Kasus Chat Mesum Gay RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 jadi Tersangka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Chat Mesum Gay RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 jadi Tersangka


JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka kasus chat mesum sesama jenis atau gay. Dia diduga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, pasien tersebut diduga sebagai penyebar konten chat mesum di media sosial hingga menjadi viral. Namun, sampai saat ini, pasien tersebut belum diperiksa penyidik karena masih positif Covid-19.

“Pasiennya yang terjadi tersangka. Dia bakal dijerat UU ITE,” kata Burhanuddin saat dihubungi, Kamis (31/12).

Dia menyampaikan, pemeriksaan akan dilaksanakan setelah pasien dinyatakan sembuh. “Sementara dari hasil gelar perkara kita, yang memenuhi unsur sebagai tersangka adalah pasien karena dia yang menyebarkan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk perawat RSD Wisma Atlet yang diduga sebagai pasangan sesama jenis tersangka, masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, belum ada unsur yang memenuhi untuk menjadikan perawat tersebut sebagai tersangka. “Perawat belum kita jadikan tersangka,” pungkas Burhanuddin.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 5 ayat (1) Undang-undang dan pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE. Tersangka terncam pidana maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah chat mesum yang viral di media sosial Twitter. Isinya yakni menceritakan jika seorang pria yang berstatus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang perawat yang bertugas di sana.

Baca juga: Kasus Chat Mesum Gay di Wisma Atlet Naik ke Penyidikan

Chat mesum ini diunggah oleh akun Twitter @muhammadfariedh. Dalam unggahannya, dia melampirkan sebuah percakapan mesum yang dibuat oleh akun @bottialter. Chat mesum itu diberi keterangan “ng*w* pake seragam polisi mah udah sering, ng*w* pake seragam APD? Hehe 😁”.

Sedangkan pada isi tangkapan layar, pelaku menceritakan telah melakukan hubungan sesama jenis melalui anus dengan perawat berpakaian APD. Unggahan itu kemudian dilaporkan oleh akun @muhammadfariedh dengan mentautkan akun Pemprov DKI Jakarta, @LAPOR1708, @CepatResponJKT, dan @aduankonten.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Kasus Chat Mesum Gay RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 jadi Tersangka