negara ini sebesar USD 4.050, naik dari 2018 sebesar USD 3.840. Dalam kondisi ini, Indonesia menghadapi tantangan Middle Income Trap (MIT), yaitu keadaan ketika perekonomian suatu negara tidak dapat meningkat menjadi negara high income.

Maka dari itu, dia memandang, UU Cipta Kerja juga sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta tantangan kedepan. Antara lain untuk memanfaatkan bonus demografi yang akan dialami Indonesia dalam 10-15 tahun mendatang (2020-2035).

Kemudian, menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi dikarenakan terlalu banyaknya aturan yang diterbitkan di pusat dan daerah (hyper-regulation) yang menghambat kegiatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja dan menekan pengangguran.

Dengan keuntungan dari UU Cipta Kerja yang memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan koperasi, mereka bisa masuk ke sektor formal melalui kemudahan pendirian, perizinan, dan pembinaan. Sehingga memudahkan penciptaan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi, dengan tetap memberikan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja yang sudah ada.


Pandemi Ciptakan Badai Pengangguran

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

2021 Perekrutan Guru PNS Tidak Ada, P2G: Prank Akhir Tahun


JawaPos.com – Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sebab, dikabarkan tidak akan merekrut lagi guru PNS mulai 2021.

“Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020,” demikian disampaikan Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Kamis (31/12).

Menurutnya, keputusan tidak merekrut guru PNS jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, mungkin masih bisa diterima. Pasalnya pada era Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah dilakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali 2018.

Tapi jika keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya, negara tak lagi membuka rekrutmen Guru PNS, di sini letak masalahnya. Kata dia, keputusan tersebut jelas-jelas melukai hati para guru honorer, calon guru yang sedang berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan orang tua mereka.

“Sebab ratusan ribu mahasiswa LPTK bercita-cita menjadi guru PNS dalam rangka memperbaiki ekonomi keluarga, dan meningkatkan harkat martabat keluarga. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu, fakta tentang tingginya animo anak-anak bangsa menjadi guru PNS,” tutur dia.

Apalagi para guru honorer, yang sudah mengabdi lama di sekolah, mendidik anak bangsa di seantero negeri. Mereka bermimpi menjadi guru PNS agar kesejahteraan hidupnya meningkat dan terjamin oleh negara.

Baca juga: Demi Kualitas Pendidikan, Guru PNS Bakal Diangkat Jadi PPPK

“Keputusan ini akan memadamkan nyala api semangat guru honorer. Cita-cita mereka tak terlalu muluk-muluk, misalnya ingin jadi pejabat atau komisaris BUMN. Impian mereka sederhana, hanya menjadi guru PNS yang mengabdi untuk pendidikan nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, atas keputusan Menteri PAN-RB, Mendikbud dan BKN, disepakati untuk guru akan beralih menjadi PPPK.

“Jadi bukan CPNS lagi, ke depan mungkin guru tidak dengan status CPNS tapi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/12).

 

Saksikan video menarik berikut ini:


2021 Perekrutan Guru PNS Tidak Ada, P2G: Prank Akhir Tahun

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

35 Anggota FPI Terlibat Terorisme, Aziz Yanuar: Itu Oknum


JawaPos.com – Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan, pernyataan pemerintah yang menyebut adanya pengurus atau anggota FPI yang turut serta bergabung dengan kelompok terorisme dinilai tidak biaa digeneralisasi. Karena seorang tersebut merupakan oknum yang menyimpang.

“Itu oknum dan tidak dapat digeneralisir, yang jelas FPI menentang segala bentuk terorisme dan aksi teror,” kata Aziz dikonfirmasi, Kamis (31/12).

Aziz lantas memberikan contoh terkait anggota partai politik yang juga melakukan korupsi. Dia menegaskan FPI pun tidak menentang segala bentuk aksi teror.

“Jika ada suatu partai banyak anggotanya terjerat kasus korupsi, apa kita dapat generalisir bahwa partai itu menjadikan korupsi jadi tujuannya?,” cetus Aziz.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan ada puluhan pengurus dan anggota FPI yang terlibat tindak pidana terorisme. Organisasi masyarakat itu juga telah dilarang melakukan aktivitas di Indonesia.

“Bahwa pengurus dan atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme,” kata Eddy Hiariej dalam konferensi pers, Rabu (30/12).

Baca juga: Nasdem Berharap Eks Laskar FPI Bisa Berdakwah Secara Santun

Eddy menyampaikan, dari 35 orang tersebut diantaranya 29 orang telah dijatuhi hukuman pidana. Bahkan juga tercatat ada 206 pengurus dan anggota FPI yang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya.

“100 di antaranya telah dijatuhi hukuman pidana,” pungkas Eddy.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


35 Anggota FPI Terlibat Terorisme, Aziz Yanuar: Itu Oknum

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tahun Depan Honda Luncurkan Dax125, Motor Monkey Generasi Empat


JawaPos.com – Honda memang pintar merancang kendaraan roda dua yang ikonik, setelah sukses mengahdirkan Honda Monkey di beberapa negara kini berencanan akan memunculkan versi terbaru. Honda Monkey versi paling baru ini merupakan generasi keempat dari Honda Dax.

