Saut Sebut Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Bukan Kebutuhan Mendesak

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Saut Sebut Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Bukan Kebutuhan Mendesak


JawaPos.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi Pimpinan KPK jilid V tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Menurutnya, fasilitas mobil dinas tidak berpengaruh bagi kinerja pemberantasan korupsi.

“Kalau mobil kita nggak bahas di jilid IV, masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak perlu pusing ngurusi mobil, cukup saja uang transport,” kata Saut dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Saut menuturkan, meski pimpinan KPK era Firli Bahuri akan difasilitasi mobil dinas, tidak ada kaitannya dengan kinerja pemberantasan korupsi. Dia menyebut, selama empat tahun bertugas di KPK, hanya menggunakan mobil yang tersedia di lembaga antirasuah.

“Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh,” ucap Saut.

Menurut Saut, masalah kepemilikan mobil dinas cukup teratasi dengan uang transport yang menjadi fasilitas pimpinan dan staf KPK di luar gaji. Mekanisme seperti itu pun, kata dia, telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.

“Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya,” ungkapnya.

Baca juga: ICW: Tidak Etis KPK Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Beli Mobil Dinas

Saat dirinya menjadi pimpinan KPK, sambungnya, pimpinan hanya meminta kepada pemerintah agar gaji pegawai dinaikkan. Sehingga, masalah mobil dinas untuk keperluan transportasi tidak menjadi masalah.

“Jadi jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikan awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi tidak ada isu sistem transportasi saat itu,” pungkas Saut.

Sebelumnya, KPK mengakui pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.

“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada JawaPos.com, Kamis (15/10).

Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.

“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” ucap Ali.

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final.

“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” tandas Ali.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Saut Sebut Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Bukan Kebutuhan Mendesak