Korban Investasi Bodong Datangi Polrestabes Surabaya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Korban Investasi Bodong Datangi Polrestabes Surabaya


JawaPos.com–Sejumlah korban investasi bodong berkedok trading forex yang melibatkan pialang dari Guardian Capital Group (GCG) Asia mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya di Jalan Sikatan No 1. Mereka menanyakan perkembangan penyelidikan kasus terkait penipuan investasi tersebut.

”Kedatangan kami untuk menanyakan perkembangan penyelidikan perkara ini. Kami sudah melapor ke Polrestabes Surabaya sekitar empat bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada kabar dari penyidik,” katanya Arif yang bertindak sebagai perwakilan korban seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Jatim.

Arif mengatakan, dirinya bersama korban lain ditipu dari aktivitas investasi multilevel marketing tersebut. Diperkirakan jumlah korban mencapai 34 ribu orang dengan total kerugian senilai Rp 1,8 triliun. Para korban juga telah melapor ke berbagai kepolisian di wilayah tempat tinggalnya masing-masing, mulai dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur (Jatim).

”Di Polrestabes Surabaya, kami melaporkan salah satu leader atau pemegang investasi di wilayah Surabaya yang bernama Robby,” ujar Arif, yang mengaku dirugikan sebesar Rp 300 juta dari investasi itu.

Dia menegaskan, sebenarnya top leader investasi di wilayah Surabaya adalah David Hendrawan, namun sudah banyak korban lain yang melaporkan ke kepolisian, termasuk di Polda Jatim.

Irwanto, korban lainnya, menceritakan awal mula berminat dengan investasi GCG Asia karena dijanjikan profit sebesar 5 sampai 25 persen. ”Tapi sampai sekarang saya tidak dapat keuntungan apa-apa,” ujar Irwanto yang mengaku dirugikan sebesar Rp 100 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran tidak menjawab saat dikonfirmasi perkembangan penyelidikan pasca menerima laporan perkara itu dari para korban.

Sementara di Polda Jatim, perkara yang sama telah ditindaklanjuti setelah dilaporkan sejumlah korban di penghujung 2019. Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka leader investasi GCG Asia yang saat ini sudah dalam tahap pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Para korban di Surabaya mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam menangani perkara itu meskipun penahanan dua orang leader yang telah ditetapkan sebagai tersangka sampai sekarang masih ditangguhkan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Korban Investasi Bodong Datangi Polrestabes Surabaya