Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa pembuatan website, di antaranya:
Profesional dan Berpengalaman
Menggunakan jasa pembuatan website berarti Anda akan bekerja dengan tim profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan website. Mereka akan memberikan saran yang berguna dan membantu Anda dalam membangun website yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Desain yang Menarik dan Responsif
jasa pembuatan website akan memberikan desain yang menarik dan responsif untuk website Anda. Dengan desain yang menarik, website Anda akan lebih mudah dikenali oleh pengunjung dan meningkatkan brand awareness.
Optimasi SEO
jasa pembuatan website akan memastikan website Anda dioptimalkan untuk mesin pencari. Ini akan meningkatkan kemungkinan website Anda muncul di halaman pertama hasil pencarian, meningkatkan jumlah kunjungan dan potensi pelanggan.
Fungsi yang Sesuai Kebutuhan
Dengan menggunakan jasa pembuatan website, Anda bisa memastikan website yang dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda. Website akan dibuat dengan fitur dan fungsi yang Anda inginkan sehingga website dapat berfungsi dengan efektif.
Dukungan Teknis
jasa pembuatan website biasanya menyediakan dukungan teknis setelah website selesai dibuat. Hal ini memudahkan Anda jika mengalami masalah teknis atau perlu memperbarui website Anda.
Waktu dan Biaya yang Lebih Efisien
Menggunakan jasa pembuatan website juga dapat membantu Anda menghemat waktu dan biaya yang lebih efisien. Dengan bantuan tim ahli, pembuatan website dapat diselesaikan lebih cepat dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan website sendiri.
Lebih Mudah Dikelola
Website yang dibuat oleh jasa pembuatan website biasanya lebih mudah untuk dikelola. Tim ahli akan memastikan website Anda dibangun dengan platform yang mudah digunakan dan intuitif sehingga Anda dapat mengelola website sendiri dengan mudah.
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan produk atau layanan, di antaranya:
Memiliki Ahli dalam Bidang Pemasaran
Menggunakan jasa iklan berarti Anda akan bekerja dengan ahli dalam bidang pemasaran. Mereka akan membantu Anda merumuskan strategi iklan yang efektif dan mengoptimalkan anggaran iklan Anda.
Target Pasar yang Tepat
Dengan menggunakan jasa iklan, Anda dapat menargetkan pasar yang tepat dengan tepat sasaran. Ini akan meningkatkan efektivitas iklan Anda dan menghemat biaya iklan Anda.
Memperkenalkan Brand Anda
Jasa iklan dapat membantu memperkenalkan brand Anda kepada publik yang lebih luas. Ini akan meningkatkan kesadaran merek Anda dan menghasilkan lebih banyak pelanggan.
Memperluas Jangkauan
Dengan iklan, Anda dapat memperluas jangkauan Anda dan menjangkau audiens yang lebih luas. Ini akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru.
Memaksimalkan Anggaran Iklan
Jasa iklan dapat membantu memaksimalkan anggaran iklan Anda dengan menyediakan berbagai pilihan media iklan yang efektif. Ini akan membantu Anda menghemat biaya iklan dan meningkatkan hasil iklan Anda.
Memperoleh Analisis dan Laporan
Jasa iklan biasanya menyediakan analisis dan laporan tentang performa iklan Anda. Ini akan membantu Anda memahami seberapa efektif iklan Anda dan membantu Anda meningkatkan strategi iklan Anda di masa depan.
Meningkatkan Penjualan
Dengan iklan yang efektif, Anda dapat meningkatkan penjualan produk atau layanan Anda. Hal ini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan membantu Anda memperkuat posisi pasar Anda.
Konten YouTube Kini Bisa Buat Jaminan Utang ke Bank, Ini Syarat-Syaratnya
BalasHapusKonten YouTube kini bisa menjadi jaminan utang ke bank (foto: pixabay).
Konten YouTube kini bisa menjadi jaminan utang ke bank (foto: pixabay).
Sudah menjadi rahasia umum, selain menabung, masyarakat biasanya memanfaatkan bank untuk meminjam uang demi memenuhi kebutuhan. Misalnya untuk membeli rumah, membangun rumah, memulai bisnis, dana pendidikan, dan lain sebagainya.
Sayangnya, tak serta merta orang bisa meminjam uang di bank. Biasanya pihak bank mewajibkan bagi siapa saja yang berutang untuk memberikan jaminan berupa harta yang dimiliki, misalnya kendaraan bermotor dan sertifikat tanah atau rumah.
Namun kini tak hanya harta benda saja yang bisa menjadi agunan untuk berutang ke bank. Agunan ke bank bisa berupa konten di YouTube.
Ini setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) RI mengumumkan konten YouTube bisa menjadi jaminan guna mengajukan pinjaman ke bank. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun nonbank yang berbasis kekayaan intelektual,” demikian keterangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di kanal Youtube DJKI Kemkumham pada Kamis, 21 Juli 2022.
Lantas apa saja syarat pinjaman ke bank dengan modal jaminan konten YouTube ini? Ternyata, syaratnya adalah harus punya jutaan viewers. Namun tak dijelaskan berapa subscriber yang wajib dimiliki untuk meminjam uang di bank. Jika mengacu sebuah channel yang bisa dimonetisasi di YouTube, maka tentu jumlah subscriber-nya minimal 1.000 subscriber.
Konten YouTube untuk jaminan ke bank memang harus sudah memiliki jutaan penonton. Ini karena bila sudah punya banyak penonton artinya punya nilai jual.
