Sebulan Kebijakan PPnBM, Gaikindo Senang Hasilnya Memuaskan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebulan Kebijakan PPnBM, Gaikindo Senang Hasilnya Memuaskan


JawaPos.com – Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20/PMK 010/2021 dan Kementerian Perindustrian (Kepmenperin) No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diklaim menunjukkan hal yang positif.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut, aturan ini menjadi alasan utama kenaikan luar biasa yang dicatat industri otomotif Indonesia sejak pandemi Covid-19 melanda diawal 2020 lalu. Sebagai informasi, kebijakan relaksasi pajak PPnBM sendiri merupakan kebijakan yang digagas oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Koordinator Perekonomian, dengan masukkan dari Gaikindo.

Setelah melalui proses pertimbangan yang matang kebijakan PPnBM resmi belaku sejak Maret 2021. Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo menyebut, dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif.

“Adanya kebijakan Pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM kendaraan bermotor menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia,” ungkap Nangoi melalui keterangan tertulisnya.

Dia melanjutkan, terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif Pemerintah. Nangoi membeberkan, terdapat kenaikan hingga mencapai 172 persen pada bulan Maret 2021, dibanding dengan penjualam dibulan Februari 2021.

Angka pencapaian total pada bulan Maret 2021 diklaim mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit. Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistim industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi Covid-19 di tahun 2020.

“Kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya. Namun, disisi lain upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku,” lanjut Nangoi.

Namun demikian, upaya percepatan dikatakan tidak dapat berlangsung secara maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan. Selain itu, keterbatasan pasokan semi-conductor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia.

Namun, perlu dicatat bahwa kurangnya ketersediaan semi-conductor yang menyebabkan production shortage bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia, namun telah menjadi penyebab terjadinya kekurangan produksi kendaraan secara global.

Menurut Gaikindo terjadinya kondisi production shortage ini telah diantisipasi oleh para pelaku industri otomotif dan juga Kemenperin dengan meminta langsung support dari prinsipal merek. Hal ini juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menperin dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.

“Gaikindo meyakini bahwa kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia. Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen,” tandas Nangoi.
Saksikan video menarik berikut ini:


Sebulan Kebijakan PPnBM, Gaikindo Senang Hasilnya Memuaskan