Berasal dari 23 Tersangka, 3,8 Ton Sabu Dimusnakan Polri

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Berasal dari 23 Tersangka, 3,8 Ton Sabu Dimusnakan Polri


JawaPos.com – Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, sabu yang dimusnahkan mencapai 3,8 ton. Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil tangkap Bareskrim dan Polda jajaran.

“Dimusnahkan 3,8 ton sabu hasil penindakan yang dilaksanakan secara sinergi yang melibatkan bukan hanya Polri tapi kementerian lembaga lainnya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (14/7).

Agus menuturkan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk transparansi Polri kepada publik. Sehingga warga mengetahui jika barang bukti narkoba yang berhasil diungkap tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai ada kecurigaan barang bukti ini barang bukti pengganti. Silakan nanti dipilih dari mana saja untuk dilakukan uji sampling barang bukti yang akan dimusnahkan sehingga klir, kita siap uji barang bukti yang dimusnahkan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mrnambahkan, 3,8 ton sabu ini berhasil disita dari 23 orang tersangka. Pengungkapan ini dilakukan selama beberapa waktu terakhir.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK kemudian dilanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator suhu tinggi,” pungkas Krisno.


Berasal dari 23 Tersangka, 3,8 Ton Sabu Dimusnakan Polri