Berikut Syarat Pasien Covid-19 Dirawat di RS Asrama Haji

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Berikut Syarat Pasien Covid-19 Dirawat di RS Asrama Haji


JawaPos.com – Asrama Haji Pondok Gede sudah resmi beroperasi sebagai Rumah Sakit (RS) Penanganan Covid-19 mulai Sabtu (10/7) kemarin. Fasilitas ini dialihfungsikan karena kasus Covid-19 yang semakin melonjak.

Asrama Haji Pondok Gede biasanya digunakan sebagai tempat transit calon jamaah Embarkasi Jakarta sebelum diberangkatan ke tanah suci di musim haji. Saat ini, pemerintah mengkonversi delapan gedung di sana sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menerangkan bahwa untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede, pasien Covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).

“Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” jelasnya, Minggu (11/7).

Ia menambahkan, pihaknya mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji ini untuk dapat melayani pasien Covid-19. Sementara, pengelolaan manajemen RS Asrama Haji dilakukan oleh beberapa rumah sakit.

Untuk RS yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, yaitu RS Dharmais yang mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.

“Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension rumah sakit dibawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir,” terangnya.

Selain sarana dan prasarana, Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede. “Nakes yang fokus di asrama haji berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis. Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji,” tutup dia.

Sebagai informasi, lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 adalah gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah. Sedang dua gedung yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan adalah gedung D3 dan D4.


Berikut Syarat Pasien Covid-19 Dirawat di RS Asrama Haji