Sebagai informasi generasi terbaru ini diberi nama Dax 125 atau ST125 yang kabarnya akan meluncur pada Maret 2021. Melansir dari laman GreatBiker, kabar santer ini didukung dengan kemunculan foto-foto Dax 125 yang ada pada majalah otomotif Jepang, Young Machine beberapa waktu lalu.

Akan tetapi disisi lain seperti dilaporkan Visordown sebelumnya bahwa Honda Motor pada Juni lalu telah mendaftarkan nama ST 125 ke European Union Intellectual Property Office (EUIPO). Yang merupakan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa, sekaligus ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat.

Tidak hanya berhenti disitu kabar terkait generasi baru ini, pada September lalu setelah pendaftaran nama tersebut dan munculnya sejumlah foto di media otomotif Jepang terlihat Dax125 menggunakan single seat. Dimana memiliki setang yang terangkat.

Posisi setang setir yang terangkat ini dimaksudkan untuk memberi kenyamanan posisi bagi pengendara. Pada perangkat suspensi depan menggunakan garpu upside down, sedangkan untuk pengereman menggunakan cakram pada roda depan maupun belakang plus Antilock Braking System (ABS) di roda depan.

Motor yang disinyalir akan diproduksi di Thailand ini menggunakan mesin 125 sama yang digunakan oleh Honda Monkey. Jika benar demikian, maka motor ini memiliki tenaga hingga 9,6 hp pada putaran mesin 7.000 rpm dengan torsi 11 Nm pada 5.250 rpm.

Sebagai informasi di Jepang, Eropa termasuk di Indonesia mamakai nama Honda Dax. Sedangkan di Amerika Serikat dan Kanada dikenal nama ST atau Honda Trail.

Kabar lainnya disebutkan kalau Dax125 juga akan diekspor ke berbagai negara, termasuk Jepang. Hal itu seperti para pendahulunya – yang diproduksi pada tahun 1969 dengan mesin 50cc dan 70cc – dengan nama yang sesuai dengan kapasitas mesin seperti ST50 dan ST70.


Tahun Depan Honda Luncurkan Dax125, Motor Monkey Generasi Empat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Cerita Franklin Mahesa Memenangi Kompetisi Debat Internasional


Franklin Mahesa Wibisono sedang bahagia. Jerih payahnya terbayar. Dia menjadi juara pertama kompetisi debat internasional pekan lalu. Berkat perjuangan yang keras.

HASTI EDI SUDRAJAT, Jawa Pos

INGATAN Franklin melayang ke 2016 silam. Siswa Intercultural School itu sedang mengikuti kompetisi debat di Korea Selatan. Dia langsung mendapat tekanan ketika baru tiba di bandara. Franklin mendengar salah seorang peserta meremehkannya.

”No chance. No chance,” katanya saat ditemui Jawa Pos di kampus Unesa Lidah Kulon, Minggu (27/12). Franklin dianggap tidak punya kesempatan untuk menang. Dia dinilai hanya membuang waktu.

Maria, sang ibu, yang ikut mengantar waswas dengan ungkapan tersebut. Bahkan, dia sempat berpikir agar anaknya batal mengikuti kompetisi. Maklum, Franklin juga membawa nama sekolah. Maria tidak ingin kegagalan anaknya berpengaruh ke sekolah.

Namun, Franklin menunjukkan sikap yang berbeda. Dia tidak menyikapi pandangan sebelah mata yang diterimanya. Dia memilih berfokus pada kompetisi. Franklin yakin bisa memberikan hasil yang terbaik.

Keyakinan tersebut terbukti pada akhir kompetisi. Franklin yang sempat diremehkan membuat kejutan dengan meraih juara III. Hasil itu bak pintu pembuka jalan baginya untuk terus berprestasi pada kompetisi debat lain. Franklin yang rutin mengikuti kompetisi debat internasional setiap tahun tidak pernah memungkasinya tanpa prestasi.

Tahun lalu misalnya. Franklin menjadi best speaker dengan skor tertinggi saat mengikuti kompetisi debat di Shanghai, Tiongkok. Mengungguli 268 peserta debat lain. Capaian itu dilengkapi dengan hasil debat kelompok. Franklin bersama timnya menjadi juara kedua. ”Nuklir yang menjadi tema debatnya saat itu,” tuturnya.

Di setiap kompetisi, kata dia, tema debat tidak selalu sama. Dalam kompetisi yang diikuti tahun ini, temanya adalah harga obat. Franklin tidak hanya harus menyampaikan tanggapan. Namun, juga meyakinkan juri bahwa opininya adalah yang terbaik.

Franklin tahun ini mengikuti lomba debat kelompok. Dia berduet dengan Shafira Dwi Putri. Juniornya di sekolah. Mereka dilatih Pipit Andriani. ”Tantangan tahun ini lebih berat karena pandemi,” ungkapnya.

