Pemkab Banyuwangi Tutup Semua Objek Wisata

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkab Banyuwangi Tutup Semua Objek Wisata


JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,  akan menutup semua objek wisata sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi. Termasuk membatasi jam operasional kafe serta restoran mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Itu dilakukan untuk menekan penularan virus korona di wilayah Banyuwangi.

”Ini perlu menjadi perhatian kita semua. Memang per minggu ini, Banyuwangi sudah keluar dari zona merah menjadi oranye. Namun, hal ini bukan berarti kami lebih kendor, justru harus semakin patuh pada protokol kesehatan agar tidak kembali ke zona berbahaya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono seperti dilansir dari Antara di Banyuwangi.

Kebijakan pemkab menutup semua objek wisata itu, dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Covid-19 pada Masa Liburan Tahun Baru 2021.

Mujiono mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan satgas tersebut berdasar sejumlah rekomendasi dan data mutakhir peningkatan kasus Covid-19. Setiap hari di Banyuwangi ada tambahan 30 hingga 70 pasien Covid-19.

Dalam surat edaran itu terdapat sejumlah poin yang diatur dan diberlakukan dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, termasuk penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan/mal. ”Termasuk meniadakan aktivitas di semua ruang terbuka hijau di semua kecamatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucap Mujiono.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, Satgas Covid-19 sudah menggelar rapat dua kali membahas teknis upaya pencegahan maupun pengamanan selama masa liburan tahun baru.

”Ada sejumlah poin yang kami keluarkan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Banyuwangi. Intinya adalah upaya kami bersama untuk mencegah persebaran Covid-19. kami berusaha agar masyarakat tidak terkena virus korona,” ujar Arman Asmara Syarifudin.

Satgas juga melarang kegiatan yang bersifat keramaian dan perayaan pada malam tahun baru. Seluruh pengunjung hotel dan tempat penginapan juga wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen. ”Satgas akan membubarkan setiap kerumunan pada malam tahun baru dan setelah tahun baru. Kami juga akan aktif melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 secara mobile,” kata Arman Asmara Syarifudin.

Sementara itu, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko menyampaikan, satgas akan mengambil langkah yang lebih tegas untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 pada masa libur tahun baru. Sebab, Banyuwangi merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

”Banyuwangi jadi salah satu tujuan wisata di Jatim. Libur akhir tahun ini kunjungan wisatawan berpotensi meningkat, yang akan berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. Satgas sepakat untuk mengambil langkah lebih tegas,” ucap Yuli Eko.

Satgas Covid-19, lanjut dia, juga akan melaksanakan kegiatan patroli dan melaksanakan imbauan kepada masyarakat. Jika masih masih ada yang melanggar aturan dan protokol kesehatan, dapat dikenakan sanksi. Mulai teguran lisan hingga denda.

”Apa yang dilakukan di Banyuwangi ini sebenarnya juga banyak dilakukan daerah lain di Indonesia. Ini murni karena kami ingin mengamankan warga Banyuwangi,” tutur Yuli Eko.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkab Banyuwangi Tutup Semua Objek Wisata