Pemkot Madiun Raih LPPD Terbaik

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Madiun Raih LPPD Terbaik


JawaPos.com – Pemkot Madiun berhasil menjaga tren laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD). Tiga tahun berturut berhasil meraih prestasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prestasi hat-trick ini langsung diberikan kepada Wali Kota Madiun Maidi di hadapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam upacara virtual Hari Jadi Pemprov Jatim ke-75, Senin (12/10).

Penghargaan LPPD dinyatakan terbaik dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (EKPPD) oleh pemerintah pusat. Nilai yang diraih mencapai 3,3805 dengan status sangat tinggi atas kinerja LPPD 2018. Sekaligus catatan rekor dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya LPPD 2017 Kota Madiun meraih skor 3,3056. Sementara tahun sebelumnya dengan nilai 3,2399. ‘’Kinerja pemkot terbukti baik,’’ kata Maidi.

Penghargaan ini diraih berdasarkan penilaian pada 2019 atas LPPD 2018. LPPD merupakan laporan wajib hasil kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sebagaimana mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2019. Pun, LPPD merupakan instrumen bagi pusat untuk menilai keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di semua wilayah. Mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. ‘’Yang menilai bukan kita sendiri. Tapi, berdasarkan penilaian terukur oleh lembaga yang berwenang,’’ ujarnya.

Selain Kemendagri, penilaian dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pengawasan keuangan dan pembangunan. Berupa audit; konsultasi; asistensi; evaluasi; pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN); serta pendidikan dan pelatihan pengawasan. ‘’Dari beberapa indikator penilaian LPPD ini, Kota Madiun mendapatkan nilai tertinggi,’’ ungkapnya.

Dari beberapa indikator penilaian LPPD, Kota Madiun mendapatkan nilai tertinggi. Terutama dalam tataran pengambil kebijakan daerah yang meliputi 13 aspek dengan 39 indikator kinerja kunci (IKK). Serta tataran pelaksanaan kebijakan urusan wajib dan urusan pilihan yang meliputi delapan aspek dengan 21 IKK. ‘’Di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan lingkungan hidup dinilai baik,’’ jelas wali kota.

Pada bidang pendidikan, angka putus sekolah di Kota Madiun mencapai 0 persen. Angka partisipasi sekolah serta angka melanjutkan pendidikan SD ke SMP lebih dari 100 persen. Bidang kesehatan, perbaikan gizi buruk dan pelayanan kesehatan mencapai 100 persen. Urusan pekerjaan umum, panjang jalan dalam kondisi baik mencapai 99,70 persen. Penanganan sampah juga dinilai 100 persen dalam urusan lingkungan hidup. ‘’Prestasi ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan,’’ tuturnya.

Maidi bakal meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agar tingkat kepuasan masyarakat semakin meningkat. Sekaligus meningkatkan penilaian atas penghargaan yang diberikan setiap tahunnya. Pun menjadi bahan evaluasi perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja. ‘’Ketika kepuasan masyarakat meningkat, maka kinerja pemerintahan sudah berjalan dengan baik,’’ ucapnya.


Pemkot Madiun Raih LPPD Terbaik