Menurut dia, debat kelompok membutuhkan kekompakan dengan rekan satu tim. Kondisi tersebut bisa tercapai dengan latihan bareng. Namun, dia dan temannya tidak bisa seperti itu. Mereka jarang bertemu langsung karena sistem belajar dari rumah akibat pandemi.

Franklin menambahkan, kompetisi juga tidak dihelat secara langsung seperti biasanya. Melainkan virtual. Jadi, dia dan temannya membutuhkan usaha ekstra saat menyampaikan pendapat. ”Kondisinya sudah pasti berbeda antara langsung dan tidak langsung,” kata remaja yang pernah bergabung dalam Summer School di Colombia University tersebut. ”Belum lagi penyesuaian jam. Kita harus mengikuti lokasi kompetisi,” sambungnya. Franklin menjelaskan, tahun ini kompetisi dihelat di Suzhou, Tiongkok.

Baca Juga: Mahfud MD Tunjukkan Video Imam Besar FPI Habib Rizieq Mendukung ISIS

Maria mengungkapkan bahwa bakat sang anak dalam debat terlihat sejak kecil. Di sekolah, dia sering menjadi yang pertama tunjuk tangan ketika guru memberi pertanyaan di kelas. Meskipun, tidak jarang anak kedua di antara empat bersaudara itu meminta pertanyaan diulang karena belum paham. ”Yang penting kelihatan dulu,” ungkapnya, lantas tersenyum.

Maria tidak hanya menyinggung bakat buah hatinya. Shafira sebagai teman satu kelompok juga dianggap punya jasa besar sehingga anaknya bisa juara. ”Juara kelompok kan tidak mudah. Jelas satu dan lain saling mendukung dan melengkapi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peran pelatih tidak bisa dilepaskan. Menurut dia, Pipit adalah sosok pelatih yang hebat. ”Namanya remaja, pasti emosinya belum bisa stabil. Di situ peran besar pelatih. Mampu memotivasi tanpa lelah,” tegasnya. 

Saksikan video menarik berikut ini:


Cerita Franklin Mahesa Memenangi Kompetisi Debat Internasional

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bupati Faida Enggan Tanggapi Mosi Tidak Percaya ASN Jember


JawaPos.com–Bupati Jember Faida enggan menanggapi mosi tidak percaya yang dilakukan ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember terhadap dirinya. Aksi itu digelar di Aula PB Sudirman kantor Pemkab Jember.

”Saya ke sini lagi bertamu di Rumah Sakit Paru,” kata Faida seperti dilansir dari Antara usai menemani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan RS Paru Jember sebagai rumah sakit rujukan khusus penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember, Rabu (30/12).

Faida tidak menjawab satu pun cecaran pertanyaan yang sudah menunggu sejak pagi di RS Paru. Bahkan, Bupati Faida buru-buru masuk mobil dinasnya yang diparkir di halaman rumah sakit setempat.

Ratusan ASN Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Faida dengan melaksanakan apel dan menandatangani pernyataan sikap di aula PB Sudirman kantor pemkab setempat. Para ASN Pemkab Jember menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida karena dinilai banyak melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah.

Mereka menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan dan meminta Presiden Joko Widodo mencabut kewenangan Bupati Jember selaku pejabat pembina kepegawaian berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano mengatakan, mosi tidak percaya yang dilakukan para ASN merupakan akumulasi banyaknya pelanggaran yang dilakukan Bupati Faida.

”Kami ingin menegakkan aturan dan melakukan tata kelola pemerintahan dengan baik yang selaras dengan pemerintah pusat,” kata Sekda Jember Mirfano.

Menurut dia, Bupati Faida juga melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 23 Desember 2020 tentang larangan penggantian pejabat bagi daerah yang melaksanakan pilkada. ”Ada 13 mutasi yang dilakukan pada pekan ini dan ada pejabat yang dibebastugaskan secara tidak prosedural, sehingga hal itu melanggar aturan,” kata Mirfano.

Dia menjelaskan, pihaknya segera melaporkan Bupati Faida kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Dalam Negeri terkait kasus tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:


Bupati Faida Enggan Tanggapi Mosi Tidak Percaya ASN Jember

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

1.258 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Tulungagung


JawaPos.com–Sebanyak 1.259 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam serangkaian operasi yustisi selama periode 18 September hingga akhir Desember. Dari 1.258 pelanggar prokes yang terjaring, 1.211 pelanggar dikenai sanksi denda, sementara sisanya menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan, total denda yang sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp 44,2 ribu. Operasi yustisi dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, terutama di lokasi keramaian seperti pasar.

”Tahun ini, fokus operasi yustisi kita adalah pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Seluruh lokasi di Tulungagung sudah pernah kita lakukan Operasi Yustisi,” ujar Artista Nindya Putra seperti dilansir dari Antara.

Pada awal pelaksanaan operasi yustisi, lanjut dia, banyak warga yang terjaring. Seiring kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, jumlah warga yang terjaring makin sedikit.

”Pada awal operasi yustisi bisa terjaring 10–20 orang, namun sekarang hanya tiga atau bahkan pernah nihil,” kata Artista Nindya Putra.

