Pengamat: Perpanjangan PPKM Memang Perlu, Tapi Harusnya Lebih Ketat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pengamat: Perpanjangan PPKM Memang Perlu, Tapi Harusnya Lebih Ketat


JawaPos.com – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali. Kebijakan itu diterapkan dari 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang.

Mengenai perpanjangan itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk memperpanjang PPKM sudah tepat. Namun perlu beberapa perhatian dan lebih dimaksimalkan di PPKM ini.

“Sebenarnya perpanjangan ini perlu dilakukan, cuma pemerintah itu harus melakukan pengawasan yang lebih ketat, jadi baik titik sampai tingkat RT/RW,” ungkapnya kepada JawaPos.com dikutip, Senin (25/7).

Baca Juga: Polisi Tetap Periksa STRP saat Perpanjangan PPKM Level 4

Penegakan aturan juga perlu ditingkatkan, jangan ada tebang pilih. Sebab, berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini, penegakan hukum hanya dilakukan untuk orang kecil saja.

“Selama ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, itu sekarang harus semua tajam. Jadi misalnya ada elit atau kepala daerah yang melanggar, itu harus dikasih sanksi,” terangnya.

“Selama ini kan itu yang dikasih sanksi tukang bubur sama tukang mie ayam. Itu ada menteri yang jalan-jalan aja nggak disanksi, anak pejabat dan ASN yang jalan-jalan itu juga banyak nggak dikasih sanksi, law enforcement harus tegas kepada semua orang yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, mereka yang memiliki jabatan seakan-akan bebas bepergian, padahal virus ini menyebar akibat mobilitas itu sendiri. Pemberian sanksi sebesar Rp 5 juta atau penjara sebagai hukuman akibat melanggar protokol kesehatan juga perlu diteruskan dengan tidak pandang bulu.

“Itu dikenakan sanksi jangan ditutupi, jadi transparan, dikasih sanksi pidana 3 hari di hotel prodeo, termasuk anak pejabat, banyak yang tidak taat aturan PNS dan pegawai pemda itu harus dikasih sanksi, banyak yang kumpul kemana-mana tapi ditutupi terus, PNS keluyuran itu banyak, parah. Berani ngga pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan, keputusan ini ditempuh setelah melakukan beberapa evaluasi terkait kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. “Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7).


Pengamat: Perpanjangan PPKM Memang Perlu, Tapi Harusnya Lebih Ketat