Sepanjang Pandemi Covid-19, Sebanyak 584 Kiai Meninggal

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sepanjang Pandemi Covid-19, Sebanyak 584 Kiai Meninggal


JawaPos.com – Belakangan hampir setiap hari, muncul poster duka cita untuk kyai pengasuh pesantren. Data dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama, ada 584 kiai yang wafat selama pandemi Covid-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pondok pesantren (ponpes) untuk waspada, hati-hati, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Data tersebut diungkapkan Ketua RMI Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin. Dia mengakui bahwa kasus Covid-19 juga banyak menerpa pemimpin pesantren. ’’(Khususnya, Red) Di wilayah Madura dan Jawa Tengah. Seperti di Kudus, Pati, Demak, Jepara, dan daerah lainnya,’’ katanya Senin (5/7). Bahkan belakangan kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan pesantren mengalami peningkatan.

Pria yang juga menjadi Wasekjen MUI itu mengatakan pesantren sejatinya selama ini memiliki perhatian dan kesadaran yang tinggi atas bahaya Covid-19. Tetapi dia mengungkapkan, setelah lebaran 2021 lalu, kondisi di masyarakat begitu berubah. Masyarakat, menurutnya, mulai bosan menerapkan protokol kesehatan. Kondisi ini diperparah dengan kembalinya aktivitas pendidikan di pondok pesantren.

’’Kondisi semakin parah dengan munculnya varian baru yang kehadirannya tidak bisa diantisipasi dengan baik,’’ katanya. Gabungan dari faktor pemicu tersebut, membuat kasus Covid-19 di lingkungan pesantren meningkat.

Data dari RMI menyebutkan kasus kematian kiai lebih banyak dibandingkan dengan bu nyai. Puncak kasus kematian kiai terjadi pada Januari 2021 sebanyak 73 orang. Setelah itu turun. Tetapi pada Juni 2021 meningkat lagi menjadi 62 orang kiai meninggal. Pada periode yang sama ada 23 orang bu nyai yang meningkat di masa pandemi. Data tersebut belum menghitung periode Juli ini.

Gus Rozin, begitu dia akrab disapa, mengatakan pesantren yang menjalankan pendidikan di dalam komplek atau lingkungan pondok supaya menerapkan prokes yang ketat. ’’Kedua jangan pulangkan santri dan membatasi keluar masuk tamu,’’ katanya. Lalu yang ketiga adalah menyiapkan ruang isolasi dengan sesuai standar.

Kemudian untuk pesantren yang santrinya tidak tinggal di pondok, apalagi menyelenggarakan pendidikan bercampur dengan siswa umum, sebaiknya melaksanakan pembelajaran secara online. Sehingga pendidikan di pesantren khusus untuk santri yang tinggal di pondok saja.

RMI juga menyampaikan imbauan kepada jamaah, alumni, wali santri, atau masyarakat pada umumnya. Diantaranya adalah untuk sementara jangan mengundang kyai untuk hadir dalam acara yang dapat mengundang banyak orang. ’’Cukup meminta doa dan restu kepada kiai saja,’’ katanya.

Gus Rozin juga menyampaikan para kiai, bu nyai, gus, dan ning untuk membatasi menerima tamu. Kemudian tidak menghindari undangan yang sifatnya tidak terlalu darurat. Selain itu untuk sementara tidak menghadiri acara yang bersifat massal. Menurut dia menerapkan prokes dan menjalankan arahan pemerintah adalah bagian dari ikhitar menghadapi pandemi Covid-19. Baginya ikhtiar adalah hal wajib sebagai bagian dari mewujudkan maqashid syariah yaitu hifdun nafs atau menjaga keselamatan jiwa.

Baca juga: Dalam Seminggu, 300 Warga Surabaya Meninggal karena Covid-19

Jajaran Kemenag belum mengeluarkan respon soal tingginya kasus kematian pimpinan ponpes tersebut. Pada kesempatan terpisah Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengajak para ulama untuk sosialisasikan fiqih pandemi kepada umatnya. Dia mengatakan kebijakan PPKM darurat dengan meniadakan serta membatasi sejumlah kegiatan sosial merupakan salah satu ikhtiar menjaga keselamatan jiwa.

Menurut Zainut menjaga keselamatan jiwa merupakan satu kewajiban agama yang paling utama. Menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin hak hidup manusia seluruhnya tanpa terkecuali. ’’Alquran mengajarkan, barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya,’’ katanya.


Sepanjang Pandemi Covid-19, Sebanyak 584 Kiai Meninggal