Sementara itu, Pemkab Tulungagung memperpanjang durasi jam malam dari sebelumnya mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB menjadi antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. ”Aturan perpanjangan ini berlaku mulai Rabu (30/12),” kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Keputusan perpanjangan itu diambil setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi dan evaluasi lonjakan kasus korona bersama jajaran Forkopimda dan Forkopincam di Pendopo Tulungagung. Perubahan jam malam itu dituangkan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 31 Desember 2020.

Pemberlakuan jam malam di Tulungagung berbeda dengan SE (Surat Edaran) Provinsi Jatim yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

”Jam malam ini dikecualikan bagi masyarakat dalam keadaan darurat atau pedagang yang melakukan aktivitas di pasar,” tutur Maryoto Birowo.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Pemkab Tulungagung terkait percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan sosialisasi perubahan jam malam. Sosialisasi akan dilakukan di lokasi yang menjadi tempat berkerumunnya orang, seperti kafe yang banyak dijadikan tempat nongkrong anak muda.

”Setelah jam malam ini resmi diberlakukan, tak ada lagi tawar-menawar bagi yang terjaring jam malam. Mereka yang terjaring akan diberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020. Bisa kerja sosial, bisa denda,” kata Kapolres.

Sesuai Pergub, lanjut dia, sanksi denda yang diberikan sebesar Rp 250 ribu.

Saksikan video menarik berikut ini:


1.258 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Tulungagung

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Wali Kota Bogor Nilai Dinkes Lamban Tangani Covid-19


JawaPos.com–Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan telah melakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh terhadap kinerja dinas kesehatan yang dinilai lamban dalam penanganan dan antisipasi Covid-19. Dinas kesehatan lambat dalam penanganan Covid-19 terutama pada proses tracing, testing, dan treatment, terhadap warga.

Menurut Bima Arya, seharusnya dinkes bergerak cepat dalam melakukan tracing, testing, dan treatment, untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19.

”Penanganan Covid-19 banyak yang tidak cepat. Dinas kesehatan tidak cepat dan sangat lambat dalam menangani Covid-19. Seharusnya, dinas kesehatan bisa bergerak lebih cepat,” kata Bima Arya seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Bogor.

Bima Arya menegaskan, dari evaluasi yang dilakukannya, akan ada perubahan. Perubahan itu akan diumumkan pada Januari 2021.

”Rencana perubahan pada Januari mendatang, fokus saya pada dinkes,” ucap Bima Arya.

Menurut Bima, rencana penanganan Covid-19 pada 2021, meningkatkan pencegahan dan antisipasi, yakni dengan penguatan kerja surveilance serta tracing, testing, dan treatment.

Pada kesempatan tersebut, Bima menyatakan, terus meningkatnya upaya pencegahan kasus positif Covid-19, karena kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk melakukan perlindungan diri sudah menurun.

”Saat ini masyarakat sudah banyak yang abai menerapkan protokol kesehatan,” tutur Bima Arya.

Penurunan kepedulian dan kesadaran masyarakat tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi di Kota Bogor. Tapi juga di daerah lain.

”Saya kemarin ke Bandung dan melihat persoalannya sama. Jadi, kepedulian warga yang harus ditingkatkan. Warga harus terus diingatkan. Saya kira kuncinya di situ,” papar Bima Arya.

Berdasar data harian penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bogor, sampai Rabu (30/12), kasus positif Covid-19 mencapai 5.127 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus positif yang masih sakit (aktif) ada 928 kasus. Sedangkan, penambahan kasus positif pada Rabu (30/12) sebanyak 73 kasus, pada Selasa (29/12) ada 67 kasus, pada Senin (28/12) ada 74 kasus, Minggu (27/12) ada 73 kasus, dan pada Sabtu (26/12) ada 74 kasus.

Saksikan video menarik berikut ini:


Wali Kota Bogor Nilai Dinkes Lamban Tangani Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polda Jabar Amankan Enam Senapan Runduk Rakitan Ilegal


JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan enam senapan runduk rakitan ilegal. Senapan laras panjang itu diduga diperjualbelikan.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago seperti dilansir dari Antara mengatakan, dari pengungkapan kasus itu, ada enam tersangka yang diamankan. Yakni DRJ, ASU, IN, SU, DS, dan SE. Mereka, memiliki berbagai peran dalam pengungkapan kasus itu.

”Jadi dalam rangka memberikan rasa aman dan tenteram untuk masyarakat yang melaksanakan Natal dan tahun baru, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan perdagangan senjata api rakitan ilegal,” kata Erdi di Kota Bandung.

Kasus perakitan dan perdagangan senjata ilegal itu bermula dari DRJ, warga Kabupaten Ciamis yang memiliki keahlian otodidak membuat senjata api. Dia sebelumnya menjadi anak buah kapal (ABK) di Rusia. Dia diduga telah melakukan kegiatan perakitan senjata tersebut sejak awal 2019.

