Sipir Terima Uang dari Terpidana Mati, Ini Ancaman Hukumannya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sipir Terima Uang dari Terpidana Mati, Ini Ancaman Hukumannya


JawaPos.com – Kaburnya terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan diduga dibantu oleh dua orang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Mereka diduga membantu membelikan peralatan penggalian terowongan seperti pompa air untuk Cai Changpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua sipir ini telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Mereka mengakui mendapat imbalan dari Cai Changpan karena membelikan peralatan yang diminta.

“Menurut keterangan dia (sipir) membeli itu, dia dapet imbalan Rp 100 ribu ya, dia mengantar juga Rp 100 ribu itu keterangannya dari yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10).

Kendati demikian, pengakuan tersebut masih didalami oleh penyidik. Dan akan dilakukan pembuktian saat dilakukan gelar perkara. “Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka,” jelasnya.

Hasil penyelidikan menduga pelarian ini dibantu oleh 2 orang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. “Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan pasal 426 KUHP,” kata Yusri Yunus.

Pihak yang diduga membantu pelarian Cai Changpan berinisial S sebagai sipir. Satu lagi juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas.

Yusri menjelaskan, keduanya diduga membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur. Salah satu alat yang dibelikan mereka adalah pompa air. “Dia (sipir) menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan. Pegawai sipir ini bahkan mengantar kesana, juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya salah satunya,” jelasnya.

Penyidik Polres Metro Tangerang Kota hari ini rencananya akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum dua sipir tersebut. “Kedua orang ini sementara menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka,” tandas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan, terpidana hukuman mati berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Kecerdikan warga negara Tiongkok itu membuatnya bisa menghirup udara bebas. Lalu bagaimana cara bandar narkoba itu bisa kabur dari penjara?

Seperti dikutip TangerangEkspres.co.id (Jawa Pos Group), pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.00 WIB, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas. Dengan cara, menjebol keramik lantai di kamar tahanannya. Lalu menggali dan membuat terowongan hingga menembus saluran air yang berada di luar Lapas.

Setelah berada di luar lapas, ia berjalan santai di bawah terangnya lampu di sektar tembok lapas. Tak ada satu pun penjaga penjara yang memergokinya. Pagi harinya, para sipir kalang kabut. Saat mengetahui Cai Changpan tidak ada di dalam selnya di Blok D.


Sipir Terima Uang dari Terpidana Mati, Ini Ancaman Hukumannya