Ketika Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Blusukan Cek Prokes

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ketika Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Blusukan Cek Prokes


Pemkot memiliki tim khusus untuk membendung persebaran Covid-19 di Surabaya. Setiap hari mereka berkeliling memelototi protokol kesehatan (prokes). Senin (25/1) mereka blusukan ke Pemprov Jatim atas permintaan Sekdaprov Heru Tjahjono.

ARISKI PRASETYO, Surabaya

JAM menunjukkan pukul 09.00. Aktivitas pegawai pemkot baru saja berjalan. Namun, di depan gedung kantor pemerintahan itu kesibukan sudah terlihat. Sebanyak 20 orang berkumpul di depan bangunan jangkung tersebut. Mereka berbaris rapi. Tidak rapat. Seluruhnya memakai masker.

Setelah bersiap, mereka menunggu arahan dari pemimpin tim itu. Tak berselang lama, satu orang berdiri di depan barisan tersebut. Dia mengenakan seragam serbahitam.

Pemimpin tim itu adalah Irvan Widyanto. Dia menjabat wakil sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. ’’Ada dua perhatian. Pertama, ventilasi di ruangan minimal harus 10 persen. Kedua, harus dipastikan yang WFO (work from office) hanya 25 persen. Dua itu yang terpenting,’’ jelasnya.

Pria yang saat ini menjabat kepala badan penanggulangan bencana (BPB) linmas itu kembali memberikan tugas. Dia meminta petugas memelototi semua ruangan.

Penyampaian itu diakhiri dengan doa bersama. Tim tersebut lantas memakai tanda pengenal. Sebuah keplek terbungkus plastik bening. Tertera tulisan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.

Kemarin (25/1) tim itu mendapatkan tugas yang terbilang ’’berat”. Yaitu, menggelar asesmen di kantor pemerintahan. Bukan gedung milik pemkot. Melainkan kantor Pemprov Jatim.

Pukul 10.00, satgas tiba di lokasi. Mereka terbagi menjadi dua tim. Tim pertama mengecek prokes di ruangan pejabat tinggi. Mulai kepala biro, asisten, sekretaris daerah provinsi, wakil gubernur, hingga ruang kerja gubernur Jatim. Tim kedua memiliki sasaran berbeda. Petugas diminta mengecek OPD lain yang berada di sekitar gedung di Jalan Pahlawan tersebut.

Tim itu dilengkapi senjata. Yaitu, sebuah pena dan kertas. Mereka mencatat kekurangan serta kegiatan yang melanggar prokes. Tim pertama bergerak. Lokasi pertama adalah ruang kerja asisten administrasi umum. Di ruang tunggu, hanya ada satu staf. ’’Maaf Bu, kami hanya memeriksa prokes. Sudah mendapatkan izin,’’ ucap Ni Kadek Gita, salah seorang Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.

Mendapatkan penjelasan tersebut, staf asisten administrasi umum itu memberikan lampu hijau. Bergegas, satgas memeriksa ruangan. Mulai ruang pertemuan hingga ruang kerja.

Di ruang pertemuan, satgas mengamati ventilasi. Tidak ada jendela. AC digunakan untuk mendinginkan ruangan. Untuk membersihkan udara, ada mesin sterilisasi. Di ruang kerja asisten administrasi umum, petugas juga memperhatikan jendela yang tertutup rapat serta terpasang kelambu.

Asesmen terus berlanjut. Satgas beranjak memeriksa ruang lain. Yaitu, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Di ruang pertemuan, tim memberikan apresiasi. Sebab, di meja dipasang plastik bening sebagai pembatas. Untuk mencegah droplet.

Sasaran berikutnya adalah ruang Sekda Pemprov Jatim Heru Tjahjono. Pengawasan staf terlihat ketat. Setiap tamu yang masuk harus menjalani pemeriksaan berkala. Pertama, ada alat yang mendeteksi suhu tubuh. Setelah itu, pengunjung wajib disemprot cairan disinfektan.

Masuk ke ruang kerja Heru, bau aromaterapi tercium. Di setiap sudut tampak alat itu. Ditambah lagi, wangi bunga melati. ’’Yang penting, ruangan harus bersih,’’ ujarnya.

Heru sempat menunjukkan alat pendeteksi udara. Diletakkan di ruang tengah. Alat tersebut mampu mengukur kebersihan udara. Ketika banyak orang yang berada di tempat itu, alat tersebut menyampaikan peringatan. Ada tanda merah yang terlihat. ’’Maksimal hanya lima orang di ruangan ini,’’ paparnya.

Asesmen tuntas tengah hari. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Yunisa Pravitri menyampaikan hasil pemantauan. Mayoritas sudah memenuhi prokes. Beberapa perbaikan juga disarankan.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya terbentuk sejak korona merebak. Beragam kegiatan dilakukan. Mulai memberikan imbauan terkait virus korona, melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, hingga asesmen.

Baca Juga:

Kepincut Bunga Bank Lebih Besar, Rp 3 Miliar Justru Hilang

Tanah Seharga Rp 225 Miliar Ditukar Cek Kosong dan Sertifikat Palsu

Seluruh kegiatan memang wajib melalui asesmen. Mulai hajatan, pembelajaran, hingga perkantoran. Sebab, tidak sedikit warga yang terpapar korona saat berada di dalam ruangan.

Irvan menjelaskan, klaster perkantoran menjadi perhatian. Pasalnya, dari hasil tracing pemkot kepada 150 warga yang terpapar Covid-19, 12,7 persen terinfeksi dari perkantoran.

Seluruh kantor pemkot sudah melewati asesmen. Hasilnya, memang ada kekurangan. Mayoritas tidak memiliki ventilasi yang cukup. 

Saksikan video menarik berikut ini:


Ketika Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Blusukan Cek Prokes