Dalam proses pembuatannya, DRJ dibantu ASU dan IN yang memiliki keahlian membuat komponen-komponen lain yang melengkapi senjata itu. Mereka berhasil membuat atau merestorasi senjata laras panjang berjenis LE.

”Motifnya ini, motif ekonomi. Jadi setelah dilakukan pendalaman, belum ada keterkaitan dengan radikalisme maupun terorisme. Ini masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jabar,” terang Erdi.

Dalam kasus itu diungkap juga seratusan peluru tajam yang diduga didapat dari tersangka berinisial SE. Menurut Erdi, SE diduga mendapat peluru itu ketika melakukan latihan menembak di sebuah organisasi resmi.

”Yang bersangkutan itu latihan menembak tapi pelurunya tidak digunakan kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan. Sehingga bergabung dengan tersangka lain,” ujar Erdi.

Sejumlah senjata itu, kata dia, dijual dengan harga mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol C.H. Patoppoi mengatakan, senjata yang dirakit itu memiliki jarak tempak atau mampu menembak target sejauh 400 meter dengan jangkauan maksimal sejauh 2.000 meter.

”Ini dimulai dari Ciamis dikembangkan ke Garut dan sampai ke Cikampek dan Kuningan. Baik perakit, pembuat, dan pembeli sudah kita amankan semua,” tutur Patoppoi.

Dia menjelaskan, sejumlah tersangka mengaku senjata itu untuk berburu di hutan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman. ”Ini semua menggunakan peluru tajam. Amunisi tajam ini bisa mematikan,” ucap Patoppoi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polda Jabar Amankan Enam Senapan Runduk Rakitan Ilegal

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Jembatan Musi VI Palembang Diestimasi Tahan hingga 50 Tahun


JawaPos.com–Jembatan Musi VI Palembang sepanjang 925 meter diestimasikan mampu bertahan hingga 50 tahun. Jembatan itu diharapkan mengurangi beban kendaraan serta kemacetan di Jembatan Ampera.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru seperti dilansir dari Antara mengatakan, Jembatan Musi VI menjadi alternatif penyeberangan dari Seberang Ilir wilayah Tangga Buntung menuju Seberang Ulu wilayah 5 Ulu.

”Jembatan ini dibangun dengan uang rakyat dan yang bertanggung jawab harus kita semua. Satu baut pun harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak begitu, umur jembatan ini tidak akan sampai 50 tahun,” ujar Herman Deru saat peresmian jembatan pada Rabu (30/12).

Jembatan Musi VI dibangun sejak 2015 dan menelan biaya Rp 548 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Selatan. Jembatan tersebut memiliki dua ruas jalan dengan lebar  jembatan 11,5 meter serta diterangi 1.527 lampu.

Pada rangka jembatan yang menyerupai busur ke atas itu juga diperindah dengan permainan lampu warna-warni (art light) sehingga menjadi pemandangan menarik saat malam hari.

Gubernur Herman Deru menjelaskan, penambahan jembatan di Kota Palembang sangat penting. Sebab, lalu lintas di wilayah tersebut sudah terlalu padat dan banyak jalan terbelah Sungai Musi. Jembatan Musi VI menjadi jembatan kelima yang membelah Sungai Musi di Kota Palembang. Sebelumnya telah ada Jembatan Ampera, Jembatan Ogan Kertapati, Jembatan Musi II, dan Jembatan Musi IV.

”Jembatan Musi VI juga dapat mendorong pemerataan pembangunan baik di kawasan Seberang Ulu maupun Seberang Ilir agar menjadi lebih cepat,” tutur Herman Deru.

Semula, Jembatan Musi VI dibangun untuk persiapan Asian Games 2018 tetapi tertunda akibat hambatan pembebasan lahan. Herman Deru mengapresiasi Pemkot Palembang dan warga yang telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo meyakini, beroperasinya Jembatan Musi VI akan mengurangi kapasitas kendaraan di Jembatan Ampera. Sehingga, rencana pembuatan pusat wisata kuliner di Jembatan Ampera bisa terealisasi.

”Mohon doanya, setelah Covid-19 selesai kami ingin membuat pusat wisata kuliner setiap akhir pekan di sana (Jembatan Ampera),” terang Harnojoyo.

Saksikan video menarik berikut ini:


Jembatan Musi VI Palembang Diestimasi Tahan hingga 50 Tahun

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Jelang Akhir Tahun, Zona Merah di Banjarmasin Tinggal Satu Kelurahan


JawaPos.com–Status zona merah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tinggal satu kelurahan, yakni Kelurahan Pekauman di Banjarmasin Selatan, jelang akhir tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi seperti dilansir dari Antara di Kota Banjarmasin, Kelurahan Pekauman dinaikkan statusnya dari zona kuning ke zona merah dari hasil evaluasi, pada Selasa  (29/12). Dua kelurahan sebelumnya yakni Kelurahan Pemurus Dalam di Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Palambuan di Banjarmasin Barat sudah menjadi zona kuning.

”Jadi dari hasil evaluasi, kelurahan zona merah tinggal satu, kelurahan zona kuning sebanyak 16, dan kelurahan zona hijau sebanyak 35,” ungkap Machli Riyadi, jubir Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin itu.

