Tak Mampu Tahan Hasrat Terpendem, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tak Mampu Tahan Hasrat Terpendem, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri


JawaPos.com – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial NS, 36. Dia dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 2,5 tahun. Peristiwa terjadi di Jalan Dharma Wanita III RT 02/01, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, NS merupakan seorang duda. Istrinya meninggal saat melahirkam anak mereka. Karena tak memiliki uang untuk menyewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK), anaknya pun menjadi korban.

Saat itu, korban tengah menonton youtube di telepon seluler di halaman rumah bersama teman sebayanya. Kala itu, pelaku tengah memuncak birahinya namun tak memiliki pelampiasan. Otak bejatnya kemudian terpikir mencabuli anaknya sendiri yang saat itu berpakaian kaos pendek dan celana.

“Korban ini awalnya dipangku, kemudian tangan pelaku masuk ke dalam celana dalam korban dan meraba vaginanya,” kata Audie, Sabtu (26/12).

Korban juga sempat diminta pelaku menggoyangkan pinggulnya. Saat asik mencabuli anaknya sendiri, bibi korban berinisial E memergoki perbuatan tersebut. NS sempat mengelak melakukan pencabulan, namun E memutuskan tetap membuat laporan polisi di Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat.

“Setelah kami tangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih dalami apakah ada teman korban yang juga jadi korban pencabulan oleh pelaku,” jelas Audie.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

Saksikan video menarik berikut ini:


Tak Mampu Tahan Hasrat Terpendem, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri