Respons Mal Bila Ditutup sampai 20 Juli Selama PPKM Darurat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Respons Mal Bila Ditutup sampai 20 Juli Selama PPKM Darurat


JawaPos.com–Per Sabtu (3/7), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dilakukan. Aturan yang diteken langsung Presiden Jokowi itu mengatur banyak hal. Salah satunya adalah menutup pusat perbelanjaan atau mal hingga 20 Juli.

Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi tidak memberikan tanggapan. ”No comments,” jawab Sutandi singkat pada Kamis (1/7) sore.

Sementara itu, salah satu anggota APPBI Jatim Istar Pakaja mengaku, saat ini masih menunggu keputusan Wali Kota Surabaya. ”Prinsipnya kami mendukung apapun yang menjadi keputusan pemerintah kota. Dengan harapan apa yang sudah kami korbankan secara bisnis semoga tidak menjadi sia-sia,” jawab Istar yang juga menjadi General Manager Plaza Surabaya itu.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, aturan PPKM darurat sudah ditandatangani Presiden, sehingga yang bergerak bukan hanya pemerintah daerah. Tapi juga TNI dan Polri turut bergerak.

”Ketika itu (aturan PPKM darurat) dimunculkan (ditandatangani) pasti ada sanksinya,” jawab Eri ketika ditanya soal antisipasi pengusaha mal yang tidak terima aturan penutupan selama PPKM darurat.

Eri mengatakan, jika PPKM Darurat sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani oleh presiden, yang bergerak paling utama justru TNI dan Polri. ”Kiro-kiro nek iki darurat, diambil alih TNI/Polri, onok sing buka, njenengan isok ngartekno dewe. Ayo, diapakno (kira-kira kalau ini darurat, diambil alih TNI/Polri, ada yang buka, Anda bisa mengartikan sendiri. Ayo, diapakan),” ujar Eri.

Menurut dia, tidak mungkin diberlakukan PPKM darurat jika tidak benar-benar darurat. Bahkan kondisi Surabaya pun sudah darurat. Seperti ketersediaan tempat tidur perawatan di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) RS yang sudah 100 persen. Artinya, rumah sakit sudah penuh.

”Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat itu BOR rumah sakit, 100 persen. Semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Gak onok covid, gak onok darurat (tidak ada covid, tidak ada darurat). Omongane gitu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya, semua campuran kan. Ya sudah. Tapi mau, tidak mau,” tutur Eri.

Akan tetapi, dia percaya bahwa warga dan pengusaha di Surabaya taat. Buktinya, saat PPKM mikro harus tutup pukul 20.00 WIB, semua taat. ”Ini harus yakinkan pada warga dan pengusaha. Kita akan sosialisasikan lah,” ucap Eri.


Respons Mal Bila Ditutup sampai 20 Juli Selama PPKM Darurat