Internet itu bukan cuma sebagai alat komunikasi semata, internet bisa untuk mengembangkan bahkan menciptakan lapangan kerja. Sudah banyak sekali orang dapat pekerjaan dan dapat penghasilan dari internet salah satunya adalah dari mengelola chanel youtube.com.
Sudah banyak #kreator #youtube yang sukses menghasilkan #uang hingga jutaan perbulan. Konten yang di buatpun juga beragam, ada yang mulai tutorial, game, poadcast dan masih banyak lagi. Pertanyaanya, kira kira apakah chanel youtube itu bisa buat jaminan pinjam modal dari bank ya?
Alkisah saya pernah mencoba tanya kepada teman, tentang apakah chanel youtube, website, toko online bisa untuk jaminan di bank? Seperti yang kita tahu, jika standar pinjaman modal adalah pendapatan bulanan, tentu chanel youtube yang sudah mapan, bisa dibilang lebih dari cukup untuk mengangsur. Blogger, toko online, bisnis jasa iklan, jasa website juga bisa dibilang sama. Tapi apakah itu semua bisa buat jaminan pinjam modal.
Jawabanya adalah tidak bisa, karena salah satu syarat untuk dapat pinjaman modal adalah harus memiliki usaha fisik. Jadi untuk anda yang saat ini menekuni usaha online, jika ingin dapat modal maka harus memiliki usaha fisik yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Baru bisa mengajukan pinjaman.
Tapi kenapa juga kalau sudah dapat bayaran online kok harus pinjam modal? Namanya orang hidup kan macam macam, jadi bisa jadi duitnya untuk mengembangkan usaha. Bukan karena gak ada hasilnya, cuma ingin ngembangin ke level selanjutnya biar lebih cepat gitu bosku.
Konten YouTube Kini Bisa Buat Jaminan Utang ke Bank, Ini Syarat-Syaratnya
BalasHapusKonten YouTube kini bisa menjadi jaminan utang ke bank (foto: pixabay).
Konten YouTube kini bisa menjadi jaminan utang ke bank (foto: pixabay).
Sudah menjadi rahasia umum, selain menabung, masyarakat biasanya memanfaatkan bank untuk meminjam uang demi memenuhi kebutuhan. Misalnya untuk membeli rumah, membangun rumah, memulai bisnis, dana pendidikan, dan lain sebagainya.
Sayangnya, tak serta merta orang bisa meminjam uang di bank. Biasanya pihak bank mewajibkan bagi siapa saja yang berutang untuk memberikan jaminan berupa harta yang dimiliki, misalnya kendaraan bermotor dan sertifikat tanah atau rumah.
Namun kini tak hanya harta benda saja yang bisa menjadi agunan untuk berutang ke bank. Agunan ke bank bisa berupa konten di YouTube.
Ini setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) RI mengumumkan konten YouTube bisa menjadi jaminan guna mengajukan pinjaman ke bank. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun nonbank yang berbasis kekayaan intelektual,” demikian keterangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di kanal Youtube DJKI Kemkumham pada Kamis, 21 Juli 2022.
Lantas apa saja syarat pinjaman ke bank dengan modal jaminan konten YouTube ini? Ternyata, syaratnya adalah harus punya jutaan viewers. Namun tak dijelaskan berapa subscriber yang wajib dimiliki untuk meminjam uang di bank. Jika mengacu sebuah channel yang bisa dimonetisasi di YouTube, maka tentu jumlah subscriber-nya minimal 1.000 subscriber.
Konten YouTube untuk jaminan ke bank memang harus sudah memiliki jutaan penonton. Ini karena bila sudah punya banyak penonton artinya punya nilai jual.
"Jadi kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta lagu, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau dia sudah jutaan viewers, itu sertifikat sudah punya nilai jual," jelas Yasonna.
Yasonna menjelaskan jika kekayaan intelektual yang telah didaftarkan ini, bisa digadaikan ke bank. Hadirnya kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Lembaga keuangan pun selanjutnya akan menilai tinggi rendahnya kekayaan intelektual tersebut. Semakin tinggi nilai ekonomi karya tersebut, akan semakin tinggi pula pinjaman yang diberikan.
Baca juga artikel terkait ini:
YouTuber Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank, Konten YouTube Jadi Jaminan
BalasHapusYouTuber bisa mengajukan utang ke bank dengan menggunakan konten di YouTube sebagai jaminan. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, regulasi tersebut memuat skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP). Ini merupakan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
"Peraturan ini mengatur di antaranya skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank, yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Kamis (21/7).
