Pemprov Jabar Kaji Penerapan Kebijakan Lockdown di 700 RT

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemprov Jabar Kaji Penerapan Kebijakan Lockdown di 700 RT


JawaPos.com–Pemprov Jabar saat ini sedang mengkaji wacana penerapan kebijakan lockdown untuk tingkat RT (rukun tetangga). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Rencananya kebijakan tersebut diterapkan di 700 RT.

”Jadi ada sekitar 700-an RT di wilayah Jabar yang sedang kita analisis apakah efektif melalui lockdown yang sedang kita siapkan. Kalau ada media mau mengutip, lockdown di level RT dan RW, tidak dan belum di level kabupaten kota dan provinsi,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, berdasar data terbaru level kewaspadaan Covid-19 Jabar saat ini ada 11 daerah atau kabupaten/kota di Jabar yang masuk kategori zona merah atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus korona. Dari seluruh wilayah zona merah itu, tercatat ada 731 RT yang masuk ke dalam kategori zona merah skala mikro.

Menurut dia, kebijakan lockdown di 700-an RT tersebut masih harus diimbangi dengan penyediaan kebutuhan dasar warga dan hitung-hitungan kasar anggaran untuk lockdown RT di Jabar. ”Kalau lockdown sudah dilakukan, semua orang tidak boleh pergi. Urusan suplai pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan RT/RW sampai level kelurahan, camat, bupati, baru ke gubernur dan presiden,” terang Ridwan Kamil.

Dia menuturkan, jika akan me-lockdown satu RT dengan jumlah KK rata-rata di Jabar, per RT membutuhkan dana sekitar Rp 3,5 juta per hari per RT. ”Kalau seluruh Jabar di-lockdown, butuh Rp 900 miliar. Makanya kita secara proporsional, berbasis RT zona merah. Itu betul-betul rekomendasi ketua RT,” papar Ridwan Kamil.

Sementara itu, terkait dengan PPKM Mikro Darurat, gubernur mengatakan, pengumumannya dilakukan Kamis (1/7).

”Saya sosialisasikan dulu kepada 11 kota/kabupaten yang zona merah. Kami akan merapatkan detail isi panduan PPKM Mikro Darurat itu kepada wali kota/bupati. Kami koordinasi dengan kota/kabupaten,” kata Ridwan Kamil.


Pemprov Jabar Kaji Penerapan Kebijakan Lockdown di 700 RT