Berkeliaran di Malam Tahun Baru Akan Diamankan ke Polrestabes Surabaya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Berkeliaran di Malam Tahun Baru Akan Diamankan ke Polrestabes Surabaya


JawaPos.com – Pada malam tahun baru ini, warga Surabaya tidak bisa sembarangan keluar rumah. Warga yang berkeliaran di atas pukul 20.00 tanpa alasan yang jelas akan diamankan ke Mapolrestabes Surabaya. Di sana, mereka akan didata, dites usap, dan didenda.

Perintah itu termaktub dalam Maklumat Kapolri terkait pengamanan tahun baru. Polrestabes Surabaya sudah bersiap melaksanakan maklumat tersebut dengan mengerahkan ratusan personel untuk berpatroli.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir menyatakan, masyarakat yang terjaring razia bakal dibawa ke mapolrestabes. Mereka tidak hanya didata dan didenda. Tapi, juga diharuskan menjalani tes usap.

Isir mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menerapkannya. Dia ingin memastikan kondisi warga yang terjaring razia. ”Biar sadar kalau pandemi ini bukan sesuatu yang bisa diremehkan,” katanya.

Menurut dia, pandemi yang terjadi tidak bisa dipandang sebelah mata. Buktinya, tren persebaran Covid-19 belakangan semakin mengkhawatirkan. ”Harus ada tindakan nyata agar masyarakat sadar,” ujarnya.

Isir menjelaskan, jajarannya sudah melaksanakan sosialisasi larangan pesta tahun baru beberapa hari terakhir. Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melanggar. ”Kami tidak akan setengah hati menindak pelanggar,” ungkapnya.

Baca Juga: Catat! Pergantian Tahun, Jembatan Suramadu Ditutup

Mantan Kapolrestabes Medan itu menerangkan, personel yang dikerahkan mencapai ratusan orang. Mereka akan dibagi menjadi beberapa tim. Lalu, melakukan razia di segala penjuru Kota Pahlawan.

Lebih lanjut, dia menuturkan, personel yang dikerahkan untuk patroli berasal dari semua satuan fungsi. Harapannya, pengawasan yang dilakukan menjadi maksimal. ”Untuk tahun ini dengan tegas kami melarang perayaan pergantian tahun apa pun bentuknya,” katanya.

Berknalpot Brong, Motor Langsung Disita

Larangan pemakaian knalpot brong semakin dimasifkan menjelang akhir tahun. Polisi tidak akan memberikan toleransi ketika menemukan pengendara yang menggunakannya pada malam tahun baru. ”Kalau ada, kendaraannya langsung disita,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra kemarin (27/12).

Teddy menjelaskan, pihaknya sudah berupaya maksimal agar fenomena penggunaan knalpot brong pada malam tahun baru tidak ada. Di antaranya, rutin mendatangi bengkel dan toko variasi kendaraan. Pemiliknya diminta tidak melayani pemasangan knalpot brong.

Dengan begitu, temuan knalpot brong pada malam tahun baru tidak akan diampuni. Sebab, penggunanya sudah pasti memang nekat. ”Langung ditindak. Tidak ada alasan,” ucapnya.

Teddy menerangkan, pemakaian knalpot brong sudah pasti menyalahi peraturan. UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengaturnya. ”Melanggar pasal 106 ayat 3. Jadi bisa ditindak,” tuturnya.

Menurut dia, pada malam tahun baru, personelnya akan siaga di beberapa titik. Di antaranya, pintu masuk kota. Mereka akan mengawasi pengendara yang memakai knalpot brong. ”Ada juga personel yang berkeliling di pusat kota,” tuturnya.

Teddy menjelaskan, knalpot brong dilarang karena suaranya bisa memekakkan telinga. Penggunaannya juga rawan menyebabkan salah paham yang berujung pada perkelahian. ”Apalagi, ada instruksi tahun ini tidak boleh ada keramaian,” ungkapnya.

Lulusan Akpol 2002 itu mengatakan, kendaraan berknalpot brong yang disita akan dikandangkan selama sebulan. Meskipun sudah membayar denda tilang, pemilik tidak boleh mengambil sampai tempo pengambilan memenuhi. ”Biar ada efek jera, disita lebih lama,” katanya.

UPAYA MENCEGAH KLASTER TAHUN BARU

– Polisi bersama instansi terkait akan melakukan patroli di semua kawasan.

– Warga yang terlihat di luar rumah tanpa alasan yang jelas di atas pukul 20.00 langsung diangkut ke mapolrestabes.

– Mereka didata, didenda, dan menjalani tes usap.

– Jalur pintu masuk kota mendapat penjagaan ketat oleh petugas gabungan.

Sumber: Polrestabes Surabaya

Saksikan video menarik berikut ini:


Berkeliaran di Malam Tahun Baru Akan Diamankan ke Polrestabes Surabaya