Dana BOS Madrasah Baru Cair 60 Persen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dana BOS Madrasah Baru Cair 60 Persen


JawaPos.com – Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Madrasah MTs hanya 60 persen dari data siswa yang diajukan oleh lembaga. Hal itu membuat para Kepal Sekolah (Kepsek) Madrasah pasrah. Padahal mereka sudah menginput data siswa tepat waktu.

Seperti diketahui, dana BOS diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan satri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). Lembaga MTs diketahui tidak menerima dana BOS 100 persen. Dari info beredar, dana tersebut dipinjam untuk Covid-19. Hal itu pun dikeluhkan para Kepala Sekolah (Kepsek) madrasah.

Salah satu Kepsek Madrasah MTs Jakarta Barat berinisial FU mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal dana BOS untuk 482 siswanya. Namun, sekolah hanya menerima BOS sekitar 60 persen dari jumlah yang diajukan.

“Wilayah Jakarta Barat per anak itu Juknis-nya dapat Rp 450 ribu. Apabila dikalikan 482 siswa total sekitar Rp 200 juta dana BOS untuk semester ini. Saat saya lihat dapatnya hanya Rp 120 jutaan. Kalau di itung itung hanya 60 persen dari jumlah siswa,” kata PU, Sabtu (24/10).

Penasaran, FU pun menemui Staf Pendidikan Madrasah (Penmad) wilayah Jakarta Barat untuk menanyakan dana BOS yang ngga sesuai dengan usulan. “Alasan beliau karena keterlambatan data EMIS atau siswa di awal tahun. Karena BOS mengacu pada data EMIS siswa awal tahun ajuan baru. Alasannya di MTs terlambat. Yang seharusnya di MTs anggarannya Rp 5 Miliar sekian, di Mts hanya Rp 2,5 Miliar. Jadi di pecah pecah dan semua MTs dapatnya 50 persen,” terangnya.

Sementara FU mengaku, pihaknya tidak melalukan keterlambatan mengirim data siswa. Anehnya yang mengalami kekurangan dana BOS hanya di lembaga MTs. “Jadi saat ini yang berkurang itu hanya MTs, tingkat MI dan MA tidak,” tuturnya.

Akibat berkurangnya dana BOS, kata FU, dapat berdampak pada kegiatan operasional sekolah. “Kegiatan operasional pasti berpengaruh. Saat ini kegiatan tetap jalan, misal ada perlombaan secara visual. Intinya udah pasti pengaruh dengan kegiatan sekolah nantinya,” ujarnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik meski dalam kondisi pandemi. Kenaikan BOS 2020 sebesar Rp 100 ribu persiswa atau santri.

Kasie Pendidikan Madrasah Jakarta Barat, Haji Sambas saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dana BOS udah masuk. Namun, masih proses dari tanggal 22 Oktober hingga 26 Oktober 2020. Saat ditanya terkait jumlah dana BOS yang tidak 100 persen, ia mengatakan ada efisiensi untuk Covid-19.

“Ada efisiensi untuk Covid-19, ngga ada potongan. Jadi bukan dipinjam untuk Covid-19. Kita harus mengikuti Juknis, kalau tidak kita yang kena,” katanya.

Meski sempat membantah, Sambas justru menjelaskan terkait wacana dana BOS akan dipakai Covid-19. “Soal kemarin digaungkan akan dipakai untuk Covid-19 akan dikembalikan lagi, kemungkinan kalau masih keburu dari pusat diturunkan itu kita ada pengundian lagi untuk tahap berikutnya untuk menyempurnakan itu. Tapi kalau tidak ada, kita apa adanya,” jelasnya.

Sambas menegaskan berkurangnya dana BOS yang diterima oleh madrasah murni kesalahan lembaga karena terlambat input data siswa. “Jadi itu kesalahan dari lembaga saat input data. Kalau saya hanya mengikuti intruksi,” tutupnya.


Dana BOS Madrasah Baru Cair 60 Persen