Tim Gabungan Bubarkan Pedagang yang Nekat Jualan di Areal PPKM Darurat

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tim Gabungan Bubarkan Pedagang yang Nekat Jualan di Areal PPKM Darurat


JawaPos.com – Pedagang di Pasar Klitikan, Notoharjo tak mengubris PPKM darurat. Meski pasar itu sudah ditutup, mereka nekat berjualan dengan memanfaatkan bahu jalan Sungai Serang I yang berada di depan pasar. Meski sempat bersitegang, tim gabungan akhirnya membubarkan membubarkan kegiatan ilegal itu.

Pantauan Jawa Pos Radar Solo, Minggu (4/7) pagi, di pintu utama masuk Pasar Klitikan Notoharjo sebenarnya sudah terpasang spanduk berukuran besar bertuliskan: Tempat Ini Ditutup Sementara Tanggal 3-20 Juli. Namun, pedagang tetap nekat berjualan di luar pasar dari pukul 06.00 sampai 09.00.

Akibat tak menghiraukan larangan itu, kerumunan antara pedagang dan penjual tak teralakkan. Selain itu, terjadi kemacetan diruas jalan yang berlokasi di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon tersebut.

Mulawarman, salah seorang pedagang mengaku tak punya pilihan. Penutupan pasar selama dua pekan dinilai sangat berat bagi pedagang pada masa pendemi ini.

“Satu sisi harus mendukung kebijakan pemerintah. Namun, kami juga butuh makan untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ujar pedagang pisau cukur ini.

Dia mengaku selama dilarang berjualan nekat membuka lapak di luar pasar bersama ratusan pedagang lain. Ini atas inisiatif sendiri. “Bukan perintah dari pemkot, tapi ini inisiatif pedagang sendiri. Kalau ditertibkan satpol PP, ya pulang saja,” kata dia.

Akibatnya, para pedagang ini akhirnya ditertibkan aparat gabungan. Kepala Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan menjelaskan, sempat terjadi keteganga berupa penghadangan terhadap petugas datang kesana

“Kami awalnya datang baik-baik untuk menjelaskan kalau sementara pasar nonsembako ditutup, sesuai rapat fokompimda. Tapi kita mendapat penghadangan. Karena personel yang ke sana cuma enam orang akhirnya kita tarik. Tidak ada kontak fisik, hanya berupa provokasi,” jelas Arif.

Dari hasil patroli sementara memang hanya pedagang Pasar Klitikan yang masih nekat berjualan. Pedagang pasar lain sudah mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Untuk penindakan ke depan, karena aturan dari pusat sudah jelas bagi pelanggar dikenakan UU Kekarantinaan dan Kesehatan, maka tupoksi penindakan dari pihak kepolisian,” papar Arif.

Terpisah, Kapolresta Surkarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutnkan membenarkan soal pembubaran pedagang di sekitar Pasar Klitikan. Pasca mendapat laporan adanya aktivitas jual beli itu polisi langsung menerjunkan tim untuk menertibkan ke lokasi. Semua pedagang akhirnya mau menghentikan proses ekonomi setelah mendapat himbauan dari petugas.

“Seperti surat edaran wali kota, semua aktivitas pasar ataupun usaha yang tidak terkait dengan bidang esensial atau sembako itu semua ditutup sementara. Ini berlaku sampai 20 Juli,” katanya.

Guna mencegah aktivitas para pedagang ini kembali ke lokasi, polresta akan menerjunkan tim operasi yustisi bergerak. Tim ini akan memantau lokasi-lokasi usaha. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi yang melanggar.

“Kami sudah membentuk tim sidik khusus. Apabila ada yang masih nekat, atau melakukan perlawanan terhadap petugas yang akan melakukan penertiban, akan kami proses sebagaimana diatur dalam UU Kekarantinaan dan Kesehatan. Sanksinya bukan lagi administratif, namun sudah ranah pidana,” ujar Ade.

Untuk itu, lanjut Ade, kepada masyarakat agar lebih bersabar dalam menjalani PPKM darurat Jawa-Baali ini. “Tujuan kita satu, memutus mata rantai korona yang semakin masif ini. Hal ini tidak akan terwujud tanpa kesadaran dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.


Tim Gabungan Bubarkan Pedagang yang Nekat Jualan di Areal PPKM Darurat