Diwarnai Figur Luar Partai, Syarat Pencalonan Ketum PPP Bisa Diubah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Diwarnai Figur Luar Partai, Syarat Pencalonan Ketum PPP Bisa Diubah


JawaPos.com – Pertarungan tokoh internal dan eksternal berpotensi mewarnai perebutan kursi ketua umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam muktamar IX nanti. Meski tokoh dari luar partai tidak memenuhi syarat maju sebagai calon Ketum, ketentuan itu masih bisa diubah peserta muktamar nanti.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyatakan, munculnya sejumlah tokoh di luar PPP dalam bursa calon Ketum masih sekadar usulan atau wacana. Misalnya, nama Sandiaga Uno, Khofifah Indar Parawansa, dan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Awiek –sapaan akrab Achmad Baidowi– menjelaskan, jika merujuk AD/ART, mereka yang bisa maju sebagai calon Ketum adalah yang sudah satu periode menjadi pengurus DPP atau DPW. Namun, kata Awiek, AD/ART masih bisa diubah dalam muktamar nanti. Semuanya bergantung kepada muktamirin atau peserta muktamar.

Bila diubah, apakah syarat pencalonan langsung berlaku di Muktamar IX PPP atau muktamar berikutnya? ”Hal itu juga bergantung kepada peserta muktamar,” kata Awiek.

Wasekjen PPP Achmad Baidowi. (HENDRA EKA/JAWA POS)

Mantan wartawan tersebut memastikan persiapan muktamar di Makassar pada 19–21 Desember itu sudah matang. Susunan panitia juga telah dibentuk. Ermalena menjabat ketua steering committee (SC) didampingi Hilman Ismail sebagai sekretaris SC. Ketua organizing committee (OC) adalah Amir Uskara dan Awiek menjadi sekretaris OC.

Secara terpisah, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) angkat bicara terkait dengan munculnya nama Sandi –sapaan Sandiaga Uno– dalam bursa calon Ketum PPP. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Sandi masih tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Sandi bahkan menjabat wakil ketua dewan pembina partai.

Menurut Dasco, keinginan sejumlah internal PPP menjadikan Sandi sebagai caketum menunjukkan sosoknya tidak hanya diterima di satu partai. Nama Sandi terbukti memiliki basis pemilih yang cukup besar dan bisa memberikan pengaruh positif bagi partai politik di mana dia berada.

”Kami berharap Sandi tetap menjadi keluarga besar kami dan yakin Sandi tidak akan menerima ajakan partai lain,” tutur Dasco. Selain itu, aturan Undang-Undang Partai Politik melarang satu orang bisa menjabat di dua partai sekaligus.

Baca juga:

Sementara itu, tantangan bagi PPP cukup berat. Berdasar survei oleh Indikator Politik, per September lalu elektabilitas partai berlambang Kakbah itu hanya 0,6 persen. Angka tersebut menunjukkan penurunan elektabilitas yang jauh bila dibandingkan dengan data survei sebelumnya.

Berdasar data Indikator Politik, elektabilitas PPP pada Februari lalu masih berada di angka 3,8 persen. Kemudian, terjadi penurunan menjadi 1,7 persen di dua survei setelahnya pada Mei–Juli.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menuturkan, elektabilitas partai politik saat ini masih sangat fluktuatif. Namun, kecenderungan kenaikan elektabilitas didapat partai non pemerintah seperti PKS dan Demokrat.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 


Diwarnai Figur Luar Partai, Syarat Pencalonan Ketum PPP Bisa Diubah