Vaksin Covid-19 Ternyata Harus Disimpan pada Suhu 2-8 Derajat Celcius

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Vaksin Covid-19 Ternyata Harus Disimpan pada Suhu 2-8 Derajat Celcius


JawaPos.com – Dunia sebentar lagi akan sibuk dengan pelaksanaan vaksinasi untuk menanggulangi Covid-19. Sejumlah negara meyakini tahun 2021 adalah saat yang tepat untuk melaksanakan vaksinasi. Selain pelaksanaannya yang tak mudah karena melibatkan jutaan penduduk serta tenaga medis di setiap negara, ternyata menjaga kualitas vaksin tak mudah.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Togi J Hutadjulu dalam Webinar, Rabu (28/10) menjelaskan vaksin harus disimpan di ruang dingin yakni 2-8 derajat Celcius. Sehingga kualitasnya akan terjaga dan tidak mudah rusak.

“Kami sendiri akan mengawasi rantai distribusi untuk memastikan mutu vaksin. Vaksin memerlukan kondisi penyimpanan khusus yang umumnya pada temperatur antara 2-8 derajat Celcius,” jelasnya.

Menurutnya, manajemen rantai dingin merupakan hal yang krusial dilakukan untuk penjagaan mutu vaksin hingga sampai ke pengguna. Sebab jika suhunya tak sesuai, kualitas vaksin akan menurun.

“Distribusi vaksin yang tak sesuai dengan suhu akan sebabkan kerusakan vaksin,” jelasnya.

Menurut Togi, pelaksanaan uji klinis vaksin Sinovac di Indonesia akan selesai pada akhir tahun nanti untuk fase III. Setelah itu laporannya akan diberikan pada BPOM awal tahun 2021.

“Untuk uji klinis Sinovac di Indonesia ada hasil 3 bulan selesai pada akhir tahun. Dan laporannya akan diberikan awal 2021. Di Brasil juga melakukan lebih awal dari kita. Tentu akan dilakukan pemantauan 3-6 bulan sampai 1 tahun,” paparnya.

“Nanti setelah itu, kami akan lakukan evaluasi. Tim komite nasional terdiri dari ekspert seperti ahli farmakologi dan akademisi untuk mengecek data serta keamanan efikasi dan mutunya,” tutup Togi.

Saksikan video menarik berikut ini


Vaksin Covid-19 Ternyata Harus Disimpan pada Suhu 2-8 Derajat Celcius