PT Santos Jaya Abadi Klarifikasi Karyawan SJA Positif Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PT Santos Jaya Abadi Klarifikasi Karyawan SJA Positif Covid-19


JawaPos.com – Terkait pemberitaan tentang 71 karyawan PT Santos Jaya Abadi (SJA) selaku produsen kopi Kapal Api yang positif Covid-19, dapat disampaikan bahwa saat ini terdapat 25 karyawan yang sedang menjalani isolasi mandiri dengan status orang tanpa gejala (OTG). Hal itu juga telah disampaikan kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang berkunjung ke pabrik SJA pada Jumat, 8 Januari 2021.

Perusahaan telah melakukan tracking dan tracing terhadap 25 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan seluruh karyawan yang kontak erat dengan karyawan tersebut. PT SJA melakukan testing menggunakan rapid test dan dilakukan PCR test terhadap hasil rapid test yang reaktif. Seluruh area kerja karyawan tersebut juga telah disterilisasi secara berkali-kali.

Sebanyak 25 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, sesuai arahan bupati Karawang, mulai Jumat malam (8/1) langsung isolasi mandiri di hotel di daerah Karawang. Sementara itu, keluarganya menjalani tes swab antigen.

”Bagi 25 karyawan yang isolasi mandiri di hotel, PT SJA memberikan obat-obatan, vitamin, antioksidan dosis tinggi, serta menyiapkan tenaga medis untuk memantau kesehatan mereka selama isolasi mandiri. Selain itu, telah dilakukan tracing dan tracking kontak untuk memastikan semua dalam kondisi aman. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan tracking dan tracing yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar General Manager Operational PT Santos Jaya Abadi Novi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pandemi, pada awal Februari 2020, sebelum wabah virus Covid-19 merebak di Indonesia, PT Santos Jaya Abadi memberikan bantuan berupa pengiriman masker senilai Rp 60.000.000 untuk para TKI di Hongkong. Juga pada pertengahan Maret 2020, dikirimkan bantuan berupa 1 kontainer antioksidan dosis tinggi.

Saat Covid-19 mulai merebak di Indonesia, PT Santos Jaya Abadi pada Februari bergerak cepat dengan membentuk skuad gugus tugas melawan Covid-19 yang berkerja independen dari manajemen PT Santos Jaya Abadi. ”Bagi kami, kesehatan dan keselamatan karyawan merupakan prioritas pertama,” sebutnya.

Selain itu, demi menjaga physical distancing dan pembangunan infrastruktur yang mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, perusahaan telah melakukan partial work from home (WFH). ”Jauh sebelum pandemi, video conference sudah menjadi keseharian kami,” lanjut Novi.

PT SJA membagikan termometer badan kepada seluruh karyawan agar mereka bisa memonitor suhu tubuh secara mandiri. Pihaknya juga mengembangkan aplikasi online Cek Kesehatan Mandiri (CKM). ”Setiap hari setiap karyawan diwajibkan melaporkan kondisi kesehatannya secara online sebelum mereka masuk kerja. Bahkan melaporkan bila sempat kontak dengan siapa pun yang terpapar Covid-19,” tuturnya.

Panduan, anjuran, dan ketentuan protokol kesehatan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi SOP dasar bagi gugus tugas dalam melaksanakan amanahnya. Langkah-langkah pengamanan juga dilakukan, baik untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawan dan keluarganya maupun memastikan tidak terdapat dampak negatif terhadap kepastian distribusi, sistem ekonomi, dan finansial.

”Kami menyadari bahwa produk-produk kopi Kapal Api merupakan bagian penting dari keseharian konsumen. Karena itu, kami pastikan bahwa seluruh produk Kapal Api diproduksi melalui proses produksi yang memenuhi semua standar kualitas dan keamanan pangan. Terhadap karyawan, kami juga menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja,” paparnya.

PT Santos Jaya Abadi sudah memiliki sertifikasi ISO 9001, ISO 22000, dan sertifikasi halal sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi pelanggan. Para pelanggan setia kopi Kapal Api bisa tetap menikmati kehangatan secangkir kopi Kapal Api agar selalu bersemangat dan optimistis menghadapi masa pandemi ini. Dalam upaya memastikan proses produksi yang sesuai dengan protokol kesehatan, perusahaan memberlakukan pembatasan wilayah kerja karyawan sehingga hanya karyawan terkait yang boleh masuk ke area tersebut.

Karyawan yang bekerja di area produksi harus mengenakan APD wajib seperti sarung tangan, topi kerja, masker, dan face shield. Proses produksi dilakukan secara otomatisasi sehingga tidak bersentuhan langsung dengan karyawan di bagian produksi. Seluruh area produksi, baik tempat bekerja maupun mesin, juga disterilisasi setiap akhir sif.

”Kami harap isu yang beredar dapat dipilah-pilah kebenarannya oleh pembaca. Kami dengan setia menyediakan secangkir semangat bagi masyarakat Indonesia. Melalui moto Together We Can, kita mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sehingga bersama-sama dengan asas gotong royong kita bisa melewati prahara pandemi ini,” jelasnya.


PT Santos Jaya Abadi Klarifikasi Karyawan SJA Positif Covid-19