Sidak Restoran dan Cafe, Wali Kota Bima Arya Temukan Pelanggaran

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sidak Restoran dan Cafe, Wali Kota Bima Arya Temukan Pelanggaran


JawaPos.com–Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran dan kafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dalam sidak tersebut, wali kota menemukan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan.

Bima Arya yang didampingi Satpol PP dan Tim Elang, mendatangi sejumlah restoran dan kafe, di Jalan Baranangsiang Indah, Kamis (29/10) sore. Wali kota menemukan ada restoran dan kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan, yakni kapasitas pengunjung lebih dari 50 persen dan pengunjung tidak menjaga jarak.

Bima Arya langsung mengingatkan pengelola restoran dan kafe untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tim Elang kemudian mencatat pelanggarannya berdasar aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan Covid-19.

Bima Arya saat mengingatkan pengelola restoran dan kafe mengatakan, agar pengelola setiap restoran dan kafe menerapkan aturan protokol kesehatan secara benar. ”Tidak boleh berkerumun terlalu dekat. Saya ingatkan kepada pengelola restoran untuk diperhatikan. Restoran silakan buka sampai malam, tapi menerapkan protokol kesehatan secara benar,” kata Bima Arya seperti dilansir dari Antara.

Menurut Bima, pengunjung restoran harus menjaga jarak fisik dan kalau ngobrol tetap memakai masker. ”Pengunjung yang makan di restoran, paling malam sampai pukul 21.00 WIB,” terang Bima Arya.

Bima menegaskan, kalau pengelola restoran, kafe, dan usaha lain, tidak mau tegas menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Bogor yang akan menindak tegas pengelola yang melakukan pelanggaran. ”Saya minta tolong diperhatikan, jaga jarak, jangan terlalu dekat,” ucap Bima Arya.

Bima juga mengingatkan, pemkot akan kembali lagi untuk mengecek protokol kesehatan bagi semua pelaku usaha. ”Jika masih ada yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan langsung diberikan sanksi denda administrasi hingga penutupan. Besok kami akan cek lagi,” tutur Bima Arya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Sidak Restoran dan Cafe, Wali Kota Bima Arya Temukan Pelanggaran