Dukung UU Ciptaker, P2G Sebut Rektor UGM Intelektual Tukang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dukung UU Ciptaker, P2G Sebut Rektor UGM Intelektual Tukang


JawaPos.com – Banyak kalangan yang menyatakan sikap penolakan ihwal pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Namun, tidak untuk Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono yang mengapresiasi lahirnya UU tersebut.

Menanggapi hal itu, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa ini menjadi potret bahwa para akademisi di Indonesia adalah intelektual tukang. Hal tersebut merupakan istilah orang intelektual yang memiliki posisi tinggi di masyarakat, namun tidak berpihak pada masyarakat itu sendiri.

Diketahui, terdapat 12 rektor yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang tergabung dalam Satgas Omnibus Law di penyusunan RUU Ciptaker. Salah satunya Panut Mulyono.

“Saya pikir ini menjadi potret bahwa akademisi kita itu banyak yang intelektual tukang, jadi mendukung (UU Ciptaker),” ungkap dia ketika dihubungi JawaPos.com, Sabtu (10/10).

Terkait pernyataan rektor UGM, ia melihat bahwa saat ini kampus tidak lagi sebagai penyeimbang di tengah kasus ini. “Ketika ada rektor perguruan tinggi negeri dan swasta justru tidak menjadi lembaga yang kritis, kampus itu kan semestinya membangun kekritisan, nalar, bukan menjadi pengekor. Ini menjadi potret kampus-kampus negeri kita,” kata dia.

“Rektor-rektornya tidak kritis lagi. Padahal dalam konteks isu ini, kampus harus menjadi penyeimbang narasi-narasi yang dibangun oleh negara sebagai upaya pencegahan masyarakat. Mahasiswanya saja berdemo dan menolak, tapi justru di sini birokrat kampus mendukung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panut menyatakan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menciptakan peluang kerja yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia melalui UU tersebut. “UGM mengapresiasi upaya pemerintah untuk menciptakan peluang kerja melalui upaya peningkatan kemudahan berbisnis bagi semua kalangan pengusaha, terutama UMKM melalui Omnibus Law Cipta Kerja,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (8/10).


Dukung UU Ciptaker, P2G Sebut Rektor UGM Intelektual Tukang