KPU Gresik Siap Cetak 2.154 APK untuk Dua Paslon

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPU Gresik Siap Cetak 2.154 APK untuk Dua Paslon


JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jatim, siap mencetak sebanyak 2.154 alat peraga kampanye (APK). Masing-masing paslon akan diberi jatah sebanyak 1.077 APK.

”Pemberian APK itu sesuai dengan aturan. Desain dari masing-masing tim kampanye berupa baliho, umbul-umbul, dan spanduk. Untuk pemasangan, kami serahkan kepada masing-masing tim untuk dipasang di lokasi yang sudah ditentukan KPU Gresik,” kata Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun seperti dilansir dari Antara di Gresik, Rabu (30/9).

Makmun menuturkan, para paslon juga diberikan hak untuk mencetak maksimal 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU. Sehingga, jika ditotal dalam Pilkada Gresik akan terpasang sebanyak 6.462 APK.

”KPU mengatur ada beberapa titik yang tidak boleh dipasangi bahan kampanye. Artinya lokasi itu bebas dari pemasangan APK. Lokasi itu adalah tempat ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit atau layanan kesehatan, hingga gedung atau fasilitas umum milik pemerintah,” kata Makmun.

Sebelumnya, Rabu (30/9) sore, dua tim paslon bupati dan wakil bupati, yakni Moh Qosim-Asluchul Alif dan Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah telah menyerahkan desain ke KPU Gresik. ”Alhamdulillah, kedua tim kampanye sudah menyampaikan desain. Saat ini desain sudah disepakati bersama,” terang Makmun.

Selanjutnya, maksimal dua minggu ke depan akan dilakukan proses cetak. Jika tidak ada yang salah dalam cetakan APK, minggu ketiga langsung diserahkan ke masing-masing paslon.

Saksikan video menarik berikut ini:


KPU Gresik Siap Cetak 2.154 APK untuk Dua Paslon