Kemendikbud Tepis Isu Pemberian Tunjangan Hanya untuk Guru Berprestasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kemendikbud Tepis Isu Pemberian Tunjangan Hanya untuk Guru Berprestasi


JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan tetap memberikan tunjangan profesi guru (TPG). Jadi, tidak ada perbedaan pemberian tunjangan antara guru satu dengan yang lain.

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, Merdeka Belajar dirancang untuk menghadirkan yang terbaik bagi guru dan siswa.

Oleh karenanya, pihaknya akan berusaha memberikan kesejahteraan kepada para guru agar dapat meningkatkan kualitasnya. “Kemendikbud tetap mengeluarkan kebijakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan berita mengenai adanya penghapusan TPG tidaklah betul,” jelas dia kepada JawaPos.com, Jumat (29/1).

Tunjangan ini akan diberikan bagi guru yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam. Kemudian juga, para guru tersebut mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

Adapun, hal ini merespons soal pernyataan sebelumnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (27/1) lalu. Dikatakan bahwa tunjangan hanya akan diberikan kepada guru berprestasi saja, lantaran peningkatan kualitas tidak terjadi di dunia pendidikan Indonesia.

’’Untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpengruh pada hasil belajar, maka ke depan kita berharap penghargaan atau tunjangan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa berkualitas, dikaitkan dengan kinerja,’’ tegasnya.

Atas pernyataan itu, dari pihak guru, Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, pernyataan ini menyakiti hati guru yang tengah berjuang di tengah pandemi untuk memberikan pembelajaran yang optimal.

“Kawan-kawan guru sangat kecewa mendengar ucapan itu. Profesi guru justru direndahkan oleh orang tua sendiri, yakni Kemendikbud,” ucapnya kepada JawaPos.com, Kamis (28/1).

Sementara itu, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiaji menyatakan setuju apabila sistem pemberian TPG dilakukan berdasarkan kinerja. Sebab, apabila dengan tunjangan, kualitas guru masih belum meningkat, rasanya tidak adil bagi dunia pendidikan.

Baca juga: Kemendikbud Rencanakan Tunjangan Profesi Hanya untuk Guru Berprestasi

“Saya sih setuju banget kalau berbasis kinerja. Apa yang disampaikan Pak Totok itu benar sekali, uang rakyat sudah banyak di gelontorkan Rp 78 triliun per tahun, tapi mutu pendidikannya masih sangat buruk,” terang dia.

Apalagi, untuk membentuk kualitas pendidikan yang baik, semua berawal dari para guru. “Benar (peningkatan kualitas pendidikan harus pararel dengan guru). SDM unggul harus dimulai dari SDM gurunya,” imbuhnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Kemendikbud Tepis Isu Pemberian Tunjangan Hanya untuk Guru Berprestasi