Buru Harun Masiku, KPK Bentuk Satgas Khusus

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Buru Harun Masiku, KPK Bentuk Satgas Khusus


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melakukan upaya maksimal dalam pencarian para tersangka yang hingga kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus. Terdapat tujuh tersangka korupsi yang masuk daftar buronan KPK, termasuk mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

“Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Lili menyampaikan, satgas tersebut dibentuk khusus untuk fokus mencari buronan, tanpa disibukkan dengan kegiatan penyidikan maupun penyelidikan sehari-hari.

“Agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO,” tegas Lili.

Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkapkan, selama ini satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut. Menurutnya, dengan dibentuk satgas khusus dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencarian.

“Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus,” ucap Karyoto.

Polisi jenderal bintang dua ini menyatakan, susunan dan anggota satgas saat ini masih dalam pembahasan. Dia membeberkan, anggota satgas akan melibatkan tim monitoring, IT dan surveillance.

“Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data,” pungkas Karyoto.

Adapun tujuh tersangka yang hingga saat ini masih diburu KPK antara lain:

1. Harun Masuku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

4. Itjih Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alib fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Saksikan video menarik berikut ini:


Buru Harun Masiku, KPK Bentuk Satgas Khusus