Menurut dia, kondisi Banjarmasin tetap masih belum aman dari penularan Covid-19. Sehingga, semua warga tetap harus disiplin menaati protokol kesehatan. Apalagi pada masa libur tahun baru, masyarakat diminta tidak bepergian ke mana-mana. Terutama ke daerah rawan persebaran Covid-19. ”Lebih baik di rumah saja, jaga kesehatan bersama,” tutur Machli Riyadi.

Dari data Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan pada 29 Desember, ada penambahan kasus positif Covid-19 di Banjarmasin sebanyak 18 orang. Sehingga, total kasus Covid-19 saat ini sebanyak 4.012 orang. Jumlah yang sembuh dari Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 3.650 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 177 orang.

Saksikan video menarik berikut ini:


Jelang Akhir Tahun, Zona Merah di Banjarmasin Tinggal Satu Kelurahan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Komitmen Tuntaskan Kasus, Kejagung Bentuk Timsus Pelanggaran HAM Berat


JawaPos.com – Sebagai upaya konkrit dalam rangka mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM). Pembentukan Timsus HAM ini sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020.

Menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM ini menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM. “Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan,” tutur Burhanuddin saat pelantikan dan pengambilan sumpah 18 jaksa anggota Timsus HAM di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12).

Timsus ini diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono selaku Wakil Ketua, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal selaku Sekretaris Timsus HAM, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar selaku Koordinator Timsus HAM serta tujuh Ketua Tim.

Usai pelantikan dan sumpah jabatan, selanjutnya Timsus HAM bertugas mengumpulkan, menginventarisasi dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Selain itu Timsus HAM juga diminta lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/ lembaga terkait dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat.

Terkait penanganan kasus HAM, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Jampidsus beserta jajaran yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.

Pihaknya optimistis Timsus HAM mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Baca juga: KontraS: Jaksa Agung Hindari Tanggung Jawab Selidiki Pelanggaran HAM

“Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik. Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung juga berharap upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Komitmen Tuntaskan Kasus, Kejagung Bentuk Timsus Pelanggaran HAM Berat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Segera Limpahkan Kasus Habib Bahar Smith ke Kejaksaan


JawaPos.com–Polda Jawa Barat menyatakan, kasus penganiayaan sopir taksi daring yang diduga dilakukan Bahar Smith sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

”Kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P 21 (lengkap) yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani Polda Jabar terkait tersangkanya Habib Bahar bin Smith itu dinyatakan lengkap,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago seperti dilansir dari Antara di Polda Jawa Barat, Kota Bandung.

Surat P 21 dari Kejati Jawa Barat itu, kata dia, diterima pada Selasa (29/12). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sedang menyiapkan kebutuhan administrasi pelimpahan berkas tersebut.

Selain itu, Polda Jabar juga sedang berkoordinasi dengan pihak Habib Bahar karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjalani masa tahanan atas kasus penganiayaan sebelumnya terhadap remaja.

”Bagaimana mekanismenya nanti disampaikan baik itu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun dengan kejaksaan,” ujar Erdi.

Namun, menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan persidangan kasus tersebut digelar di pengadilan setempat di Bogor. Sebab, Habib Bahar tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi menyampaikan, diduga ada satu pelaku lain yang terlibat penganiayaan sopir taksi itu, selain Habib Bahar.

Kini seorang yang berinisial W itu sudah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Seorang itu diduga terlibat berdasar penyelidikan yang dilakukan polisi.

”Kemungkinan anak buah Habib Bahar. Hasil keterangan saksi yang hanya mengenal inisial nama Wiro, mudah-mudahan dari Habib Bahar Smith mengatakan siapa Wiro,” ujar Patoppoi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Segera Limpahkan Kasus Habib Bahar Smith ke Kejaksaan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Unhas Berharap Pesawat Ultralight Haerul Uji Terbang pada 2021


JawaPos.com–Tim Pendampingan Pesawat Haerul (PPH) Fakultas Teknik Unhas berharap pesawat ultralight Haerul bisa uji terbang pada 2021.

Ketua Tim PPH FT Unhas Nasaruddin Salam seperti dilansir dari Antara di Makassar menjelaskan, kajian desain pesawat ultralight dirancang sejak Agustus. Pengerjaan fisik di Workshop FT Unhas berlangsung pada September hingga Desember. Selanjutnya, Tim PPH secara resmi menyerahkan kepada Haerul sebagai pemilik pesawat di Pinrang pada Jumat (25/12). Diharapkan pesawat itu siap uji terbang pada 2021.

”Kita akan mulai dari uji terbang dengan ketinggian bertahap, pada setiap tahap terus dipantau hal-hal yang perlu disempurnakan,” kata Nasaruddin.

Menurut dia, pesawat ultralight model sport itu dirancang Tim PPH dengan menggabungkan beberapa disiplin ilmu. Namun, desain awalnya dimulai dari sisi aerodinamika.

