Kapolda Metro Jaya Sebut Titik Penyekatan Mudik Sudah Siap 80 Persen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kapolda Metro Jaya Sebut Titik Penyekatan Mudik Sudah Siap 80 Persen


JawaPos.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meninjau lokasi penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Cikarang Barat, Kamis (29/4). Kegiatan tersebut untuk mengecek kesiapan penyekatan ketika periode larangan mudik tiba.

“Di sini nanti yang akan menjadi lokasi penyekatan untuk mereka yang tetap nekat mudik mulai tanggal 6 Mei di luar dari ketentuan yang sudah digariskan oleh pemerintah,” kata Fadil.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menilai kesiapan titik penyekatan sudah baik. Mengingat sudah hampir siap secara keseluruhan. Hanya membutuhkan penyelesaian akhir saja.

“Jadi Operasi Kemanusiaan dan Operasi Penyekatan dari larangan mudik. Mudah-mudahan saya melihat kesiapannya sudah 80 persen tinggal nanti kita bangunkan posko,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memang menyiapkan cukup banyak titik penyekatan. Hal itu guna mencegah adanya masyarakat mudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sebab, pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Ada 31 titik, 14 itu penyekatan, kemudian 17 adalah check point. Di samping kita melakukan penyekatan juga melakukan langkah-langkat kuratif berupa tes swab antigen gratis,” pungkas Fadil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Hal tersebut telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret 2021. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas Muhadjir dalam telekonferensi pers, Jumat (26/3).

Larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.

“Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kapolda Metro Jaya Sebut Titik Penyekatan Mudik Sudah Siap 80 Persen