Gubernur Ridwan Kamil Instruksikan Sekda Sosialisasikan PPKM ke Daerah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gubernur Ridwan Kamil Instruksikan Sekda Sosialisasikan PPKM ke Daerah


JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyosialisasikan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kepada kabupaten/kota di Jabar. Kebijakan PPKM pemerintah pusat dilaksanakan pada 11–25 Januari.

”Jadi hari-hari ini, Pak Sekda saya perintahkan sosialisasi kepada kepala daerah karena macam-macam. Ada yang 75 persen dan 50 persen WFH tergantung zona merah. Jadi kita akan proporsional. Gak perlu karena sudah ada Pergubnya ini mah situasional ada PSBB transisi, proporsional, mikro,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Bandung, Kamis (7/1).

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya tidak perlu membuat peraturan gubernur atau pergub baru dalam PPKM di Jawa dan Bali karena sudah membuat landasan hukum yang sama sebelumnya. Rencana PPKM di Jawa dan Bali untuk wilayah Jawa Barat yang meliputi wilayah Bogor Depok Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya hingga saat ini masih dalam proses kajian.

Ridwan Kamil mengatakan, kajian itu meliputi kriteria PSBB dari hasil perkembangan penanggulangan Covid-19 di tiap daerah karena hanya diukur dari tingginya kasus. Kabupaten Karawang seharusnya masuk dalam wilayah yang harus menerapkan PSBB.

”PSBB itu kan (PPKM Jawa dan Bali di Jawa Barat) sedang kami kaji kriterianya yang terupdate, apa itu definisinya jika semua ukuran itu berada di bawah performa dari rata-rata nasional,” kata Ridwan Kamil.

”Apakah kesembuhannya di bawah rata-rata nasional apa tingkat kematian lebih tinggi dan lain-lain. Jadi belum final 100 persen. Contohnya, harusnya Karawang masuk dalam kriteria. Kemarin, pusat kan hanya Bodebek dan Bandung Raya,” lanjut Ridwan Kamil.

Gubernur menuturkan, secara umum isu terbesar di Jabar saat ini hanya soal okupansi rumah sakit yang sudah tinggi. Sehingga, Pemprov Jabar sedang mencari cara agar pasien Covid-19 dengan komorbid ringan bisa pindah ke gedung milik negara.

”Jabar itu dari semua urusan tantangannya satu yaitu ketersediaan ruang rumah sakit makanya dipindahkan ke ruang gedung negara yang sedang berproses. Sehingga rumah sakit lebih lowong untuk pasien komorbid sedang dan berat. Kalau sekarang komorbid ringan juga di rumah sakit. Itu yang menghabiskan ruang. Semoga dengan metode ini selesai,” ujar Ridwan Kamil.

Ketika disinggung soal dampak ekonomi dari kebijakan itu, Ridwan Kamil menilai tak akan berpengaruh signifikan. Terlebih situasi seperti itu akan terus terjadi sebelum pandemi berakhir.

”Ekonomi bagus itu kan agregasi seluruh provinsi. Sementara yang di PSBB tidak seprovinsi, hanya daerah yang kasusnya paling tinggi. Saya kira tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi,” ujar Ridwan Kamil.

”Dan bahwa hal begini akan terus. Bedanya, proses PSBB ini ada penyemangat dengan vaksinasi berbarengan. Kalau dulu kan tanpa ada vaksin. Jadi ngitungnya belum clear. Sekarang insya Allah lebih baik,” tambah Ridwan Kamil.

Saksikan video menarik berikut ini:


Gubernur Ridwan Kamil Instruksikan Sekda Sosialisasikan PPKM ke Daerah