Proyek pengerjaan pesawat ultralight itu merupakan pertama kali bagi Unhas. Secara teori, sudah lama diajarkan, termasuk uji model sudah sering kali dilakukan di laboratorium, seperti uji gaya angkat dan gaya hambat pada pesawat.

Selama pengerjaan pesawat, Tim PPH bersama tim pemantauan (monitoring) diawasi Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) sebagai organisasi olahraga dirgantara di Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan aspek kelayakan dan keamanan saat beroperasi.

”Setiap saat dilakukan konsultasi dengan FASI. Sebab, izin uji coba terbang ada di tangan FASI,” ujar Nasaruddin Salam.

Prototipe pesawat Haerul selanjutnya akan disempurnakan di lokasi milik Haerul di Pinrang. Masih ada dua bagian lagi yang akan dikembangkan Tim PPH bersama Haerul. Yakni mesin dan sistem kontrol di kokpit untuk mengatur operasional pesawat.

Pada Januari 2020, seorang pemuda asal Kabupaten Pinrang, Haerul, menjadi viral di seluruh Indonesia menyusul keberhasilannya menerbangkan pesawat rakitan sendiri. Pesawat karya Haerul itu dibuat secara otodidak. Walaupun secara faktual dapat terbang, namun belum memiliki standarisasi keamanan dan kelayakan.

Untuk mendukung inovasi Haerul, Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisiatif mengajak berkolaborasi mengembangkan desain dan standarisasi pesawat rakitan Haerul. Dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pinrang, proses pembuatan prototipe pesawat Haerul mulai berlangsung di Workshop FT Unhas, Kampus Gowa.

Tim Pendampingan Pesawat Haerul (PPH) dari FT Unhas mengantar prototipe pesawat dari Workshop FT Unhas di Kabupaten Gowa dan tiba di Workshop Haerul, Kelurahan Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada 25 Desember.

Saksikan video menarik berikut ini:


Unhas Berharap Pesawat Ultralight Haerul Uji Terbang pada 2021

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Firli Bahuri: Indeks Perilaku Antikorupsi Capai 96 Persen dari Target


JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, selama 2020 KPK berhasil meraih indeks perilaku antikorupsi (IPAK) 3,84 poin dari target yang dicanangkan 4 poin atau mencapai angka 96 persen.

“Realisasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dengan realisasi 3,84 dari target 4 capaian 96 persen,” kata Firli dalam acara Capaian Kinerja KPK 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Sementara itu, aset recovery yang berhasil dilakukan KPK era Firli Bahuri capai 58,80 atau 84 persen. Firli mengharapkan, pada 2020 lembaga antirasuah kembali memeroleh opini wajar tenpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“KPK memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan KPK 2019 dan ini tetap kita targetkan 2020 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” tegas Firli.

Sementara itu, nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK terealisasi 81,64 atau 99,5 persen dari target 82. Nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK memeroleh predikat A.

Kemudian indeks maturitas sistem pengendalian instansi pemerintah (SPIP) KPK telah terealisasi 3,56 dari target 3,6. Sehingga mencapai 98,89 persen. “Hal ini merupakan hasil yang disampaikan oleh Tim Penilai BPKP,” pungkas Firli.


Firli Bahuri: Indeks Perilaku Antikorupsi Capai 96 Persen dari Target

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

RI Beli 200 Juta Dosis Vaksin Pfizer dan AstraZeneca


JawaPos.com – Pemerintah kian mematangkan skema vaksinasi. Sesuai dengan skenario awal, 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes) tetap menjadi sasaran utama vaksinasi tahun depan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan, ada lima jalur pengadaan vaksin yang sudah ditempuh.

Empat jalur di antaranya bersifat bilateral dan satu jalur multilateral. Untuk empat vaksin bilateral, pemerintah sudah menandatangani kontrak dengan Sinovac sebesar 125 juta dosis dan memiliki opsi menambah lagi. Kemudian, pemerintah juga telah menandatangani kontrak dengan Novavax Amerika Serikat untuk 130 juta dosis. Perinciannya, 50 juta dosis sudah firm dan 80 juta dosis opsi.

Dalam waktu dekat, Indonesia juga menandatangani kontrak dengan AstraZeneca untuk 100 juta dosis vaksin. Sebagian sudah firm dan sisanya opsi. ’’Kita juga akan tanda tangan kontrak dengan BioNTech-Pfizer untuk 100 juta dosis vaksin. Sebanyak 50 juta dosis firm dan sisanya opsi,” papar alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Budi menjelaskan, keterangan opsi dalam kontrak dengan supplier vaksin disebabkan adanya kerja sama multilateral antara pemerintah dan GAVI yang merupakan bagian dari WHO. Dari kerja sama itu, Indonesia bakal memperoleh vaksin gratis. Hanya, hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai besaran vaksin yang akan diberikan pada Indonesia. Yang jelas, kisarannya antara 3 persen dari jumlah populasi (16 juta dosis) sampai 20 persen dari populasi (100 juta dosis). ”Angkanya masih terus bergerak,” ujarnya.

