Anak Laporkan Ayah Kandung dan Guru Silat karena Berbuat Asusila

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Anak Laporkan Ayah Kandung dan Guru Silat karena Berbuat Asusila


AP melaporkan dua pria yang dikaguminya, ayah dan guru silatnya, ke polisi. Ayahnya telah berbuat asusila hingga AP mengandung. Sementara itu, guru silatnya melakukan hal serupa setelah AP curhat tentang kehamilannya.

AP, 14, mendatangi dua kantor polisi untuk melaporkan dua kasus asusila yang menimpanya. Pertama, dia melaporkan AA, ayahnya, ke Polrestabes Surabaya. Saat melapor, dia ditemani MT, guru silatnya. Kedua, dia mendatangi Polres Mojokerto untuk melaporkan MT. Sebab, dari penyidikan di laporan pertama, terungkap MT juga menjadi pelaku seperti ayah AP. Hanya lokasinya yang berbeda.

Bocah semata wayang itu menceritakan kisahnya di sebuah tempat penanganan trauma korban kekerasan di kawasan Surabaya Selatan. AP adalah anak yang tumbuh dari keretakan hubungan orang tuanya. Sejak balita dia dirawat dan tinggal berdua bersama ayahnya. Mereka tidur sekamar.

Hingga suatu saat AA merudapaksa anaknya sendiri. Rata-rata seminggu dua kali. ”Saya diancam tidak boleh cerita ke siapa-siapa. Ayah protektif. Kalau saya dianggap salah, dia pukul saya,” kata AP. Suatu hari AP merasakan ada perubahan di tubuhnya. Dia tidak menstruasi sejak tiga bulan terakhir. AP pun membeli alat tes kehamilan. Dari sana AP mengetahui bahwa dirinya hamil.

AP mengaku bingung dan stres. Dia tidak tahu harus bercerita kepada siapa. Salah seorang yang dianggap dekat adalah MT, guru silatnya. ”Saya butuh teman cerita untuk bantu mengeluarkan beban. Saya ingat saja sama dia (MT), lalu saya hubungi,” ujar AP.

Pria 44 tahun itu lantas mengajak AP bertemu di sebuah taman kawasan Surabaya Barat. Lokasinya tidak jauh dari rumah AP dan MT. ”Sampai di taman dia ngajak saya pergi cari-cari tempat yang nyaman buat cerita,” katanya.

MT memboncengkan AP dengan sepeda motor menuju kawasan Trawas, Mojokerto. Guru silat tersebut menyewa penginapan. Di dalam kamar MT meminta muridnya itu bercerita tentang masalahnya. AP kemudian diminta mengetes kehamilannya dengan test pack yang sudah dibeli MT dalam perjalanan.

Hasilnya tidak berubah. AP tetap hamil. AP tidak paham dengan maksud tes kehamilan yang diminta MT. Namun, setelah itu MT malah ”minta jatah”, melakukan perbuatan seperti yang dilakukan ayah AP. ”Saya diingatkan waktu perjalanan pulang agar tidak cerita ke siapa-siapa. Hingga beberapa hari dia terus kirim pesan memperingatkan saya,” ucapnya.

Sampai akhirnya MT mengajak AP melaporkan kasus rudapaksa oleh ayahnya ke Polrestabes Surabaya. MT mendampingi AP saat pelaporan dan pemeriksaan. Dari laporan tersebut, ayah AP diduga kuat bersalah. Tapi tidak bisa diproses hukum karena mengalami gangguan jiwa. Ayahnya kini dirawat di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya.

Sementara itu, dari pemeriksaan di Polrestabes Surabaya terungkap fakta lain. ”Ternyata ada orang lain selain ayahnya yang melakukan perbuatan tersebut kepada korban,” kata Dhany Nartawan, pengacara AP.

Bibi AP yang mendengarnya curhat ke Direktur Eksekutif Yayasan Embun Surabaya Joseph M. Misa Lato. Pria yang biasa disapa Yoris itu kemudian melakukan pendampingan laporan ke Polres Mojokerto bersama Dhany pada September 2020. Namun, sampai sekarang terlapor masih berstatus saksi.

Yoris pula yang melakukan penanganan terhadap trauma yang dihadapi AP. ”Trauma korban cukup dalam karena mengalami dua pengalaman yang sama,” katanya. Menurut dia, sanksi pidana terhadap pelaku sebenarnya tidak cukup karena trauma korban sampai seumur hidup.

AP dekat dengan bibinya dan kerap main ke rumahnya. Bibinya juga yang menyekolahkan. Namun, dia putus sekolah saat kelas IV sekolah dasar. Sekolah mengeluarkannya karena AP tidak punya dokumen kependudukan seperti akta lahir maupun kartu keluarga.

Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 di Surabaya Tuntas Tiga Minggu

Sejak kecil AP suka silat. Dia menuruni bakat ayahnya yang dulu atlet silat. Sudah lama AP bercita-cita menjadi atlet silat. ”Kangen main silat lagi. Dari kecil saya sudah suka silat dan ingin ikut lomba,” ucapnya. Dia juga merindukan ayahnya. Dia tetap menganggap AA sebagai ayah meskipun telah menghamilinya hingga keguguran.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Mojokerto Dwi Ari saat dikonfirmasi meminta agar bertanya ke humas. Di sisi lain, Kasubbaghumas Polres Mojokerto Ipda Siti Tri Hidayati saat dikonfirmasi menyatakan bahwa konfirmasi perkara tersebut langsung ke Kanit PPA. ”Untuk lebih jelasnya langsung ke Kanit PPA,” ujar Siti.

Saksikan video menarik berikut ini:


Anak Laporkan Ayah Kandung dan Guru Silat karena Berbuat Asusila