Pedagang SWK Surabaya Dibebaskan Bayar Retribusi Selama PPKM Darurat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pedagang SWK Surabaya Dibebaskan Bayar Retribusi Selama PPKM Darurat


JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya membebaskan retribusi bagi pedagang sentra wisata kuliner (SWK) yang tersebar di seluruh Surabaya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, dalam menyikapi PPKM darurat di mana pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat, secara otomatis pendapatan para pedagang tersebut juga mengalami penurunan. ”Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya dalam menyikapi pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan maka dibebaskan membayar retribusi selama Juli,” kata Widodo.

Dia menjelaskan pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK di 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Upaya itu penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM darurat.

”Kami cek terus hasil penjualan melalui single kasir mengalami penurunan omzet. Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani,” ujar Widodo Suryantoro.

Menurut dia, jangka waktu pembebasan retribusi SWK masih pada Juli saja. Sebab pembebasan retribusi itu dikhususkan selama PKKM darurat.

”Apabila PPKM darurat selesai, pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat,” terang Widodo Suryantoro.

Untuk mekanismenya, Widodo mengatakan, belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meskipun begitu, tanpa mengurus pun dipastikan secara otomatis tidak ada penarikan retribusi selama Juli.

”Jadi ya otomatis tidak kami  tarik meskipun tidak mengurus pembebasan,” tutur Widodo Suryantoro.

Dia berharap agar pandemi Covid-19 di Kota Surabaya segera berlalu. Sehingga, seluruh pedagang dapat berjualan kembali seperti sedia kala dan ekonomi Kota Pahlawan kembali bergerak.

”Semoga setelah ini semuanya lebih baik lagi. Tetap jaga protokol kesehatan (prokes) ketat di manapun berada,” ucap Widodo Suryantoro.


Pedagang SWK Surabaya Dibebaskan Bayar Retribusi Selama PPKM Darurat