"Jadi kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta lagu, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau dia sudah jutaan viewers, itu sertifikat sudah punya nilai jual," jelas Yasonna.
Yasonna menjelaskan jika kekayaan intelektual yang telah didaftarkan ini, bisa digadaikan ke bank. Hadirnya kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Lembaga keuangan pun selanjutnya akan menilai tinggi rendahnya kekayaan intelektual tersebut. Semakin tinggi nilai ekonomi karya tersebut, akan semakin tinggi pula pinjaman yang diberikan.
Baca juga artikel terkait ini:
YouTuber Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank, Konten YouTube Jadi Jaminan
BalasHapusYouTuber bisa mengajukan utang ke bank dengan menggunakan konten di YouTube sebagai jaminan. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, regulasi tersebut memuat skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP). Ini merupakan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
"Peraturan ini mengatur di antaranya skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank, yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Kamis (21/7).
Cara Membuat Channel YouTube dengan Praktis dan Mudah
Pasal 7 ayat 1 PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif berbunyi, “pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank."
“Itu artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia," ujar Yasonna.
Yasonna mencontohkan konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan utang di bank. Namun syaratnya, memiliki penonton hingga jutaan. Selain itu, sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga ada sertifikatnya.
Mengenal Profesi YouTuber, Definisi dan Aspek Perpajakannya
“Kalau punya sertifikat kekayaan intelektual, merek, hak cipta atau hak cipta lagu. Lagu masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan penonton (viewers), itu sertifikatnya mempunyai nilai jual,” katanya.
“Kalau tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa menggadaikannya ke bank,” tambah Yasonna.
Lembaga keuangan selanjutnya akan menaksir nilai pinjaman dari konten YouTube tersebut. “Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar,” ujar dia.
Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Ngutang ke Bank Loh!
BalasHapusYogyakarta - detikers sudah tahu belum kalau konten YouTube bisa jadi jaminan untuk ngutang atau pinjam uang ke bank. Kalau belum, simak penjelasannya, karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh YouTuber yang ingin 'menggadaikan' kontenya ke bank.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022. Peraturan tersebut mengatur beberapa hal, di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank yang berbasis kekayaan intelektual.
"Artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia," kata Yasonna dikutip dari detikJateng Kamis (21/7/2022).
Kekayaan intelektual yang bisa didaftarkan, kata Yasonna, seperti merek hingga hak cipta lagu yang sudah diunggah di platform YouTube. Jika konten YouTube itu menembus jutaan penonton maka sertifikat HAKI-nya laku untuk jaminan pinjaman bank."Jadi kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau dia sudah jutaan viewers itu sertifikat sudah punya nilai jual," tutur politisi PDIP ini.
"Jadi kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank. Itu bentuk perlindungan, bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual," sambung Yasonna.
Tak hanya itu, jika nilai kekayaan intelektual yang telah didaftarkan besar, maka semakin tinggi pula masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan jaminan sertifikat HAKI.
"Sertifikat hak kekayaan intelektual kita bisa jadi jaminan fidusia nantinya lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Makin tinggi nilai ekonomi dari karya cipta maka nilai dari pinjaman pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga menyatakan kekayaan intelektual harus dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Kabar Gembira Buat YouTuber, Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank
BalasHapusHai Kawula Muda, kabar gembira buat para konten kreatif nih!
Kabar gembira bagi para YouTuber atau para konten kreatif yang mengunggah konten ke YouTube dan berhasil menggaet banyak penonton.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengungkapkan konten YouTube sudah bisa dijadikan jaminan guna mengajukan pinjaman ke bank.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu.
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
PP itu turut mengatur sejumlah skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif termasuk YouTuber. Sehingga nantinya sertifikat kekayaan intelektual bisa dijaminkan di bank sebagai fidusia.
"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna di kanal YouTube DJKI Kemkumham pada Kamis (21/7/2022).
Syarat konten untuk bisa jadi jaminan
Untuk bisa dijadikan jaminan pinjaman bank, konten YouTube tersebut harus memenuhi syarat, di antaranya jumlah penonton video. Yasonna menyebut penontonnya harus di angka jutaan demi mendapat pinjaman bank.
"Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengatakan taksiran nilai jaminan dari video YouTube tersebut hanya bisa dilakukan oleh lembaga keuangan yang berwenang, dan semakin tinggi value dari karya cipta maka semakin tinggi pula nilai pinjaman yang diberikan.
"Lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," ujar Yasonna lagi.
Musik dan lukisan juga bisa jadi jaminan
Selain konten Youtube, PP Nomor 24 Tahun 2022 itu juga mengatur 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia yang bisa dijadikan objek jaminan utang.
Ketujuh belas subsektor tersebut yaitu: Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa, Desain Produk, Fesyen, Kuliner, Film Animasi dan Video, Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kriya Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan, Aplikasi.
Lembaga keuangan bank atau nonbank dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melakukan verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif. Lalu melakukan verifikasi surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual yang dijadikan agunan yang dapat dieksekusi jika terjadi sengketa atau non sengketa.
Lembaga keuangan bank atau non bank juga akan melakukan penilaian Kekayaan Intelektual yang dijadikan agunan, pencairan dana kepada Pelaku Ekonomi Kreatif dan penerimaan pengembalian pembiayaan dari pelaku ekonomi kreatif sesuai perjanjian.