Dampak Covid-19, PAD 2020 Sulsel Alami Defisit

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dampak Covid-19, PAD 2020 Sulsel Alami Defisit


JawaPos.com–Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Pokok tahun anggaran 2020, mengalami defisit akibat dampak Covid-19 yang sangat mempengaruhi semua sektor pendapatan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

”Penyebab defisit itu karena penerimaan pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama turun sekitar 30 sampai 40 persen. Kemudian dana bagi hasil berkurang 50 persen, itu merupakan dana transfer dari pusat,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe seperti dilansir dari Antara di Makassar, Rabu (30/9).

Tidak hanya itu, setiap tahun pemprov mendapatkan Rp 500 miliar dana segar dari biaya cukai rokok. Namun sejak pandemi, mengalami pengurangan. Bahkan, pajak bahan bakar minyak (BBM) pun ikut berpengaruh.

”Maksudnya, kita dapat dari Pertamina dana itu, pajak bahan bakar juga menurun jauh karena penjualan ikut turun dan lain sebagainya. Itulah menyebabkan defisit,” ucap Ni’matullah Erbe.

Berkaitan dengan pinjaman yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulsel hingga Rp 1 triliun lebih kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kata dia, pinjaman tersebut ikut menutupi defisit.

”Seandainya tidak ada pinjaman, mungkin kita defisit. Defisitnya itu sekitar Rp 670 miliar sekian. Defisit itu karena dampak Covid-19,” terang Ni’matullah Erbe.

Soal pinjaman tersebut, menurut dia, sudah disetujui Departemen Keuangan. Namun secara administrasi, proposalnya masih diverifikasi supaya bisa ditentukan jumlahnya, apakah Rp 1 triliun atau Rp 1,4 triliun. Beruntung, pemerintah pusat telah memberikan opsi, karena pinjaman itu bersifat lunak dan bunganya nol persen dengan masa tenor hingga delapan tahun ke depan.
”Kenapa kami DPR relatif menyambut baik pinjaman itu, selain ringan, mencicil pokok dipotong dari DAU (Dana Alokasi Umum). Selama ini kan DAU kita naik antara Rp 300 sampai Rp 400 miliar. Jadi kemungkinan tidak ada kenaikan, karena dipakai untuk membayar,” tutur Ni’matullah Erbe.

Untuk itu, Badan Anggaran (Banggar) mengambil asumsi moderat terkait pinjaman tersebut dan menyetujui usul Pemprov Sulsel, mengingat kondisi Covid-19 sangat berpengaruh pada semua sektor pendapatan. Mengenai persetujuan APBD Perubahan 2020, Ni’matullah Erbe menambahkan, hasil rapat finalisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel telah menyetujui Rp 10,8 triliun lebih seusai rancangan yang diajukan sebelumnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Dampak Covid-19, PAD 2020 Sulsel Alami Defisit