Dalami Kasus Asabri, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Eureka Prima

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dalami Kasus Asabri, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Eureka Prima


JawaPos.com – Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri. Pemeriksaan guna mendalami dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp 22 triliun.

“Selasa 26 Januari 2021, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Kedua saksi yang diperiksa yakni MM selaku karyawan swasta dan IS selaku Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta Tbk. “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ujar Leonard.

Leonard memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, sejak kasus dugaan korupsi PT Asabri naik pada tahap penyidikan, total sudah 18 orang yang diperiksa sebagai saksi. Namun, Burhanuddin belum membeberkan siapa tersangka dalam perkara korupsi tersebut.

“Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman,” ucap Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).

Kendati demikian, Burhanuddin menyebut pelaku korupsi Asabri tak jauh berbeda dalam kasua korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dia menduga, terdapat dua terpidana kasus Jiwasraya yang dibidik dalam perkara korupsi Asabri.

“Khusus Asabri karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama yang dua,” tandas Burhanuddin.

Saksikan video menarik berikut ini:


Dalami Kasus Asabri, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Eureka Prima