Tangkap Oknum Lapas Pekanbaru, Polri Sita 2 Kg Sabu dan 1.970 Butir H5

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tangkap Oknum Lapas Pekanbaru, Polri Sita 2 Kg Sabu dan 1.970 Butir H5


JawaPos.com – Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang petugas Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau, Wandi, 39. Dia ditangkap bersama seorang lainnya Joko, 29. Mereka diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan happy five (H5).

“TKP pertama samping Show Room Yamaha Jalan Riau, Gang Rambutan, Kelurahan Labu Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Riau,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar kepada wartawan, Jumat (30/10).

Krisno menyampaikan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Petugas kemudian mendeteksi akan terjadi transaksi narkoba di depan sebuah showroom motor pada 20 Oktober 2020.

“(Transaksi) dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan motor warna hitam nomor polisi BM 2019 HM,” jelasnya.

Kemudian, barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi BM 1085 NX. Selanjutnya, pada Rabu (21/10) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi menangkap Joko yang telah meletakan narkoba tersebut serta Wandi pelaku yang menggunakan mobil saat mengambil barang.

“Selanjutnya dikembangkan ke jaringan atasnya dan didapat fakta narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan Fendi (DPO) yang berada di Malaysia,” tegas Trisno.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankam 1 kilogram (kg) sabu dalam kemasan teh China warna emas dan 1.000 butir pil H5 serta satu unit handphone (Hp) warna hitam. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Jalan Kulim Ujung, nomor 60, RT 03, RW 01, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Di sana petugas menemukan kembali barang bukti narkoba.

“Barang bukti 1 tas berwarna coklat yang berisi 1 kg sabu dalam kemasan teh China, 10 gram sabu dikemas dalam plastik transparan, 970 butir Erimin 5 atau happy five dan 1 unit Hp merk Apple warna putih hitam. Sehingga total barang bukti narkoba berhasil disita 2.010 gram sabu dan 1.970 butir H5,” jelas Krisno.


Tangkap Oknum Lapas Pekanbaru, Polri Sita 2 Kg Sabu dan 1.970 Butir H5