Jelaskan PSBB hingga PPKM Darurat, Luhut: Mati Kita Kalau Lockdown

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Jelaskan PSBB hingga PPKM Darurat, Luhut: Mati Kita Kalau Lockdown


JawaPos.com – Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait asal usul pembelian beragam istilah pembatasan wilayah dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, hingga PPKM Darurat.

Luhut menjabarkan, PSBB diajukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Pusat yang kemudian disahkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara, PPKM langsung dari pemerintah pusat yang berlaku langsung ke semua provinsi bahkan pada skala nasional.

“Makanya ada PPKM mikro ini nggak ada yang aneh, kita mau spot-spot aja yang kita buat. Apalagi keadaan darurat ini lebih besar lagi,” ujarnya dalam Podcast Deddy Corbuzier, Selasa (6/7).

Banyak pihak yang menginginkan adanya pembatasan wilayah secara penuh atau lockdown seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju. Namun, Luhut kembali menegaskan bahwa keputusan lockdown tidaklah mudah.

“Lockdown nggak segampang itu. Mati kita kalau lockdown,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah selama ini berupaya memutar otak bagaimana menyeimbangkan antara menekan penularan Covid-19 dan menjaga agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berputar.

“Jadi, kita pikir-pikir bagaimana kita menyeimbangkan. Pertanyaan berikutnya belum tentu bisa kita lockdown. Jadi kita timbang-timbang lagi. Proses pengambilan keputusan itu tidak sesederhana, itu banyak pertimbangan-pertimbangan lain sebelum go,” pungkasnya.


Jelaskan PSBB hingga PPKM Darurat, Luhut: Mati Kita Kalau Lockdown