Polisi Segera Limpahkan Kasus Habib Bahar Smith ke Kejaksaan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Segera Limpahkan Kasus Habib Bahar Smith ke Kejaksaan


JawaPos.com–Polda Jawa Barat menyatakan, kasus penganiayaan sopir taksi daring yang diduga dilakukan Bahar Smith sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

”Kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P 21 (lengkap) yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani Polda Jabar terkait tersangkanya Habib Bahar bin Smith itu dinyatakan lengkap,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago seperti dilansir dari Antara di Polda Jawa Barat, Kota Bandung.

Surat P 21 dari Kejati Jawa Barat itu, kata dia, diterima pada Selasa (29/12). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sedang menyiapkan kebutuhan administrasi pelimpahan berkas tersebut.

Selain itu, Polda Jabar juga sedang berkoordinasi dengan pihak Habib Bahar karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjalani masa tahanan atas kasus penganiayaan sebelumnya terhadap remaja.

”Bagaimana mekanismenya nanti disampaikan baik itu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun dengan kejaksaan,” ujar Erdi.

Namun, menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan persidangan kasus tersebut digelar di pengadilan setempat di Bogor. Sebab, Habib Bahar tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi menyampaikan, diduga ada satu pelaku lain yang terlibat penganiayaan sopir taksi itu, selain Habib Bahar.

Kini seorang yang berinisial W itu sudah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Seorang itu diduga terlibat berdasar penyelidikan yang dilakukan polisi.

”Kemungkinan anak buah Habib Bahar. Hasil keterangan saksi yang hanya mengenal inisial nama Wiro, mudah-mudahan dari Habib Bahar Smith mengatakan siapa Wiro,” ujar Patoppoi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Segera Limpahkan Kasus Habib Bahar Smith ke Kejaksaan