Cara Membuat Channel YouTube dengan Praktis dan Mudah
Pasal 7 ayat 1 PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif berbunyi, “pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank."
“Itu artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia," ujar Yasonna.
Yasonna mencontohkan konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan utang di bank. Namun syaratnya, memiliki penonton hingga jutaan. Selain itu, sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga ada sertifikatnya.
Mengenal Profesi YouTuber, Definisi dan Aspek Perpajakannya
“Kalau punya sertifikat kekayaan intelektual, merek, hak cipta atau hak cipta lagu. Lagu masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan penonton (viewers), itu sertifikatnya mempunyai nilai jual,” katanya.
“Kalau tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa menggadaikannya ke bank,” tambah Yasonna.
Lembaga keuangan selanjutnya akan menaksir nilai pinjaman dari konten YouTube tersebut. “Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar,” ujar dia.
Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Ngutang ke Bank Loh!
BalasHapusYogyakarta - detikers sudah tahu belum kalau konten YouTube bisa jadi jaminan untuk ngutang atau pinjam uang ke bank. Kalau belum, simak penjelasannya, karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh YouTuber yang ingin 'menggadaikan' kontenya ke bank.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022. Peraturan tersebut mengatur beberapa hal, di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank yang berbasis kekayaan intelektual.
"Artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia," kata Yasonna dikutip dari detikJateng Kamis (21/7/2022).
Kekayaan intelektual yang bisa didaftarkan, kata Yasonna, seperti merek hingga hak cipta lagu yang sudah diunggah di platform YouTube. Jika konten YouTube itu menembus jutaan penonton maka sertifikat HAKI-nya laku untuk jaminan pinjaman bank."Jadi kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau dia sudah jutaan viewers itu sertifikat sudah punya nilai jual," tutur politisi PDIP ini.
"Jadi kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank. Itu bentuk perlindungan, bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual," sambung Yasonna.
Tak hanya itu, jika nilai kekayaan intelektual yang telah didaftarkan besar, maka semakin tinggi pula masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan jaminan sertifikat HAKI.
"Sertifikat hak kekayaan intelektual kita bisa jadi jaminan fidusia nantinya lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Makin tinggi nilai ekonomi dari karya cipta maka nilai dari pinjaman pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga menyatakan kekayaan intelektual harus dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Kabar Gembira Buat YouTuber, Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank
BalasHapusHai Kawula Muda, kabar gembira buat para konten kreatif nih!
Kabar gembira bagi para YouTuber atau para konten kreatif yang mengunggah konten ke YouTube dan berhasil menggaet banyak penonton.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengungkapkan konten YouTube sudah bisa dijadikan jaminan guna mengajukan pinjaman ke bank.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu.
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
PP itu turut mengatur sejumlah skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif termasuk YouTuber. Sehingga nantinya sertifikat kekayaan intelektual bisa dijaminkan di bank sebagai fidusia.
"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna di kanal YouTube DJKI Kemkumham pada Kamis (21/7/2022).
Syarat konten untuk bisa jadi jaminan
Untuk bisa dijadikan jaminan pinjaman bank, konten YouTube tersebut harus memenuhi syarat, di antaranya jumlah penonton video. Yasonna menyebut penontonnya harus di angka jutaan demi mendapat pinjaman bank.
"Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengatakan taksiran nilai jaminan dari video YouTube tersebut hanya bisa dilakukan oleh lembaga keuangan yang berwenang, dan semakin tinggi value dari karya cipta maka semakin tinggi pula nilai pinjaman yang diberikan.
"Lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," ujar Yasonna lagi.
Musik dan lukisan juga bisa jadi jaminan
Selain konten Youtube, PP Nomor 24 Tahun 2022 itu juga mengatur 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia yang bisa dijadikan objek jaminan utang.
Ketujuh belas subsektor tersebut yaitu: Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa, Desain Produk, Fesyen, Kuliner, Film Animasi dan Video, Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kriya Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan, Aplikasi.
Lembaga keuangan bank atau nonbank dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melakukan verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif. Lalu melakukan verifikasi surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual yang dijadikan agunan yang dapat dieksekusi jika terjadi sengketa atau non sengketa.
Lembaga keuangan bank atau non bank juga akan melakukan penilaian Kekayaan Intelektual yang dijadikan agunan, pencairan dana kepada Pelaku Ekonomi Kreatif dan penerimaan pengembalian pembiayaan dari pelaku ekonomi kreatif sesuai perjanjian.