Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Travel Gelap yang Angkut Warga Mudik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Travel Gelap yang Angkut Warga Mudik


JawaPos.com – Periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri belum tiba, namun travel gelap sudah mulai bermunculan. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menangkap puluhan travel gelap yang tetap berupaya mengangkut masyarakat untuk mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini para travel gelap tersebut sedang dikumpulkan. Dia belum mengungkap jumlah pasti kendaraan yang sudah ditangkap.

“Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulin. Jumat expose,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (28/4).

Sambodo menuturkan, saat ini polisi tengah melakukan pengawasan di lapangan dalam rangka pengetatan pelaku perjalanan sebelum periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Patroli secara ketat dilakukan untuk mengedukasi warga agar tidak mudik, serta mengawasi munculnya travel gelap.

Tindakan tegas kepada travel gelap dilakukan demi memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang memaksakan mudik saat pandemi Covid-19 berlangsung.

“Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba,” jelas Sambodo.

Para pengemudi travel gelap dijerat Pasal 308 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.


Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Travel Gelap yang Angkut Warga Mudik