Berat di Ongkos, Pemerintah Tunda Pembangunan PLTN Mini 10 MW

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Berat di Ongkos, Pemerintah Tunda Pembangunan PLTN Mini 10 MW


JawaPos.com – Pertengahan 2015 lalu jajaran Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memperkirakan pembangkit listrik tenaga nuklin (PLTN) mini berkapasitas 10 Megawatt (MW) rampung 2019. Tetapi ternyata sampai sekarang tidak ada wujudnya. Bahkan pemerintah menunda pembangunan PLTN yang diperuntukkan sebagai media riset dan sosialisasi itu.

Kabar penundaan pembangunan PLTN mini atau secara resmi disebut reactor daya eksperimental (RDE) itu disampaikan Kepala Batan Anhar Antariksawan saat media visit ke Jawa Pos Koran secara virtual dari Jakarta kemarin (23/10). Dia menjelaskan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memutuskan untuk menunda pembangunan PLTN berbasis teknologi terkini itu.

’’Yang ditunda ini pembangunan fisiknya,’’ kata Anhar. Sementara itu untuk kegiatan riset dan sejenisnya tetap berjalan. Informasi dari Batan, meskipun disebut mini, tetapi ongkos pembangunan PLTN itu jumbo. Yaitu mencapai Rp 2,2 triliun. Biaya tersebut tiga kali lipat anggaran dari Batan tahun ini yang mencapai Rp 710 miliaran.

Anhar mengakui bahwa biaya untuk membangun PLTN itu sangat besar. Kalaupun nanti pembangunan PLTN mini itu kembali dibuka atau dilanjutkan, dibuat dengan skema yang tidak memberatkan APBN. Misalnya dengan membuka kerjasama dengan swasta atau skema sejenis lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa keputusan tidak dilanjutkannya proyek pembangunan PLTN mini itu diambil 2018 lalu. Anhar mengatakan saat ini Batan memiliki tiga buah reaktor nuklir. Paling besar ada di komplek Batan di Serpong, Banteng. Kemudian ada di Bandung, Jawa Barat dan di Jogjakarta.

Reaktor yang berada di Serpong diantara fungsinya untuk produksi isotop. Sementara reaktor yang ada di Bandung untuk pemantauan pencemaran udara. Lalu reaktor Kartini yang ada di Jogjakarta lebih difungsikan untuk pendidikan. Sedangkan untuk reaktor PLTN mini sejatinya Batan sudah memiliki izin tapak.

Tahapan selanjutnya adalah membuat detail desain reaktor. Untuk tahap ini sedianya Batan menggandeng PTN, BUMN, dan sejumlah perusahaan swasta. Diperkirakan PLTN mini kalau jadi dilanjutkan, memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) antara 60 persen sampai 70 persen.


Berat di Ongkos, Pemerintah Tunda Pembangunan PLTN Mini 10 MW