OJK Ramal Akan Banyak Bank Merger Dan Akusisi Tahun Ini

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

OJK Ramal Akan Banyak Bank Merger Dan Akusisi Tahun Ini


JawaPos.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berharap tahun ini lembaga jasa keuangan dapat melakukan aksi korporasi seperti penggabungan usaha (merger) maupun akuisisi.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan persaingan industri jasa keuangan kedepannya yang akan semakin ketat dan bersaing pada era digitalisasi. Sehingga, kebutuhan modal juga harus semakin kuat terutama di sektor perbankan.

“Trennya akan lebih banyak lagi bank yang melakukan akuisisi dan merger. Ini bagus untuk mencegah permasalahan dan lebih dini untuk melakukan itu,” ujarnya dalam acara webinar, Selasa (26/1).

Wimboh mengatakan, OJK juga telah mengeluarkan kebijakan menaikkan modal inti bank menjadi Rp 3 triliun secara bertahap mulai tahun 2022. Pihaknya ingin, perbankan yang belum dapat memenuhi ketentuan modal inti minimal harus mencari partner strategis.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank diharuskan memiliki modal inti minimum bank umum sebesar Rp 1 triliun tahun ini, Rp 2 triliun pada 2021 dan minimal Rp 3 triliun tahun 2022. Dengan ketentuan yang baru ini, setidaknya ada sejumlah bank yang berpotensi turun kelas jadi BPR.

“Dari awal kami minta plan. Kalau memang tidak bisa, kami preventive dengan mengundang investor, mencari partner sehingga tidak ada yang mengalami kesulitan tentang hal ini,” ucapnya.

Wimboh memandang, dengan adanya 4 bank merger beberapa waktu lalu dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetitifnya di sektor jasa keuangan.

“Permodalan ini suatu proses yang dinamis karena kompetisi akan berat dengan teknologi,” pungkasnya.


OJK Ramal Akan Banyak Bank Merger Dan Akusisi Tahun Ini