Tim PAK Kemendikbud Ungkap Cegah Plagiarisme di Perguruan Tinggi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tim PAK Kemendikbud Ungkap Cegah Plagiarisme di Perguruan Tinggi


JawaPos.com – Tindakan plagiarisme di perguruan tinggi masih menjadi perhatian. Salah satu yang marak diperbincangkan adalah dugaan kasus plagiat terhadap Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman pada disertasinya untuk mendapat gelar akademik.

Untuk diketahui, disertasi merupakan karya tulis ilmiah resmi dari mahasiswabyang mengambil program Strata-3 atau S3. Jadi disertasi ini merupakan bukti kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan varu dalam program studi yang diambil mahasiswa tersebut.

Terkait kejadian itu, Anggota Tim Penilai Penilaian Angka Kredit Dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sutikno menyampaikan terdapat cara untuk mencegah adanya kasus plagiarisme di perguruan tinggi.

Kata dia, langkah awal yang perlu dilakukan untuk mencegahnya adalah ketika penyusunan usulan penelitian. Sebab, itu merupakan akar daripada ide yang akan dijadikan pokok pembahasan.

Jadi, ketika dari awal sudah ada indikasi terdapat tindak plagiarisme. Penelitian tersebut tidak bisa diteruskan karena berpotensi melakukan plagiat.

“Plagiat itu dari ide penelitian, dari usulan penelitian. Untuk menghasilkan ide penelitian yang original, ini harus didasari kajian literasi yang cukup merinci,” ungkap dia dalam webinar Plagiarisme dan Wajah Depan Dunia Akademik, Selasa (27/4).

Oleh karena itu, apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi kasus plagiat?

Ia mencontohkan, dirinya yang juga dosen di Unnes program studi FMIPA membiasakan untuk mahasiswa S1 membawa minimal 100 paper dari jurnal internasional. “Saya tidak menerima mahasiswa yang langsung membawa proposal. Saya ajak bahas topik riset kita dan ajak menganalisis dulu, mereview paper kira-kira riset gap di mana,” ujarnya.

Setelah diketemukan, baru mahasiswa tersebut menyusun dan mengajukan proposal. Berangkat dari hal tersebut, tindakan plagiarisme dapat dicegah karena mahasiswa sendiri telah memahami apa yang akan dibahas dari penelitiannya.

“Jadi dari awal penelitian kita sudah yakin bahwa ide penelitian itu original. Kemudian lanjut ke pelaksanaan penelitian, pemantauan dan evaluasi penelitian, kemudian pelaporan hasil penelitian dan publikasi dan registrasi hasil penelitian,” imbuhnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Tim PAK Kemendikbud Ungkap Cegah Plagiarisme di Perguruan Tinggi