PPKM Level 4 Diperpanjang, 100 Titik Penyekatan Tetap Berlaku

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PPKM Level 4 Diperpanjang, 100 Titik Penyekatan Tetap Berlaku


JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal itu mengingat masih tingginya kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kebijakan penegakan hukum di lapangan tidak banyak yang berubah setelah perpanjangan PPKM Level 4. Perbedaan hanya terletak di toko kelontong, dan rumah makan yang boleh melakukan makan di tempat selama 20 menit bagi setiap pengunjung.

“Yang lain sama saja, makanya kegiatan penyekatan masih kita lakukan,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang: Warteg, PKL, dan Mal Boleh Buka

Yusri menuturkan, 100 titik penyekatan di Jadetabek masih berlaku. Warga non tenaga kesehatan namun masuk sektor esensial yang hendak melintas harus memiliki STRP.

“Jadi penyekatan tetap dilaksanakan, titik penyekatan tetap tidak berubah, cara bertindak juga tidak berubah masih sama,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Tetapi Pemerintah akan membuat kelonggaran secara bertahap di tengah penerapan kebijakan kali ini.

“Terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (27/7).

Sebagaimana diketahui, PPKM level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 lalu. Kemudian pemerintah memperpanjang dengan sebutan PPKM level 4 pada 21-25 Juli 2021.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 atau 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 atau 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 atau 100 ribu penduduk per minggu.


PPKM Level 4 Diperpanjang, 100 Titik Penyekatan Tetap Berlaku