Dinkes Catat Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Magetan Masih Tinggi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dinkes Catat Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Magetan Masih Tinggi


JawaPos.com–Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat kasus kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tergolong tinggi dan meningkat tajam selama sepekan terakhir.

Berdasar data Satgas Covid-19 jumlah pasien Covid-19 yang meninggal pada 21 Januari ada enam orang, 22 Januari lima orang meninggal, 23 Januari lima orang meninggal, 24 Januari satu orang meninggal, 25 Januari empat meninggal, dan 26 Januari ada enam orang meninggal.

”Angka kematian pasien kasus positif Covid-19 terus meningkat saat ini, total kasus kematian mencapai 111 orang,” ujar Epidemiolog di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan Agus Yudi Purnomo seperti dilansir dari Antara di Magetan.

Menurut dia, salah satu penyebab tingginya kasus kematian Covid-19 di Magetan karena kondisi pasien yang terinfeksi virus korona sudah kritis saat masuk rumah sakit.

”Kebanyakan, pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sakit sedang dan bahkan cenderung berat. Selain itu, tingkat saturasi oksigen kurang dari 80 persen,” ujar Agus Yudi Purnomo.

Dia menjelaskan, kenaikan kasus positif Covid-19 di Magetan cukup signifikan pada awal tahun. Hal itu karena kurang patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat keluar rumah, sehingga mudah terpapar virus korona.

”Penularan Covid-19 di Magetan didominasi karena klaster perkantoran dan klaster rumah tangga atau keluarga,” tutur Agus.

Berdasar data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, per Selasa (26/1), total sudah ada 1.654 orang terkonfirmasi Covid-19 di Magetan. Dari jumlah itu yang sembuh sebanyak 1.239 orang, meninggal 111 orang, dan dalam pemantauan 304 orang.

”Penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (26/1) tercatat sebanyak 36 orang, sembuh 21 orang, dan meninggal dunia enam orang,” terang Agus.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Magetan Saif Muchlissun menambahkan, tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Magetan masih tergolong tinggi. Sehingga, Magetan masih masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi.

Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Magetan, pemkab terus melakukan upaya strategis. Antara lain, lanjut Saif Muchlissun, dengan penambahan penyediaan alat PCR sehingga memaksimalkan upaya tracing di RSAU Lanud Iswahjudi serta penyediaan ruang isolasi alternatif di Sekolah Calon Tamtama (Secata) Magetan.

”Pemkab Magetan tidak bosan terus mengajak warganya tetap waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan,” papar Saif Muchlissun.

Kabupaten Magetan juga merupakan satu dari 17 daerah di Jatim yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II hingga 8 Februari. Saat ini, Kabupaten Magetan masuk dalam zona merah yakni tergolong risiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan tingkat kesembuhan mencapai 74,91 persen dan kematian 6,71 persen.

Saksikan video menarik berikut ini:


Dinkes Catat Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Magetan Masih Tinggi