KPK Dalami Aliran Suap Edhy Prabowo ke Mantan Juara SEA Games

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KPK Dalami Aliran Suap Edhy Prabowo ke Mantan Juara SEA Games


JawaPos.com – Nama Bellaetrix Manuputty mencuat dalam dugaan kasus suap benih lobster atau benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Bellaetrix Manuputty yang merupakan juara tunggal putri bulu tangkis SEA Games 2013 itu disebut-sebut menerima aliran uang panas dari Edhy Prabowo.

Lantas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kini mulai berupaya untuk menelusuri aliran suap tersebut. “Penyidik akan mengkonfirmasi kepada pihak yang diduga turut menerima aliran uang tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (1/1).

Saat ini, kata Ali, tim penyidik KPK masih menelusuri aliran uang suap yang diterima Edhy Prabowo. Makanya, setiap saksi yang dipanggil bakal mengungkap rangkaian perbuatan para tersangka dalam kasus suap ekspor benur tersebut.

“Prinsipnya bahwa pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dan perbuatan para tersangka terkait perkara ini, kami memastikan tentu akan dipanggil dan dikonfirmasi oleh penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya Soesilo Aribowo selaku kuasa hukum Edhy Prabowo mengakui bahwa kliennya dengan dua pebulu tangkis putri. “Itu kan memang berkawan. Pak Edhy memang berkawan sebelum jadi menteri. Kan beliau suka main badminton,” ujar Soesilo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Soesilo menjelaskan, satu di antara dua atlet bulu tangkis itu yakni Bellaetrix Manuputty, peraih medali emas tunggal putri SEA Games 2013. Soesilo tak memungkiri, Edhy sering bermain bulu tangkis dengan keduanya.

“Bella (Bellaetrix Manuputty) salah satunya. Satunya siapa lagi saya lupa. Artinya olahraga ya hobinya pak Edhy juga,” ujar Soesilo.

Kendati demikian, Soesilo belum bisa memastikan kedua atlet putri bulu tangkis benar itu terlibat dalam kasus dugaan suap ekspor benur.

Baca juga: Mantan Juara SEA Games Diduga Ikut Terseret Kasus Suap Ekspor Benur

Dalam perkara suap benur, KPK menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai tersangka. Selain Edhy, terdapat enam tersangka lainnya.

Baca juga: Bellaetrix Manuputty Tumbang dari Pebulu Tangkis 18 Tahun

Mereka adalah Safri (SAF) selaku stafsus Menteri KKP dan Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP. Lalu ada Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF), staf istri Edhy Prabowo; dan Amiril Mukminin dari pihak swasta. Sementara tersangka dari pihak pemberi, adalah Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

KPK menduga Edhy Prabowo menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy selaku Menteri Kalautan dan Perikanan memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster atau benur.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 


KPK Dalami Aliran Suap Edhy Prabowo ke Mantan Juara SEA Games