Modal Rp 1,5 Miliar Hilang, Investor Tambang Lapor Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Modal Rp 1,5 Miliar Hilang, Investor Tambang Lapor Polisi


JawaPos.com – Ongky Wira Setiawan melaporkan dua direktur perusahaan yang berbeda ke Polrestabes Surabaya. Yakni, Direktur PT Versailles Indomitra Utama (VIU) Vicky Hartono dan Direktur PT Tawun Gegunung Energi (TGE) Binsar Lumbantobing. Dia merasa ditipu setelah menginvestasikan uangnya Rp 1,5 miliar.

Kedua terlapor adalah mantan kolega bisnisnya. Ongky menjadi investor dari proyek tambang minyak PT TGE. Lokasi pengeborannya di Tuban. ”Mereka berdua tidak mau mempertanggungjawabkan uang yang sudah saya investasikan,” kata Ongky Minggu (24/1). Dia menyebutkan bahwa dana investasi yang sudah diberikan mencapai Rp 1,5 miliar.

Ongky menjelaskan, kerja sama itu berawal dari penawaran PT VIU. PT TGE yang menjadi rekan bisnisnya membutuhkan dana untuk pengeboran minyak. ”PT VIU memberikan penawaran kepada saya untuk berinvestasi ke proyek itu,” ujarnya.

PT VIU, jelas dia, sempat memaparkan bisnis tambang itu melalui presentasi di sebuah hotel. Investor dijanjikan bunga 12 persen dari uang yang diinvestasikan. Dana investasi dan bunganya diberikan secara bertahap selama enam bulan.

Ongky tertarik dengan investasi tersebut. Terlebih, ada jaminan kalau terjadi gagal bayar. PT TGE menjaminkan sertifikat asetnya ke PT VIU sebagai HT (hak tanggungan). ”PT VIU akan membantu menjualkan aset itu untuk kemudian uangnya diberikan ke investor,” paparnya.

Nah, potensi gagal bayar tersebut ternyata menjadi kenyataan. Ongky mengaku baru sekali mendapatkan haknya. Ongky sempat menyampaikan masalah itu ke PT VIU dan PT TGE. Dia menagih janji penjualan aset karena sudah terjadi gagal bayar. Namun, dia merasa permintaannya tidak pernah mendapat respons yang baik.

PT TGE, lanjut dia, mengaku sudah menyerahkan semuanya ke PT VIU. Namun, PT VIU sulit untuk dihubungi. ”Akhirnya tidak ada solusi sama sekali,” sebutnya. Ongky menyebut sudah mengirimkan somasi kepada kedua pihak. Walaupun begitu, respons yang didapat tetap tidak ada. ”Jadi, saya laporkan ke polisi,” sambungnya.

Ongky merasa perlu membawa masalah itu ke ranah hukum. Sebab, belakangan dia juga mengetahui gelagat yang tidak baik. PT TGE mengajukan PKPU di PN Jakarta Pusat.

Direktur PT VIU Vicky saat dikonfirmasi merasa heran dengan pelaporan dirinya. Dia bahkan menduga laporan itu salah alamat. Dalihnya, PT VIU tidak mempunyai perusahaan tambang minyak seperti yang dilaporkan. ”Dia transfer uang ke siapa? Apakah saya menerima uang? Kan tidak,” katanya. Terpisah, Direktur PT TGE Binsar belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi. Panggilan dan pesan yang dikirimkan ke ponselnya tidak mendapat jawaban.

Baca Juga: Kepincut Bunga Bank Lebih Besar, Rp 3 Miliar Justru Hilang

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian secara terpisah menyebutkan bahwa laporan itu tengah diproses. Ongky sebagai pelapor sudah diperiksa. ”Untuk menggali kronologi versi pelapor,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan memanggil dua terlapor. Mereka diperiksa sebagai saksi lebih dulu. ”Untuk diklarifikasi dulu,” ungkapnya. Hasil pemeriksaan para pihak selanjutnya akan dibahas pada gelar perkara. Dalam proses itu, penyidik akan menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Modal Rp 1,5 Miliar Hilang, Investor Tambang Lapor Polisi