Ditambahi Menkeu Rp 1,08 Triliun, Insentif Nakes jadi Rp 18,4 Triliun

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ditambahi Menkeu Rp 1,08 Triliun, Insentif Nakes jadi Rp 18,4 Triliun


JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan tambahan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini memecahkan rekor. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah akan memberikan tambahan insentif kepada sebanyak 3.000 dokter dan 20.000 perawat baru dalam waktu dekat.

“Karena rumah-rumah sakit darurat membutuhkan tenaga dokter dan tenaga kesehatan, akan direkrut 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat dimana insentifnya harus disediakan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7).

Adapun anggaran yang digelontorkan adalah tambahan dana sebesar Rp 1,08 triliun dari sebelumnya Rp 17,3 triliun untuk insentif tenaga kesehatan, baik yang di pusat maupun di daerah. “Jadi, totalnya Rp 18,4 triliun dari tadinya Rp 17,3 triliun,” imbuhnya.

Pemerintah sendiri, lanjutnya, akan menambah anggaran kesehatan hingga Rp 25,8 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 40 triliun. Tambahan anggaran ini diberikan untuk klaim perawatan pasien Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.

“Jadi, total untuk perawatan pasien Covid-19 dan isolasi mandiri akan mencapai Rp 65,9 triliun. Ini perawatan bukan vaksin. Vaksin sendiri lagi, nanti ada Rp 54 triliun,” pungkasnya.


Ditambahi Menkeu Rp 1,08 Triliun, Insentif Nakes jadi Rp 18,4 Triliun