Karena itu, dibutuhkan vaksin dengan kondisi opsi dari supplier. Tujuannya, ketika jatah vaksin dari GAVI sudah cukup, Indonesia tidak perlu membeli lagi. Namun, jika vaksin dari GAVI belum bisa terkirim sesuai dengan jadwal, Indonesia sudah mengamankan suplai dari perusahaan-perusahaan farmasi tersebut secara bilateral. Secara total, bisa disimpulkan bahwa Indonesia sudah mengamankan sekitar 330 juta vaksin yang terkonfirmasi dan 330 juta dosis dengan opsi. Seluruhnya datang bertahap, mulai Desember 2020 hingga 2021. ”Sudah sekitar 660 juta. Namun, kita juga perlu lihat nanti kalau ada beberapa sumber yang kemudian gagal di uji klinis atau faktor kesulitan lainnya,” tuturnya.

Selanjutnya, Menkes sudah berkoordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengenai tahapan vaksinasi. Sebagaimana yang disampaikan di awal, vaksinasi pertama akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan. Dari catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setidaknya ada 1,3 juta nakes di 34 provinsi. ”Rencananya diselesaikan dalam waktu 1–3 bulan secara serentak,” ungkapnya.

Mengenai mutasi virus Covid-19 B117, Budi membenarkan bahwa mutasi virus itu terbukti lebih mudah menular. Meski begitu, tidak terbukti lebih parah. ”Virus ini sudah terbukti bisa dideteksi dengan alat deteksi saat ini, mulai rapid antigen atau PCR,” ungkapnya.

Varian baru mutasi virus Covid-19 B117 atau dengan register SARS-CoV-2 VUI 202012/01 tersebut diprediksi bakal menggantikan seluruh varian virus di Inggris pada pertengahan Januari 2020. Saat ini persebaran varian baru itu kian meluas.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Dr Zubairi Djoerban mengungkapkan bahwa varian tersebut menular jauh lebih cepat 71 persen dibandingkan varian lama. ”Namun, para ahli amat sangat yakin bahwa memang virus B117 ini amat sangat mudah menular, tapi tidak lebih mematikan,” jelasnya kemarin.

Baca juga: Pemerintah Mulai Awasi Varian Baru Virus Covid

Zubairi menyebutkan, persebaran virus itu sangat cepat. Dalam dua minggu ke depan atau sekitar pertengahan Januari, diperkirakan 90 persen kasus infeksi Covid-19 di Inggris bakal tergantikan dengan varian ini. Sementara itu, varian lama akan tinggal 10 persennya saja. ”Waktu persebaran virus ini begitu cepat. Bayangkan, hanya butuh dua minggu saja,” paparnya.

Selain di Inggris, virus tersebut dilaporkan terdeteksi di Belanda, Australia, Afrika Selatan, Denmark, Italia, Islandia, serta Singapura. Saat diumumkan kali pertama di Inggris pada 13 Desember lalu, sudah ada 1.108 kasus infeksi varian baru ini.

Baca juga: Saran Pengamat Kesehatan untuk Menkes Budi Gunadi

Zubairi menjelaskan bahwa virus Covid-19 akan bermutasi dari waktu ke waktu. Mutasi itu melibatkan perubahan asam amino dan melakukan tiga delesi (deletion). ”Salah satu delesi mutasi terpenting, yakni N501Y, memengaruhi banyak hal, termasuk domain receptor binding. Ini memengaruhi penularan,” ujarnya.

PCR, kata Zubairi, tetap mampu mendeteksi virus tersebut. Awalnya PCR bisa mendeteksi tiga bagian (gene) dari virus. ”Kalau virus diibaratkan manusia, ada kepalanya, bajunya, dan kakinya. Virusnya sekarang ganti baju, tapi tetap bisa terdeteksi kepala dan kakinya,” papar dia.

Baca juga: Hasil Injeksi Pertama, Vaksin AstraZeneca Diklaim Manjur Cegah Korona

Soal keampuhan vaksin, Zubairi menerangkan, hampir pasti vaksin masih bisa mempan terhadap varian baru ini. Pada dasarnya vaksinasi menciptakan kekebalan di banyak tempat, sementara varian virus yang baru ini membatalkan kekebalan di satu tempat saja.

Vaksinolog dan spesialis penyakit dalam Dirga Sakti Rambe menyatakan bahwa mutasi merupakan sifat alami dari virus. ”Virus itu pasti bermutasi. Supaya tidak bermutasi terus-menerus, kita harus meminimalkan atau menghentikan persebaran penyakit,” katanya.

Baca juga: Ketahui Kandungan 2 Vaksin Covid-19 yang Manjur di Dunia

Dirga menambahkan bahwa vaksin Covid-19 tergolong dalam jenis vaksin mati. Artinya, vaksin diberikan kepada tubuh dengan risiko nol atau tidak ada risiko yang mengakibatkan penyakit. ”Jadi, tidak mungkin ada orang setelah divaksin malah menjadi sakit Covid-19. Itulah keunggulan dari vaksin mati,” ujarnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 


RI Beli 200 Juta Dosis Vaksin Pfizer dan AstraZeneca

Diberdayakan oleh Blogger.