Calo Izin Hajatan Resahkan Warga Tulungagung

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Calo Izin Hajatan Resahkan Warga Tulungagung


JawaPos.com–Calo izin hajatan di tengah pandemi Covid-19 mulai marak terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Warga setempat resah karena jasa yang mereka tawarkan mencapai jutaan rupiah.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung membenarkan kabar adanya oknum warga yang memanfaatkan kebijakan pembatasan sosial untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

”Ini tidak benar kalau pengurusan izin hajatan ada biayanya. Permohonan izin hajatan di GTPP Covid-19 seluruhnya gratis,” kata tim Pengendalian dan Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Dedi Eka Pratama.

Informasi yang berkembang, makelar perizinan mematok harga jasa pengurusan antara Rp7 juta–8 juta. Pengguna jasa tidak perlu lagi wira-wiri ke posko GTPP  Covid-19 di sisi barat Pendopo Tulungagung, maupun ke instansi vertikal di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

”Jangankan mematok biaya. Bahkan sekedar untuk foto kopi saja pemohon yang melakukan sendiri, jadi kami tidak mengenakan biaya apapun,” ujar Dedi.

Dia meminta jika ada warga yang ingin mengurus izin hajatan atau event cukup melakukan sendiri. Jika ada yang mengaku bisa mengurus izin hajatan dan event, agar warga berhati-hati dan tidak mempercayainya.

”Agar tahu dan mengerti pengurusan, prosesnya bagaimana dan kapan jadinya izin, sebaiknya urus sendiri jangan pakai pihak ketiga,” terang Dedi.

Untuk pengurusan izin hajatan, warga cukup mencari pengantar dari pemerintah desa setempat. Lalu warga meminta rekomendasi dari tim Gugus Tugas di tingkat Kecamatan, dengan dilampiri KTP dan KK penanggung jawab, dan lokasi kegiatan. ”Kemudian diajukan ke GTPP untuk diajukan ke Ketua GTPP untuk nanti didisposisi (disetujui), semuanya gratis,” tutur Dedi.

Dedi menjelaskan, proses pengurusan izin hajatan atau event di GTPP Covid-19 Tulungagung biasanya memakan waktu empat hari. Pemohon hendaknya memasukkan permohonannya 1–2 Minggu sebelum waktu hajatan atau event.

Berdasar data yang dimiliki, dari April hingga September sudah ada sekitar 416 permohonan izin, sedang untuk Oktober sekitar 300. Tren permohonan izin mengalami peningkatan pada pertengahan September.

Dedi berpesan pada pemohon izin hajatan dan event untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, saat hajatan dan event berlangsung.

Saksikan video menarik berikut ini:


Calo Izin Hajatan Resahkan Warga Tulungagung