Seorang Polisi dan Istrinya Juga Tertipu Investasi Trading Forex

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Seorang Polisi dan Istrinya Juga Tertipu Investasi Trading Forex


JawaPos.com – Korban Panji Permana bukan hanya masyarakat biasa. Belakangan diketahui, pria 39 tahun itu juga menipu seorang polisi. Nilai kerugian yang dilaporkannya kepada penyidik Rp 20 juta.

Menurut sumber di kepolisian, dia saat ini bertugas di Nganjuk. Polisi tersebut menjadi korban setelah istrinya lebih dulu menginvestasikan uangnya kepada tersangka. ’’Jadi, yang menjadi korban suami istri,” katanya kemarin (29/11).

Dia menuturkan, kerugian yang dilaporkan istri polisi itu lebih besar. Wanita tersebut mengaku uang yang sudah disetorkan kepada tersangka mencapai Rp 250 juta.

Dalam laporannya, polisi yang menjadi korban tergiur ikut karena istrinya sempat mendapat komisi sesuai yang dijanjikan. Panji memberikan komisi 5 persen dari total dana yang diinvestasikan. ’’Dikira keuntungan asli, padahal hanya modus pelaku. Uang korban diputar,” jelasnya.

Panji, kata dia, saat menjalankan aksinya memang cukup meyakinkan. Lantaran memahami seluk-beluk dunia trading forex, dia bisa mempresentasikan jasanya dengan sangat baik. ’’Apalagi, tersangka punya kantor yang seolah-olah sudah berizin,” ujar penyidik yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan itu kepada Jawa Pos.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto membenarkan pengembangan penyidikan itu. Namun, dia enggan membahas lebih lanjut. Totok hanya menyebutkan bahwa latar belakang korban penipuan memang beragam.

Berdasar data yang dikantonginya, ada juga korban tersangka yang berprofesi sebagai notaris, sekretaris kecamatan, sampai pegawai TU sekolah. Mereka berasal dari beberapa kota. Misalnya, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Kediri, dan Depok. ’’Di Madura juga ada,” ujarnya.

Totok mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih membuka pintu pengaduan. Korban investasi bodong tersangka bisa membuat laporan di SPKT Polda Jatim. ’’Kasusnya kami beri atensi lebih karena korban dan kerugiannya sangat banyak,” katanya.

Disinggung soal penelusuran aset tersangka, Totok mengaku jumlah yang disita belum bertambah. Namun, dia meyakini masih ada aset yang ditengarai dibeli dari uang setoran para korban. ’’Masih dicari,” tuturnya.

Untuk menemukan titik terang, pihaknya kini menganalisis belasan rekening yang disita dari tersangka. Totok mengatakan membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasilnya. ’’Jika ada aset lain yang dianggap berkaitan dengan perkara, ya disita,” tegasnya.

Seperti pernah diberitakan, polisi membongkar penipuan berkedok investasi. Panji ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Eks banker itu menjerat calon korbannya dengan mengaku sebagai konsultan trading forex. Dia mengaku bisa memberikan keuntungan kepada orang yang mau menanamkan modal. Nilainya 5 persen dari nominal uang yang telah disetorkan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Seorang Polisi dan Istrinya Juga Tertipu Investasi Trading Forex